Tasmalinda
Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:14 WIB
kabut asap makin mengkhawatirkan di Palembang, sekolah tetap dilakukan mulai pukul 08.00 wib.
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kota Palembang mengundur jam masuk sekolah menjadi pukul 08.00 WIB akibat kabut asap karhutla.
  • BMKG mencatat konsentrasi PM2.5 di Palembang sempat mencapai 180,8 mikrogram per meter kubik pada Rabu (26/8/2026).
  • Dinas Pendidikan tetap mewajibkan pembelajaran tatap muka dan melarang seluruh kegiatan luar ruangan sekolah.

Perbedaan ini tidak serta-merta menunjukkan pertentangan kebijakan. Pemkot menetapkan operasional sekolah, sedangkan BMKG memberikan rekomendasi berdasarkan kondisi kualitas udara.

Namun bagi orang tua, situasi tersebut tetap menimbulkan pertanyaan: apakah menggeser jam masuk dua kali lipat sudah cukup jika udara masih berada dalam kategori tidak sehat?

Kondisi udara Palembang memang memburuk dalam beberapa hari terakhir.

Pada Selasa (25/8), konsentrasi PM2.5 di Stasiun Musi 2 bahkan melonjak dari 91,5 µg/m³ pukul 14.00 menjadi 285,3 µg/m³ pukul 18.00 WIB. Angka terakhir tersebut masuk kategori berbahaya berdasarkan klasifikasi konsentrasi PM2.5 BMKG.

Load More