Kasus ini terbongkar saat NR, pria yang memberi utang tersebut menceritakan kisahnya pada kawannya di sebuah warung kopi. Setelahnya, informasi menyebar dari mulut ke mulut dengan cepat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Padangkita.com, kasus ini bermula ketika warga HS berutang kepada NR
Diduga tidak mampu membayar utangnya, HS lantas membujuk istrinya, T untuk melayani nafsu NR.
Namun, ternyata T sudah melayani nafsu NR berulang kali sejak awal tahun 2019 lalu. Kasus ini makin rumit lantaran T saat ini sedang hamil.
Baca Juga:Penusuk Imam Pekanbaru Diduga Kecewa Konsultasi Tak Pernah Diberi Solusi
Kapolsek Lintau Buo, Iptu Surya Wahyudi mengatakan, sudah menerjunkan sejumlah aparat bersama Babinkamtibmas untuk mencari kebenaran informasi tersebut.
"Ada suami berutang pada seorang laki laki, dan kemudian dia tidak bisa membayar, diganti dengan istrinya. Informasi itu disampaikan laki-laki yang memberi utang di warung kopi. Menindaklanjuti informasi itu, maka kita dalami," kata Surya, Kamis (16/7).
Surya juga menerangkan, sejumlah tokoh masyarakat sudah mendatangi Polsek untuk berkonsultasi terkait kemungkinan penerapan sanksi adat kepada ketiga pelaku setelah mengetahui kejadian tersebut.