Tasmalinda
Selasa, 01 September 2026 | 17:28 WIB
Benarkah sawit penyebab Karhutla? fakta pembukaan lahan yang terus berulang
Baca 10 detik
  • Ditpolairud Polda Sumsel mengamankan empat pria pada Kamis, 27 Agustus 2026, di Banyuasin.
  • Petugas menemukan tujuh hektare kawasan hutan lindung dibuka dan ditanami kelapa sawit menggunakan alat berat.
  • Polisi menetapkan tersangka berinisial E dan kini masih memburu pihak pemodal yang mendanai pembukaan lahan.

SuaraSumsel.id - Benarkah perkebunan sawit menjadi salah satu penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang? Pertanyaan ini kembali mengemuka setelah polisi mengungkap dugaan perambahan kawasan hutan lindung seluas sekitar 7 hektare di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan yang rencananya dikembangkan menjadi area perkebunan kelapa dan kelapa sawit.

Empat pria diamankan tim Sie Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumatera Selatan saat melakukan aktivitas pembukaan dan pembersihan lahan di Desa Bunga Karang, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Kamis (27/8/2026).

Kasus ini memang belum berkaitan langsung dengan kebakaran lahan. Namun, pengungkapan tersebut kembali membuka persoalan yang lebih besar di tengah ancaman karhutla yakni pembukaan kawasan berhutan, perubahan tutupan lahan, hingga pembangunan perkebunan terus menjadi persoalan yang tidak bisa dipisahkan dari kerentanan lingkungan.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel AKBP Chusnul Qomar melalui Kanit 1 Sie Intelair AKP Deni Suherdi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas pembukaan lahan di kawasan hutan lindung.

Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan aktivitas penggarapan kawasan hutan lindung Air Telang menggunakan dua unit alat berat jenis excavator.

“Ketika dilakukan penindakan, petugas menemukan aktivitas penggarapan kawasan hutan lindung Air Telang menggunakan dua alat berat jenis excavator. Lokasinya tidak jauh dari bantaran sungai,” ujar Deni, Minggu (30/8/2026).

Dua alat berat tersebut ditemukan tengah digunakan untuk membuka kawasan yang kemudian dipersiapkan sebagai area perkebunan sawit. Tidak hanya membersihkan lahan, petugas juga menemukan adanya pembuatan kanal air di kawasan tersebut.

Kanal itu direncanakan untuk mendukung aktivitas perkebunan.

Dalam pengungkapan itu, polisi menemukan sekitar 7 hektare kawasan yang telah dibuka. Menurut Deni, sebagian lahan tersebut bahkan sudah ditanami kelapa dan kelapa sawit. “Sudah 7 hektare lahan yang ditanami kelapa sawit. Pohonnya masih kecil-kecil,” jelasnya.

Baca Juga: Kronologi Duel Maut di Sungai Lilin, Pemuda Tewas oleh Egrek Miliknya Sendiri

Empat orang yang berada di lokasi memiliki peran berbeda. E diduga bertindak sebagai mandor, R sebagai pemancang, sementara AS dan AP mengoperasikan alat berat.

Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku bekerja dengan sistem upah borongan. Namun polisi masih mendalami pihak lain yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.

Penyidik menetapkan E sebagai tersangka, sementara seorang pihak yang diduga menjadi pemodal masih diburu. “Empat orang ini mengaku bekerja dengan sistem upah borongan. Kemungkinan ada (tersangka lain), karena pemodal masih kami cari,” tandas Deni.

Apa Hubungannya dengan Karhutla?

Kasus di Banyuasin ini tidak dapat langsung disimpulkan sebagai penyebab karhutla. Tidak ada fakta dalam penyidikan yang menyebut pembukaan kawasan hutan lindung tersebut dilakukan dengan cara membakar lahan.

Namun, kasus tersebut menunjukkan persoalan yang kerap muncul di tengah pembahasan karhutla, yakni perubahan kawasan berhutan menjadi area perkebunan.

Load More