Tasmalinda
Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:25 WIB
Ilustrasi posko kesehatan yang disiapkan untuk mendukung warga terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla
Baca 10 detik
  • Konsorsium Pembaruan Agraria menggerakkan Gesla untuk menyalurkan alat kesehatan di empat wilayah Sumatera Selatan pada Oktober 2026.
  • Gerakan tersebut merespons kekhawatiran kabut asap akibat karhutla dan tingginya kasus ISPA yang mencapai 19.594 kasus baru.
  • KPA berencana menyediakan posko bantuan serta mendistribusikan masker, oksigen, dan vitamin bagi warga terdampak.

SuaraSumsel.id - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyiapkan posko solidaritas untuk membantu warga terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di empat kabupaten dan kota di Sumatera Selatan. Melalui Gerakan Solidaritas Lumbung Agraria (Gesla), KPA mendistribusikan alat pelindung pernapasan, vitamin, dan obat-obatan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat kabut asap.

Empat wilayah yang menjadi sasaran distribusi bantuan tersebut adalah Palembang, Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura), dan Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur).

Langkah ini dilakukan di tengah memburuknya kualitas udara dan meningkatnya kekhawatiran warga terhadap dampak kesehatan karhutla. KPA menilai, akses terhadap alat pelindung pernapasan dan layanan kesehatan masih menjadi persoalan bagi masyarakat di sejumlah wilayah terdampak.

Dewan Nasional KPA sekaligus Koordinator Wilayah KPA Sumsel, Untung Saputra, mengatakan bantuan akan disalurkan langsung kepada warga melalui jaringan serikat tani yang tergabung dalam KPA.

“Beberapa warga di banyak desa masih sulit mendapatkan akses alat kesehatan, terutama masker berjenis KN95 dan oksigen portabel. Rencananya, agar tak kembali banyak jatuh korban, KPA melalui Gesla akan mendistribusikan berbagai alat kesehatan langsung ke empat kabupaten dan kota,” ujar Untung dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2026).

KPA Siapkan Posko Solidaritas di Palembang hingga Musi Rawas

Selain mendistribusikan perlengkapan kesehatan, Gesla akan menyediakan rumah aman atau posko untuk mendukung warga yang terdampak kabut asap. Pembukaan posko dilakukan bersama serikat tani anggota KPA di daerah masing-masing. Di Palembang, posko direncanakan beroperasi selama 24 jam di Sekretariat KPA Sumsel dengan dukungan Kelas Agraria dan jaringan solidaritas.

Sementara itu, posko di daerah akan melibatkan sejumlah organisasi, yakni Serikat Tani Musi Rawas (Setara), Serikat Tani OKU Timur (STOT), Serikat Tani Mulya (STM), dan Serikat Srikandi Tani Mulya.

Bantuan yang direncanakan mencakup masker KN95, oksigen portabel, nebulizer, alat pemurni udara (air purifier), obat-obatan, dan vitamin. Distribusi ditujukan untuk membantu warga mengurangi paparan asap serta memperoleh dukungan awal ketika mengalami gangguan pernapasan.

Baca Juga: Kabut Asap Bikin Jarak Pandang 1.000 Meter, Dua Penerbangan Singapura di Bandara Palembang Batal

KPA berharap keberadaan posko dapat memudahkan masyarakat menjangkau bantuan, terutama warga di wilayah yang jauh dari fasilitas kesehatan.

Ribuan Kasus ISPA Tercatat di Sumatera Selatan

Kebutuhan bantuan kesehatan menjadi perhatian di tengah tingginya paparan kabut asap di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.

Dalam rilisnya, KPA mengutip data Dinas Kesehatan Sumatera Selatan yang disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Ira Primadesa. Dinkes Sumsel mencatat 19.594 kasus baru infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) hingga 13 Oktober 2026.

Jumlah tersebut berpotensi bertambah selama kualitas udara masih buruk. KPA juga menyebut data pemantauan kualitas udara IQAir sempat menunjukkan angka indeks 1.322 di titik GP PLM, Palembang. Angka dan kategorinya perlu merujuk pada waktu pengukuran serta parameter yang digunakan oleh sumber pemantauan.

Selain dampak kesehatan, akses terhadap fasilitas medis menjadi tantangan tersendiri bagi warga di sejumlah daerah. KPA mencontohkan Dusun Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, yang memiliki jarak cukup jauh dari puskesmas maupun rumah sakit.

Load More