- Mutia Maharani dari Solidaritas Perempuan Palembang menilai pengenaan PPN 11 persen pada pembalut sangat memberatkan kelompok ekonomi bawah.
- Keterbatasan ekonomi membuat perempuan prasejahtera di pesisir DAS Musi terpaksa memakai satu pembalut dalam durasi tidak aman.
- Solidaritas Perempuan mendesak pemerintah dan parlemen merevisi regulasi perpajakan agar pembalut memperoleh fasilitas pembebasan PPN dengan tarif nol persen.
Pembalut kain membutuhkan akses air bersih dan fasilitas pencucian yang layak. Sementara itu, produk alternatif seperti menstrual cup memerlukan biaya pembelian awal yang tidak selalu ringan bagi keluarga prasejahtera.
Selain persoalan biaya, pilihan produk menstruasi juga berkaitan dengan kenyamanan, kondisi tubuh, serta penerimaan masing-masing perempuan. Karena itu, alternatif produk tidak bisa serta-merta dianggap sebagai solusi bagi seluruh kelompok masyarakat.
Persoalan ini menunjukkan bahwa keadilan menstruasi tidak cukup hanya dengan menyediakan pilihan produk. Perempuan juga membutuhkan akses yang terjangkau, aman, dan sesuai dengan kondisi kehidupan mereka.
Dalam paparannya, Maharani merujuk data UNICEF yang menggambarkan ketimpangan pemenuhan kebutuhan sanitasi menstruasi di Indonesia.
Data tersebut menyebutkan dua dari tiga perempuan di wilayah perkotaan serta hanya 41 persen remaja perempuan di wilayah pedesaan mampu rutin mengganti pembalut setiap empat hingga delapan jam sekali.
Angka itu memperlihatkan bahwa pemenuhan kebutuhan menstruasi masih menjadi tantangan, terutama bagi kelompok perempuan yang menghadapi keterbatasan akses dan ekonomi.
Maharani menilai keterbatasan akses terhadap produk sanitasi dapat membuat perempuan berkompromi dengan kesehatan. Penggunaan pembalut dalam durasi yang tidak aman, menurutnya, berisiko meningkatkan masalah kesehatan reproduksi.
Karena itu, isu menstruasi seharusnya tidak dipandang sebatas urusan pribadi perempuan. Kebijakan publik, akses kesehatan, sanitasi, dan perlindungan sosial turut menentukan apakah perempuan dapat menjalani menstruasi secara sehat dan bermartabat.
Solidaritas Perempuan Desak PPN Pembalut Dihapus
Baca Juga: 438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?
Di tengah ramainya perbincangan mengenai pajak pembalut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan bahwa pengenaan PPN efektif sebesar 11 persen didasarkan pada status pembalut sebagai Barang Kena Pajak (BKP) umum.
Dengan demikian, menurut penjelasan pemerintah yang dikutip dalam materi tersebut, pengenaan pajak bukan merupakan pungutan khusus yang ditujukan kepada perempuan. Produk sanitasi menstruasi juga belum masuk dalam daftar komoditas pokok atau barang strategis yang memperoleh fasilitas pembebasan pajak.
Namun, Solidaritas Perempuan Palembang menilai aturan tersebut perlu ditinjau kembali dengan mempertimbangkan kebutuhan biologis perempuan dan ketimpangan kemampuan ekonomi masyarakat.
Maharani mendesak pemerintah dan parlemen merevisi regulasi perpajakan agar pembalut serta produk sanitasi menstruasi memperoleh fasilitas pembebasan PPN dengan tarif nol persen. “Ketika akses terhadap produk sanitasi yang aman dipersulit oleh instrumen pajak, negara secara tidak langsung telah mengabaikan kewajibannya dalam melindungi kesehatan dan martabat perempuan,” tegasnya.
Ia juga berharap pemerintah daerah menerapkan pendekatan yang lebih peka terhadap kebutuhan perempuan dalam penyusunan kebijakan publik dan program perlindungan sosial.
Bagi perempuan di kawasan marginal, pesisir DAS Musi, dan pinggiran Palembang, akses terhadap produk menstruasi yang aman dan terjangkau bukan sekadar persoalan belanja bulanan. Hal itu berkaitan dengan kesehatan, martabat, dan kesetaraan dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Tag
Berita Terkait
-
438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?
-
IIPK Bank Sumsel dan TP PKK Sumsel Babel Perkuat Peran Perempuan dan Ketahanan Keluarga
-
Kilang Plaju dan Polda Sumsel Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
-
Wajah Lain Krisis Karhutla: Anak Terpapar Asap, Perempuan Lebih Berat Merasakan Beban
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti
-
Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia
-
Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi
-
Ketika Membeli Pembalut Harus Berhemat, Perempuan Marginal Palembang Hadapi Risiko Kesehatan
-
4 Koridor Feeder LRT dan Teman Bus Palembang Setop Operasional, Ini Rute yang Terdampak