- Polres Muratara meningkatkan kasus kecelakaan maut Bus ALS di Muratara ke penyidikan pada 3 Agustus 2026.
- Polisi menetapkan Direktur PT ALS dan pemilik truk tangki sebagai tersangka dalam tragedi yang menewaskan 19 orang.
- Penyidikan terus berlanjut untuk melengkapi alat bukti dan mendalami pertanggungjawaban pihak manajemen atas kecelakaan tersebut.
Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dibahas melalui gelar perkara sebagai dasar untuk meningkatkan status penanganan kasus ke tahap penyidikan.
Dengan naiknya perkara ke penyidikan, penyidik kini memiliki kewenangan lebih luas untuk memperdalam pembuktian, memeriksa pihak-pihak terkait, hingga melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.
Dalam perkara ini, penyidik justru memperluas penelusuran hingga ke unsur manajemen perusahaan. Langkah tersebut menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya menyoroti peristiwa di lokasi kecelakaan, tetapi juga menelaah kemungkinan adanya tanggung jawab yang berkaitan dengan penyelenggaraan operasional kendaraan.
Meski demikian, kepolisian belum menjelaskan lebih lanjut mengenai bentuk dugaan perbuatan yang menjadi dasar penetapan tersangka. Informasi tersebut diperkirakan akan disampaikan seiring perkembangan penyidikan.
Kapolres Muratara menegaskan proses hukum masih terus berjalan. Penyidik akan melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh aspek yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Pulang ke Palembang Usai Liburan, Satu Keluarga Kecelakaan di Tol Terpeka, 4 Tewas
-
Proses DNA Ungkap 11 Identitas Korban Bus ALS di Muratara, 3 Jenazah Masih Misterius
-
Tangis Keluarga Pecah, 11 Korban Bus ALS Akhirnya Teridentifikasi Melalui DNA
-
DVI Mulai Cocokkan DNA Keluarga Korban Bus ALS di Muratara yang Belum Teridentifikasi
-
Korban Anak dalam Tragedi Bus ALS di Muratara Masih Sulit Diidentifikasi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change