- Akademisi dalam diskusi buku di Palembang menyatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan terjadi akibat alih fungsi lahan basah dan rusaknya tata air.
- Zaki Faddad Syarif Zain dan Ainur Ropik menjelaskan bahwa pengeringan lahan gambut memicu kebakaran bawah tanah, sementara pengetahuan lokal seperti tebat dan paye terbukti efektif menjaga kelembapan.
- Taufik Wijaya dan para narasumber menyimpulkan bahwa pencegahan kebakaran harus memadukan sains modern dengan pengakuan wilayah adat serta pengetahuan tradisional setempat.
SuaraSumsel.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang di Sumatera Selatan tidak hanya berkaitan dengan kemarau dan sulitnya pemadaman. Sejumlah akademisi menyoroti persoalan yang lebih mendasar, yakni perubahan fungsi lahan basah, rusaknya tata air, serta semakin terpinggirkannya pengetahuan lokal masyarakat dalam mengelola rawa dan gambut.
Persoalan tersebut mengemuka dalam diskusi buku Lahan Basah Sungai Musi dalam Catatan, Ingatan, dan Rasa karya jurnalis sekaligus pekerja budaya Taufik Wijaya. Diskusi yang berlangsung di Roemah Tumbuh Kembang, Jalan Mahameru, Plaju, Palembang, itu membahas hubungan antara krisis karhutla dan hilangnya pengetahuan masyarakat yang selama berabad-abad hidup berdampingan dengan ekosistem lahan basah.
Akademisi UIN Raden Fatah Palembang, Zaki Faddad Syarif Zain, menilai krisis ekologis saat ini tidak bisa dilepaskan dari perubahan bentang alam yang semula menjadi ruang hidup masyarakat menjadi kawasan yang dieksploitasi untuk kepentingan ekonomi.
“Bencana hari ini terjadi karena lahan basah yang seharusnya berfungsi sebagai ruang hidup berkelanjutan telah mengalami disfungsi secara masif. Lanskap tersebut dipaksa berubah menjadi ruang ekstraksi ekonomi yang merusak keseimbangan hidrologinya,” ujar Zaki dalam diskusi tersebut.
Lahan gambut mengering, karhutla makin sulit dipadamkan
Sumatera Selatan memiliki bentang lahan basah yang luas, termasuk kawasan rawa dan gambut. Ekosistem ini berperan penting dalam menjaga tata air, menyediakan sumber pangan, serta menopang kehidupan masyarakat.
Namun, ketika lahan basah dikeringkan, keseimbangan ekologisnya dapat terganggu. Zaki menyoroti pembangunan kanal untuk mengalirkan air dari rawa sebagai salah satu persoalan yang perlu diperhatikan dalam upaya pencegahan karhutla.
Menurut dia, pengeringan lahan gambut membuat material organik di bawah permukaan menjadi rentan terbakar. Ketika api menjalar ke lapisan gambut, pemadaman menjadi lebih sulit karena titik api dapat bertahan di bawah tanah dan tidak mudah dijangkau air dari permukaan.
Kondisi tersebut juga menjadi tantangan bagi petugas pemadam di lapangan. Selain menghadapi luasnya area kebakaran, personel harus berhadapan dengan keterbatasan sumber air dan sulitnya menjangkau sejumlah kawasan.
Baca Juga: Hampir 4 Bulan Tak Hujan, Palembang Akhirnya Diguyur Hujan di Tengah Kepungan Asap Karhutla
Zaki menilai, pengelolaan lahan basah seharusnya tidak hanya bertumpu pada pendekatan teknis modern, tetapi juga mempertimbangkan pengetahuan masyarakat yang selama ini memahami karakter alam di sekitarnya.
Salah satu pengetahuan yang disorot adalah tebat, yakni sekat air tradisional yang berfungsi menahan air. Dalam konteks ekosistem rawa dan gambut, pengetahuan semacam ini dapat menjadi bahan pembelajaran untuk menjaga kelembapan lahan dan mengurangi risiko kebakaran.
Kearifan lokal yang menjaga rawa dan sumber air
Jauh sebelum tata kelola lingkungan modern berkembang, masyarakat Sumatera Selatan telah membangun pola hidup yang menyesuaikan diri dengan karakter lahan basah.
Hal itu terlihat dari bentuk permukiman berupa rumah panggung dan rumah rakit yang memungkinkan masyarakat beradaptasi dengan perubahan muka air sungai. Pengetahuan lokal juga tercermin dalam pengelolaan lebak lebung, pemanfaatan kolam alami untuk menangkap ikan, serta tradisi gotong royong membersihkan rawa sebelum masa tanam.
Dalam pengelolaan lingkungan, masyarakat juga mengenal berbagai aturan adat yang mengatur hubungan manusia dengan air, hutan, dan sumber pangan.
Zaki mengingatkan bahwa mitos yang berkembang di masyarakat lahan basah tidak semestinya hanya dipandang sebagai takhayul. Dalam konteks tertentu, cerita mengenai buaya putih penjaga lebung larangan, misalnya, dapat dipahami sebagai simbol sosial yang mendorong masyarakat menjaga kawasan dan tidak mengambil sumber daya secara berlebihan.
“Ketika masyarakat percaya ada buaya putih di sebuah lebung larangan, mereka secara otomatis akan menahan diri dari keserakahan, seperti meracun atau menyetrum ikan,” terang Zaki.
Menurut dia, pengetahuan semacam itu memperlihatkan bahwa perlindungan ekosistem tidak selalu hadir melalui aturan tertulis. Nilai budaya, kepercayaan, dan kesepakatan masyarakat juga dapat membentuk batas-batas pemanfaatan alam.
Hutan adat Jongot menjadi contoh pengelolaan lokal
Persoalan hilangnya pengetahuan lokal juga disoroti akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Ainur Ropik. Ia menceritakan pengalamannya meneliti lahan adat Jongot di lanskap masyarakat Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Menurut Ainur, kawasan Jongot berupa hutan buah tradisional tersebut tidak mengalami dampak kebakaran seperti area kebun karet di sekitarnya. Ia mengaitkan kondisi itu dengan sistem pengelolaan air yang dipertahankan masyarakat setempat.
“Jadi di Jongot mereka mengenal tata kelola air berupa paye (rawa atau sungai kecil). Yang terbakar hanya kebun karet, sedangkan Jongot tidak,” kata Ainur.
Ia mendorong agar keberadaan lahan adat seperti Jongot mendapat pengakuan hukum yang lebih kuat. Selama ini, penguasaan lahan tersebut masih banyak bertumpu pada hukum adat keluarga dan penguasaan fisik di lapangan.
Pengakuan atau legalisasi wilayah adat, menurutnya, dapat memperkuat posisi masyarakat dalam mempertahankan lahan dari penggusuran maupun perubahan fungsi akibat ekspansi perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri.
Pendidikan dan kebijakan perlu kembali memperhatikan ekologi lokal
Penulis buku Lahan Basah Sungai Musi dalam Catatan, Ingatan, dan Rasa, Taufik Wijaya, menilai persoalan karhutla juga berkaitan dengan cara masyarakat memahami lahan basah.
Menurut Taufik, rawa kerap dipandang sebagai lahan marginal yang perlu dikeringkan agar memiliki nilai ekonomi lebih tinggi. Cara pandang tersebut mengabaikan fungsi ekologis lahan basah sekaligus sejarah panjang masyarakat yang hidup dan membangun peradaban di sekitarnya.
Ia juga mengkritik pendekatan pembangunan yang mengutamakan kepentingan ekonomi tanpa memahami dimensi budaya, sosial, dan antropologis masyarakat setempat.
Dalam pandangannya, pendidikan perlu berperan lebih besar dalam menjaga pengetahuan lokal agar tidak terputus antargenerasi. Generasi muda perlu mengenali karakter ekosistem tempat mereka hidup, termasuk cara masyarakat terdahulu mengelola air, memanfaatkan lahan, dan menjaga keanekaragaman hayati.
Taufik tidak menempatkan pengetahuan tradisional sebagai pengganti sains modern. Sebaliknya, ia mendorong keduanya dipadukan untuk menghadapi perubahan lingkungan.
“Sains modern dapat memberikan alat dan metode untuk memahami perubahan yang terjadi, sementara pengetahuan lokal memberikan konteks dan arah dalam merespons perubahan tersebut,” pungkasnya.
Penanganan karhutla perlu melampaui pemadaman api
Diskusi tersebut menyoroti bahwa penanganan karhutla tidak cukup dilakukan ketika api sudah muncul. Pencegahan juga perlu menyentuh tata kelola air, perlindungan ekosistem lahan basah, pengakuan wilayah adat, serta kebijakan ekonomi yang mempertimbangkan karakter alam Sumatera Selatan.
Pengetahuan lokal tentang rawa, lebak lebung, tebat, dan paye dapat menjadi salah satu rujukan untuk memperkuat strategi perlindungan ekosistem. Namun, penerapannya tetap perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan dan didukung kajian ilmiah.
Di tengah berulangnya kebakaran hutan dan lahan, persoalan yang perlu dijawab bukan hanya bagaimana memadamkan api, melainkan juga bagaimana mencegah lahan basah kehilangan fungsi alaminya.
Sebab, ketika tata air terganggu dan ekosistem rusak, dampaknya tidak berhenti pada kebakaran. Masyarakat juga berisiko kehilangan sumber pangan, ruang hidup, serta perlindungan alami yang selama ini menopang kehidupan mereka.
Tag
Berita Terkait
-
Hampir 4 Bulan Tak Hujan, Palembang Akhirnya Diguyur Hujan di Tengah Kepungan Asap Karhutla
-
Karhutla Sumsel Berdampak ke Panggung Hiburan, Bernadya hingga The Adams Batal Tampil di Palembang
-
Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang, 4 Wilayah Catat Kualitas Udara Berbahaya
-
Karhutla Sumsel: 20 Korporasi Masuk Penyidikan, Identitas 4 Perusahaan Baru Belum Dibuka
-
KPA Sumsel Siapkan Posko Solidaritas Lumbung Agraria di 4 Daerah Terdampak Karhutla
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Hampir 4 Bulan Tak Hujan, Palembang Akhirnya Diguyur Hujan di Tengah Kepungan Asap Karhutla
-
Tegur Terduga Pencuri Motor di Palembang, Polisi Ditembak hingga Peluru Nyaris Kena Kepala
-
Karhutla Sumsel Berdampak ke Panggung Hiburan, Bernadya hingga The Adams Batal Tampil di Palembang
-
Dituduh Curi Uang, Napi Lapas Muaradua Tewas Dianiaya: 4 Rekan Sekamar Jadi Tersangka
-
Kilang Plaju dan Ditpamobvit Polda Sumsel Evaluasi Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional