Jual Istri Demi Bayar Hutang, Warga di Nagari Pangian Terancam Sanksi Adat

Sudah lima kali dilakukan pertemuan di rumah saya, selama pertemuan itu mereka mengakui telah melakukan perbuatan tersebut, ujar Oksurino.

M Nurhadi
Jum'at, 17 Juli 2020 | 19:24 WIB
Jual Istri Demi Bayar Hutang, Warga di Nagari Pangian Terancam Sanksi Adat
Ilustrasi (Unsplash)

Namun, ternyata T sudah melayani nafsu NR berulang kali sejak awal tahun 2019 lalu. Kasus ini makin rumit lantaran T saat ini sedang hamil.

Kapolsek Lintau Buo Iptu Surya Wahyudi mengatakan, sudah menerjunkan sejumlah aparat bersama Babinkamtibmas untuk mencari kebenaran informasi tersebut.

“Ada suami berutang pada seorang laki laki, dan kemudian dia tidak bisa membayar, diganti dengan istrinya. Informasi itu disampaikan laki-laki yang memberi utang di warung kopi. Menindaklanjuti informasi itu, maka kita dalami,” kata Surya Wahyudi, Kamis (16/7/2020).

Ia mengatakan, saat ini pihak berwajib sudah melakukan upaya maksimal. meski demikian, ia menuturkan, belum ada pihak yang melaporkan kasus ini.

Baca Juga:Suami di Pangian Jual Istri Demi Bayar Hutang, Berkali-kali Hingga Hamil

“Yang jelas kalau ada melapor pasti akan kita usut, kalau soal data sudah kita kantongi,” ujar Surya.

Meski begitu, lanjut Surya, sejumlah tokoh masyarakat sudah mendatangi Polsek untuk berkonsultasi terkait kemungkinan penerapan sanksi adat kepada ketiga pelaku.

“Mereka bilang, ini bagaimana? Kalau kami beri sanksi adat bagaimana? Kalau itu memang yang terbaik bagi masyarakat ya silakan. Selagi sanksi adat tidak menyalahi hukum,” pungkas Surya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini