Diduga Cabuli Bayi 8 Bulan, Residivis di Pariaman Diringkus Polisi

"Kata pelaku dia diancam oleh suaminya, jika tidak dia akan dibunuh, itu pengakuannya," kata Kapolres.

M Nurhadi
Selasa, 11 Agustus 2020 | 13:13 WIB
Diduga Cabuli Bayi 8 Bulan, Residivis di Pariaman Diringkus Polisi
Ilustrasi bayi (Unsplash/Liane)

SuaraSumsel.id - Seorang wanita yang masih berusia 19 tahun di Kota Pariaman diamankan polisi lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap bayi yang baru berusia 8 bulan.

Dalam keterangan pers, Kapolres Kota Pariaman , AKBP Deny Rendra Laksmana mengatakan, pelaku merupakan warga padang. Pencabulan tersebut terjadi pada Rabu (5/8/2020) lalu.

"Pelaku ini ditampung oleh orangtua korban untuk membantu-bantu di rumah. Pelaku orang Padang, sementara suaminya di Medan bekerja sebagai penjual es. Jadi hubungan antara pelaku dengan orangtua korban atau korban bukan famili," jelas Kapolres AKBP Deny Rendra Laksmana, melansir klikpositif.com (jaringan Suara.com).

Perbuatan pelaku terbongkar saat ia terpergok orang tua korban usai pulang dari mencari benih. Saat tiba di rumah, orang tua korban menanyakan bayinya kepada salah satu anaknya.

Baca Juga:Remas Payudara Tetangga, Pria di Pariaman Diamankan Polisi

"Dikatakan oleh anaknya bahwa korban sedang bersama pelaku di dalam kamar. Saat orangtua korban mengintip dari celah kamar dia melihat anaknya tengah bersama pelaku. Orangtua korban curiga dengan gerak gerik pelaku, dan mendesak pelaku untuk mengakui perbuatan yang dicurigainya,"ujar Kapolres.

Mengetahui hal itu, orang tua korban segera mendatangi pelaku dan menanyai pelaku. Setelah melakukan interogasi, pelaku akhirnya mengaku sudah mencabuli korban.

"Tak terima dengan perlakuan pelaku terhadap bayinya, orangtua korban melaporkan pelaku. Pelaku kami tangkap kemarin dan langsung diamankan ke Mapolres melalui unit perlindungan anak," kata Kapolres.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, kata Kapolres, tidak hanya sekali, pelaku sudah melakukan hal itu berkali-kali. Kapolres juga mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus narkotika.

"Kata pelaku dia diancam oleh suaminya, jika tidak dia akan dibunuh, itu pengakuannya," pungkas Kapolres.

Baca Juga:Anggota DPRD Ketapang Positif Covid-19, Gubernur Sutarmidji Beri Peringatan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak