Ditipu Diberi Sabu Palsu, Pria di Pekanbaru Todong Kurir Sabu Pakai Senpi

Sabu palsu itu dibeli dari jaringan di Lapas seharga Rp 5 juta.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 29 Juli 2020 | 10:31 WIB
Ditipu Diberi Sabu Palsu, Pria di Pekanbaru Todong Kurir Sabu Pakai Senpi
Tersangka FR diamankan polisi terkait kepemilikan senpi ilegal. [Foto: Riauonline.co.id]

Hasil penyelidikan petugas, tersangka diduga berniat mengecer sabu tersebut dalam bentuk paketan kecil.

"Memang dia sebagai bandar, karena di rumahnya juga ditemukan plastik-plastik bening, mungkin rencananya sabu ini akan diecer oleh tersangka," Sebutnya.

Beli Senpi Rakitan

Terkait kepemilikan senpi rakitan tersebut, tersangka membeli dari temannya di Palembang, Sumsel, seharga Rp 2,5 juta.

Baca Juga:Penyelewengan Bansos Covid-19, Kasus Terbanyak di Sumut

Untuk kepemilikan sabu palsu, polisi telah melakukan pengembangan, Namun tidak ditemukan lagi pelaku lainnya.

FR kini ditahan di Mapolsek Lima Puluh, untuk menjalani proses hukuman akibat menyimpan senpi secara ilegal.

"Tersangka kita kenakan pasal Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata api, dengan ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini