- Polri mengungkap 58 WNI menjadi korban perdagangan orang berkedok tawaran pekerjaan di Rusia.
- Sebanyak 13 tersangka termasuk warga asing telah ditetapkan dalam pengungkapan kasus TPPO tersebut.
- Para korban dijanjikan gaji besar namun diarahkan menjadi tentara bayaran di wilayah konflik.
SuaraSumsel.id - Tawaran pekerjaan di luar negeri dengan gaji sekitar Rp50 juta per bulan dan bonus kontrak mencapai Rp620 juta terdengar menggiurkan. Namun, di balik janji penghasilan besar itu, puluhan warga negara Indonesia (WNI) justru terjerat dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus perekrutan tentara bayaran untuk Rusia.
Polri mengungkap sebanyak 58 WNI menjadi korban dalam jaringan perekrutan tersebut. Para korban awalnya ditawari pekerjaan di bidang logistik, pengamanan perbatasan, hingga pembangunan pertahanan. Namun, setelah melalui proses perekrutan dan diberangkatkan ke Rusia, mereka diarahkan untuk menandatangani kontrak sebagai tentara bayaran.
Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan, pihaknya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam lima laporan polisi yang ditangani bersama jajaran Polda.
Dari 13 tersangka tersebut, dua orang merupakan warga negara Rusia dan satu lainnya warga negara Ukraina.
"Kami menetapkan 13 tersangka dari lima laporan polisi," demikian penjelasan Nurul dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).
58 WNI Jadi Korban, Berawal dari Tawaran Kerja di Luar Negeri
Berdasarkan penanganan lima perkara, jumlah korban mencapai 58 orang. Rinciannya, lima korban dalam perkara yang ditangani Bareskrim Polri, 12 korban dalam perkara Polres Metro Jakarta Barat, 12 korban dalam perkara Polda Metro Jaya, tujuh korban dalam perkara Bareskrim Polri lainnya, serta 22 korban dalam perkara Polres Bogor, Polda Jawa Barat.
Modus perekrutan dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi digital. Pelaku menawarkan pekerjaan ke luar negeri melalui media sosial, grup informasi lowongan kerja, hingga aplikasi percakapan.
Tawaran pekerjaan tersebut dikemas dengan sejumlah posisi yang terdengar seperti pekerjaan sipil. Korban dijanjikan pekerjaan di bidang logistik, pengamanan perbatasan, maupun pembangunan pertahanan.
Baca Juga: 51.200 Liter Minyak Disita di Muratara, Bareskrim Ungkap Dugaan Pasokan Solar Ilegal ke Kontraktor
Namun, situasi berubah setelah korban menjalani proses perekrutan dan diberangkatkan ke Rusia. Mereka kemudian diarahkan untuk menandatangani kontrak sebagai tentara bayaran.
Dalam proses tersebut, korban juga harus menjalani pelatihan sebelum berpotensi ditempatkan di wilayah konflik bersenjata.
Besarnya imbalan menjadi salah satu daya tarik dalam perekrutan tersebut.
Nurul menjelaskan, para korban dijanjikan bonus penandatanganan kontrak sebesar 35.000 dolar AS atau sekitar Rp620 juta. Selain itu, mereka ditawari gaji bulanan mencapai 3.000 dolar AS atau setara Rp50 juta.
Angka tersebut dapat membuat tawaran pekerjaan di luar negeri terlihat menjanjikan, terutama bagi masyarakat yang sedang mencari penghasilan lebih besar.
Namun, janji penghasilan itu tidak sebanding dengan risiko yang harus dihadapi ketika seseorang diarahkan menjadi tentara bayaran dan berpotensi dikirim ke wilayah konflik.
Berita Terkait
-
51.200 Liter Minyak Disita di Muratara, Bareskrim Ungkap Dugaan Pasokan Solar Ilegal ke Kontraktor
-
Terbongkar, Begini Modus Sindikat Diduga Menjual Bayi Seharga Rp25 Juta di Palembang
-
9 Fakta Mengerikan Warga Palembang Jadi Operator Penipuan di Kamboja, Polisi Bongkar Dugaan TPPO
-
5 Fakta Kepulangan Pekerja Migran Sumsel dari Kamboja, Ternyata Tidak Semudah yang Dibayangkan
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia
-
Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi
-
Ketika Membeli Pembalut Harus Berhemat, Perempuan Marginal Palembang Hadapi Risiko Kesehatan
-
4 Koridor Feeder LRT dan Teman Bus Palembang Setop Operasional, Ini Rute yang Terdampak
-
Sengketa Tanah Sejak 2018 Memanas di Palembang, Ketua RT dan RW Dibacok Saat Pengukuran Lahan