SuaraSumsel.id - HK pemuda asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), kini harus mendekam di balik jeruji penjara Mapolsek Ilir Barat I Palembang.
Pemuda yang masih di bawah umur, yakni berusia 17 tahun itu, diamankan lantaran kasus begal.
HK diciduk berdasarkan pengembangan kasus penodongan dan pengancaman terhadap seorang kasir yang bekerja di sebuah warnet yang berada di kawasan Puncak Kuning, Kota Palembang.
Atas perbuatanya tersebut, kini HK harus merasakan pahitnya berada di balik jeruji besi Mapolsek Ilir Barat I Palembang.
Baca Juga:Galang Dana Sambil Joget, Musisi Bugis Ditabrak Pengendara Motor
Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Satyadji mengatakan, tersangka HK dikenal sebagai begal sadis.
"Dia (tersangka HK) kerap melakukan pencurian dengan kekerasan. Dari penelusuran anggota, ternyata dia ini sudah sering melakukan aksinya," ujar Anom, Jumat (24/7/2020),
Ekskutor Pembegalan
Berdasarkan hasil penelusuran, tercatat ada lima laporan yang masuk di sejumlah polsek dan Polrestabes Palembang.
Dalam menjalankan aksi begalnya, tersangka HK pernah menyebabkan salah satu korbannya cacat seumur hidup.
Baca Juga:Kebakaran Swalayan di Jembrana Jumat Pagi, Hanguskan Gudang 20 Tahun
Saat itu tersangka membacok korbannya memakai senjata tajam (sajam) berupa pisau.
- 1
- 2