SuaraSumsel.id - Pelarian otak pembegalan yang meresahkan warga di jalur lintas Curup - Lubuk Linggau berakhir.
Anggota Ditreskrimum Polda Bengkulu berhasil mengamankan pelaku yang berinisial WI.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menuturkan pelaku ditangkap saat berada di kediaman sang istri di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
"Pelaku yang kami tangkap ini merupakan otak pembegalan beberapa minggu lalu yang sempat viral di media sosial karena korbannya luka parah," ujar Sudarno seperti dikutip dari Antara, Selasa (18/8/2020)
Baca Juga:CCTV Simpang Jalan Dicurigai Tak Berfungsi, Begini Kata Diskominfo Makassar
Ia mengatakan WI merupakan otak dari sejumlah kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang kerap terjadi di jalan lintas Curup - Lubuk Linggau.
Saat diinterogasi oleh petugas, pelaku mengaku telah melakukan aksi pembegalan di jalan lintas tersebut sebanyak 16 kali dengan merampas sembilan sepeda motor.
Menurut Sudarno, polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap lima pelaku pembegalan lainnya yang sering beraksi bersama pelaku WI.
"Komplotan dari pelaku WI ini berjumlah lima orang dan memiliki peran masin-masing dalam setiap melakukan aksi begal di jalur lintas Curup-Lubuk Linggau," katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan polisi memberikan tindakan tegas karena pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap tim Jatanras Polda Bengkulu yang dibantu anggota Polres Rejang Lebong dan Polres Musi Rawas.
Baca Juga:Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Jerinx SID, Ini Sebabnya
"Pelaku telah diburu selama satu minggu dan pada saat ditangkap melawan dan mencoba melarikan diri dengan terjun ke jurang," ujar Sudarno.
Saat ini WI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Bengkulu untuk proses hukum lebih lanjut.