Tasmalinda
Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:12 WIB
Kabut asap masih menyelimuti Palembang. Jembatan Ampera tampak samar di tengah pekatnya polusi udara
Baca 10 detik
  • Akademisi dalam diskusi buku di Palembang menyatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan terjadi akibat alih fungsi lahan basah dan rusaknya tata air.
  • Zaki Faddad Syarif Zain dan Ainur Ropik menjelaskan bahwa pengeringan lahan gambut memicu kebakaran bawah tanah, sementara pengetahuan lokal seperti tebat dan paye terbukti efektif menjaga kelembapan.
  • Taufik Wijaya dan para narasumber menyimpulkan bahwa pencegahan kebakaran harus memadukan sains modern dengan pengakuan wilayah adat serta pengetahuan tradisional setempat.

SuaraSumsel.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang di Sumatera Selatan tidak hanya berkaitan dengan kemarau dan sulitnya pemadaman. Sejumlah akademisi menyoroti persoalan yang lebih mendasar, yakni perubahan fungsi lahan basah, rusaknya tata air, serta semakin terpinggirkannya pengetahuan lokal masyarakat dalam mengelola rawa dan gambut.

Persoalan tersebut mengemuka dalam diskusi buku Lahan Basah Sungai Musi dalam Catatan, Ingatan, dan Rasa karya jurnalis sekaligus pekerja budaya Taufik Wijaya. Diskusi yang berlangsung di Roemah Tumbuh Kembang, Jalan Mahameru, Plaju, Palembang, itu membahas hubungan antara krisis karhutla dan hilangnya pengetahuan masyarakat yang selama berabad-abad hidup berdampingan dengan ekosistem lahan basah.

Akademisi UIN Raden Fatah Palembang, Zaki Faddad Syarif Zain, menilai krisis ekologis saat ini tidak bisa dilepaskan dari perubahan bentang alam yang semula menjadi ruang hidup masyarakat menjadi kawasan yang dieksploitasi untuk kepentingan ekonomi.

“Bencana hari ini terjadi karena lahan basah yang seharusnya berfungsi sebagai ruang hidup berkelanjutan telah mengalami disfungsi secara masif. Lanskap tersebut dipaksa berubah menjadi ruang ekstraksi ekonomi yang merusak keseimbangan hidrologinya,” ujar Zaki dalam diskusi tersebut.

Lahan gambut mengering, karhutla makin sulit dipadamkan

Sumatera Selatan memiliki bentang lahan basah yang luas, termasuk kawasan rawa dan gambut. Ekosistem ini berperan penting dalam menjaga tata air, menyediakan sumber pangan, serta menopang kehidupan masyarakat.

Namun, ketika lahan basah dikeringkan, keseimbangan ekologisnya dapat terganggu. Zaki menyoroti pembangunan kanal untuk mengalirkan air dari rawa sebagai salah satu persoalan yang perlu diperhatikan dalam upaya pencegahan karhutla.

Menurut dia, pengeringan lahan gambut membuat material organik di bawah permukaan menjadi rentan terbakar. Ketika api menjalar ke lapisan gambut, pemadaman menjadi lebih sulit karena titik api dapat bertahan di bawah tanah dan tidak mudah dijangkau air dari permukaan.

Kondisi tersebut juga menjadi tantangan bagi petugas pemadam di lapangan. Selain menghadapi luasnya area kebakaran, personel harus berhadapan dengan keterbatasan sumber air dan sulitnya menjangkau sejumlah kawasan.

Baca Juga: Hampir 4 Bulan Tak Hujan, Palembang Akhirnya Diguyur Hujan di Tengah Kepungan Asap Karhutla

Zaki menilai, pengelolaan lahan basah seharusnya tidak hanya bertumpu pada pendekatan teknis modern, tetapi juga mempertimbangkan pengetahuan masyarakat yang selama ini memahami karakter alam di sekitarnya.

Salah satu pengetahuan yang disorot adalah tebat, yakni sekat air tradisional yang berfungsi menahan air. Dalam konteks ekosistem rawa dan gambut, pengetahuan semacam ini dapat menjadi bahan pembelajaran untuk menjaga kelembapan lahan dan mengurangi risiko kebakaran.

Kearifan lokal yang menjaga rawa dan sumber air

Jauh sebelum tata kelola lingkungan modern berkembang, masyarakat Sumatera Selatan telah membangun pola hidup yang menyesuaikan diri dengan karakter lahan basah.

Hal itu terlihat dari bentuk permukiman berupa rumah panggung dan rumah rakit yang memungkinkan masyarakat beradaptasi dengan perubahan muka air sungai. Pengetahuan lokal juga tercermin dalam pengelolaan lebak lebung, pemanfaatan kolam alami untuk menangkap ikan, serta tradisi gotong royong membersihkan rawa sebelum masa tanam.

Dalam pengelolaan lingkungan, masyarakat juga mengenal berbagai aturan adat yang mengatur hubungan manusia dengan air, hutan, dan sumber pangan.

Load More