Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Penjual Emas Palsu di Bengkulu Positif Corona

Tersangka sempat menjalani penahanan beberapa hari di Mapolda Bengkulu.

Husna Rahmayunita
Senin, 17 Agustus 2020 | 17:25 WIB
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Penjual Emas Palsu di Bengkulu Positif Corona
Ilustrasi penangkapan. (Pixabay/KlausHausmann)

SuaraSumsel.id - Bak sudah jatuh tertimpa tangga, kiranya peribahasa yang cocok menggambarkan nasib penjual emas palsu di Bengkulu.

Setelah diringkus pihak kepolisian karena ulahnya, pelaku yang berinisial IM dinyatakan positif terpapar virus corona baru atau Covid-19.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno.

Sudarno menerangkan tersangka kekinan tenag menjalani penahanan di ruang isolasi khusus penanganan Covid-19.

Baca Juga:Bendera Merah Putih Berukuran Raksasa Berkibar di Batas Indonesia-Malaysia

"Benar bahwa tersangka IM itu terkonfirmasi positif Covid-19, kondisinya saat ini dalam keadaan baik dan kita tahan di ruangan khusus dengan pengawalan anggota kepolisian," ujar Sudarno seperti dikutip dari Antara, Senin (17/8/2020).

Imbasnya, polisi  menunda penyidikan kasus yang menyeret tersangka.

Penyidikan akan dilanjutkan setelah Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu menyatakan tersangka sudah sembuh.

Sudarno mengungkapkan tersangka dinyatakan positif terkena virus corona tak berselang lama usai Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu melakukan ekspose perkara pada Kamis (13/8).

Namun, tersangka sempat menjalani penahanan beberapa hari di Mapolda Bengkulu.

Baca Juga:PLTD 500 KVA Diresmikan, Warga Pulau Numbing Bisa Nikmati Listrik 14 Jam

Lebih lanjut, Sudarno mengaku saat ini belum bisa menyimpulkan asal mula tersangka tersebut tertular Covid-19.

Pasalnya, pihaknya masih berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu untuk menelusuri riwayat kontak tersangka.

Meski begitu, ia memastikan pihaknya sudah melakukan upaya antisipasi penularan dengan mensterilkan ruangan yang sempat dimasuki tersangka.

"Tetapi kami pastikan tersangka selama 2x24 jam tetap dalam pengawasan anggota kepolisian dan proses sidik akan kembali dilanjutkan setelah tersangka dinyatakan sembuh," ujar Sudarno memungkasi.

Untuk diketahui, IM yang merupakan pemilik toko perhiasan Permata Duty diamankan oleh pihak kepolisian lantaran kedapatan menjual emas palsu.

Diduga lantaran tergiur harga tinggi, IM sengaja emas dengan perak lalu menjualnya ke masyarakat dengan harga emas asli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak