- Polres Muratara meningkatkan kasus kecelakaan maut Bus ALS di Muratara ke penyidikan pada 3 Agustus 2026.
- Polisi menetapkan Direktur PT ALS dan pemilik truk tangki sebagai tersangka dalam tragedi yang menewaskan 19 orang.
- Penyidikan terus berlanjut untuk melengkapi alat bukti dan mendalami pertanggungjawaban pihak manajemen atas kecelakaan tersebut.
SuaraSumsel.id - Penanganan kasus kecelakaan maut Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang menewaskan 19 orang memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyelidikan, kepolisian resmi meningkatkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan Direktur PT Antar Lintas Sumatera (ALS) bersama pemilik truk tangki sebagai tersangka.
Perkembangan tersebut menjadi langkah penting dalam pengungkapan salah satu kecelakaan lalu lintas paling mematikan yang terjadi di Sumatera Selatan sepanjang 2026. Penyidikan yang sebelumnya berfokus pada pengumpulan fakta dan alat bukti kini beralih pada pembuktian dugaan tindak pidana serta penelusuran tanggung jawab para pihak yang terlibat.
Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) AKBP Rendy Surya Aditama membenarkan peningkatan status perkara tersebut.
"Benar, perkaranya naik penyidikan dan telah menetapkan dua orang tersangka," kata AKBP Rendy Surya Aditama saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).
Meski demikian, polisi belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pasal yang dikenakan kepada kedua tersangka karena proses penyidikan masih berlangsung.
Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan menunjukkan penyidik telah menemukan adanya dugaan tindak pidana berdasarkan hasil pemeriksaan awal.
Dalam tahap ini, kepolisian tidak hanya mengumpulkan alat bukti, tetapi juga mendalami peran masing-masing pihak yang diduga bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.
Penetapan Direktur PT ALS sebagai tersangka menjadi sorotan karena penyidikan tidak berhenti pada pelaksana di lapangan, tetapi juga menyentuh unsur manajemen perusahaan. Bersamaan dengan itu, pemilik truk tangki yang terlibat dalam kecelakaan juga ditetapkan sebagai tersangka.
Langkah tersebut menandai bahwa penyidik menelusuri tanggung jawab dari seluruh pihak yang diduga berkaitan dengan operasional kendaraan yang berujung pada kecelakaan maut.
Baca Juga: Pulang ke Palembang Usai Liburan, Satu Keluarga Kecelakaan di Tol Terpeka, 4 Tewas
Kecelakaan yang Merenggut 19 Nyawa
Kasus ini bermula dari tabrakan antara Bus ALS dan sebuah truk tangki di ruas Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Muratara.
Benturan keras menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan parah dan memicu kebakaran hebat. Sejumlah penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara korban lainnya menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka berat.
Dalam perkembangannya, jumlah korban meninggal bertambah menjadi 19 orang, menjadikan peristiwa tersebut sebagai salah satu tragedi transportasi paling mematikan di Sumatera Selatan dalam beberapa tahun terakhir.
Besarnya jumlah korban membuat kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat sekaligus mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab kecelakaan.
Sejak kecelakaan terjadi, penyidik melakukan serangkaian langkah, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan kendaraan, pengumpulan barang bukti, hingga meminta keterangan sejumlah saksi.
Tag
Berita Terkait
-
Pulang ke Palembang Usai Liburan, Satu Keluarga Kecelakaan di Tol Terpeka, 4 Tewas
-
Proses DNA Ungkap 11 Identitas Korban Bus ALS di Muratara, 3 Jenazah Masih Misterius
-
Tangis Keluarga Pecah, 11 Korban Bus ALS Akhirnya Teridentifikasi Melalui DNA
-
DVI Mulai Cocokkan DNA Keluarga Korban Bus ALS di Muratara yang Belum Teridentifikasi
-
Korban Anak dalam Tragedi Bus ALS di Muratara Masih Sulit Diidentifikasi
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
Terkini
-
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Kenali iPhone 18 Pro Max dengan Fitur Premium!
-
Dari Pekarangan ke Pasar, Perempuan Ganesha Mukti Membangun Kemandirian Pangan
-
Belum Ada Konferensi Pers Penangkapan Pelaku, Koalisi Pers Sumsel Siapkan Aksi 11 November
-
Bermain di Teras Saat Hujan, Bocah 12 Tahun di Gandus Palembang Tewas Tersengat Listrik
-
Chandra Asri Group Hadirkan Akses Air Bersih Bagi Masyarakat Bengkulu Melalui Pembangunan Sumur Bor