- Polda Sumatera Selatan melakukan OTT di hotel Palembang pada 17 September 2026 terhadap kasus dugaan pemerasan dana revitalisasi sekolah.
- Dua pegawai berinisial RB dan RD ditetapkan sebagai tersangka pemerasan fee dana revitalisasi dari sejumlah kepala sekolah di Banyuasin.
- Bupati Banyuasin Askolani menyatakan kegiatan bimbingan teknis tersebut bukan merupakan kegiatan resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banyuasin.
SuaraSumsel.id - Pernyataan Bupati Banyuasin Askolani soal kegiatan bimbingan teknis (bimtek) kepala sekolah yang berujung operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumatera Selatan membuka pertanyaan baru dalam kasus dugaan pemerasan dana revitalisasi sekolah.
Askolani menyebut kegiatan yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banyuasin itu bukan kegiatan resmi dinas. Ia mengaku telah menanyakan persoalan tersebut kepada Kepala Disdikbud Banyuasin dan menyebut kegiatan tersebut tidak diketahui oleh dinas. “Sudah saya tanya, kegiatan itu bukan atas nama dinas yang resmi. Bahkan Kepala Dinas juga tidak begitu tahu,” kata Askolani, dikutip Selasa (22/9/2026).
Pernyataan tersebut menarik perhatian karena kegiatan yang disebut tidak resmi itu justru menjadi lokasi yang dipantau penyidik hingga akhirnya terjadi OTT Polda Sumsel pada Kamis (17/9/2026).
Lantas, apa sebenarnya yang terjadi di balik kegiatan bimtek tersebut?
Berawal dari Pertemuan Kepala Sekolah di Hotel
Kasus ini bermula dari pertemuan sejumlah kepala sekolah penerima program Dana Revitalisasi Satuan Pendidikan yang bersumber dari APBN 2026. Menurut penjelasan Polda Sumsel, penyidik memperoleh informasi masyarakat mengenai adanya pertemuan kepala sekolah dengan oknum staf Dinas Pendidikan Banyuasin di sebuah hotel di Palembang.
Informasi tersebut kemudian tidak langsung berujung penindakan. Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumsel lebih dahulu melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memverifikasi informasi dan memantau pergerakan orang-orang yang berada di lokasi.
Hingga akhirnya pada Kamis (17/9), sekitar pukul 12.20 WIB, penyidik masuk ke salah satu kamar hotel yang telah dipantau. Di sanalah dugaan transaksi ditemukan.
Bukan Sekadar Bimtek, Polisi Temukan Penyerahan Uang
Baca Juga: Rangka Motor di Parit Ungkap Misteri Kakak-Adik Banyuasin yang Hilang 5 Tahun
Penyidik menemukan adanya penyerahan uang antara kepala sekolah dan dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin. Polda kemudian mengamankan dua PPPK berinisial RB dan RD. Keduanya diduga meminta fee sebesar 1 persen dari pagu dana revitalisasi yang diterima sekolah.
Nilai anggaran yang diterima masing-masing sekolah disebut bervariasi, mulai dari sekitar Rp500 juta hingga Rp2 miliar.
Dari salah satu tersangka, polisi menyita uang tunai sekitar Rp30,99 juta. Selain itu, penyidik juga mengamankan uang sekitar Rp71,2 juta yang masih berada pada sejumlah kepala sekolah dan disebut belum sempat diserahkan. Polisi turut menyita laptop, telepon seluler, serta catatan yang berisi rekapitulasi nama sekolah.
Dengan demikian, titik penting dalam perkara ini bukan semata-mata kegiatan bimtek. Yang sedang didalami polisi adalah dugaan permintaan dan penyerahan fee yang dikaitkan dengan dana revitalisasi sekolah.
Polda Sumsel menyebut para kepala sekolah berkumpul untuk kegiatan bimtek terkait program revitalisasi satuan pendidikan. Namun, penyidik menduga kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian permintaan setoran.
Dalam penjelasan polisi, kedua PPPK diduga menawarkan bantuan pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPj) dan pengisian aplikasi belanja daring SIPLAH kepada sekolah penerima dana.
Berita Terkait
-
Rangka Motor di Parit Ungkap Misteri Kakak-Adik Banyuasin yang Hilang 5 Tahun
-
Kronologi Kakak-Adik Banyuasin Hilang hingga Ditemukan Jadi Kerangka Setelah 5 Tahun
-
Ribuan Penyuling Minyak Muba Tuntut Kepastian Hukum, Usaha Puluhan Tahun Terancam
-
Sawit dan Karhutla: Jejak Pembukaan Hutan yang Terus Berulang
-
Kronologi Duel Maut di Sungai Lilin, Pemuda Tewas oleh Egrek Miliknya Sendiri
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?
-
Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?
-
Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?
-
3.465 Chromebook Muara Enim Sudah Diketahui Sebelum Kontrak, Saksi Ungkap Rantai Pengadaannya
-
Karhutla Padang Sugihan Ancam Habitat Gajah Sumatera, 2.300 Hektare Lahan Terbakar