SuaraSumsel.id - Total tujuh orang begal yang biasa beraksi di Kabupaten Kerinci dan sekitarnya diamankan Tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Opsnal Satreskrim Polres Kerinci.
Para pelaku yang ditangkap tersebut yakni RP (18) warga Sungai Medang, ES (21) Sungai Medang, AL (15) pelajar, AM (17) pelajar, RJ (17) pelajar, SD (21) Belui Tinggi, dan EW (14) Kota Jambi.
"Seluruh pelaku diamankan pada Kamis dini hari (6/8/2020) di persembunyianya Lorong Cendana, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Yudha Setyabudi kepada Ungkap.co.id (jaringan Suara.com).
Saat ini, para pelaku sudah diamankan di Polres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan komplotan begal ini berawal dari adanya laporan warga yang resah dengan mereka.
Baca Juga:Polisi Buka Suara Curhat Calon Taruni Akpol Gagal karena Positif Corona
“Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti, yakni satu bilah parang, satu bilah palu martil warna hitam, satu unit motor Vario warna putih (milik Korban), satu unit HP merek Oppo warna hitam putih (milik Korban, satu unit motor Scoopy warna putih (sarana yang digunakan), satu unit motor Mio J warna putih kuning (sarana yang digunakan),” kata Yudha, Jumat (7/8/2020).
“Atas perbuatan ketujuh terduga pelaku itu, kita jerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara,” pungkasnya.