Tasmalinda
Rabu, 29 Juli 2026 | 18:59 WIB
ilustrasi tempat pemakaman umum, apakah kota Palembang kekurangan tempat pemakaman umum.
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kota Palembang mempercepat program Satu Kecamatan Satu Pemakaman karena enam kecamatan belum memiliki TPU sendiri.
  • Isnaini Madani memimpin rapat koordinasi dengan camat dan lurah di Ruang Parameswara pada Rabu, 29 Juli 2026.
  • Program tersebut bertujuan mengurangi ketimpangan akses dan memberikan kemudahan layanan pemakaman yang merata bagi seluruh masyarakat.

SuaraSumsel.id - Ketersediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Palembang. Hingga kini, masih ada enam kecamatan yang belum memiliki TPU sendiri sehingga program "Satu Kecamatan Satu Pemakaman" dipercepat agar seluruh wilayah memiliki fasilitas pemakaman yang lebih merata.

Percepatan program tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, bersama para camat dan lurah di Ruang Parameswara, Rabu (29/7/2026).

Menurut Isnaini, rapat digelar untuk memastikan program prioritas yang diinisiasi Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam segera terealisasi.

"Rapat koordinasi ini untuk memastikan program Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam, yakni Satu Kecamatan Satu Pemakaman, segera terealisasi," ujar Isnaini Madani.
Ia menjelaskan, pemerintah kota saat ini tengah menginventarisasi kebutuhan lahan di setiap kecamatan serta memetakan lokasi yang memungkinkan dijadikan Tempat Pemakaman Umum.

Langkah tersebut dinilai penting karena masih ada sejumlah kecamatan yang selama ini harus bergantung pada TPU di wilayah lain ketika ada warga yang meninggal dunia.

Menurut Isnaini, penyediaan TPU bukan hanya berkaitan dengan kebutuhan lahan, tetapi juga menyangkut aspek tata ruang, legalitas, dan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Karena itu, koordinasi dengan camat dan lurah dilakukan untuk mempercepat identifikasi lahan yang memenuhi syarat sehingga proses penyediaan TPU dapat segera berjalan.

Program Satu Kecamatan Satu Pemakaman diharapkan mampu mengurangi ketimpangan akses layanan pemakaman di Palembang, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang selama ini harus memakamkan anggota keluarganya di luar wilayah kecamatan tempat tinggal.

Pemerintah Kota Palembang menargetkan setiap kecamatan secara bertahap memiliki TPU sendiri sehingga pelayanan publik di bidang pemakaman menjadi lebih merata dan mudah dijangkau masyarakat.

Baca Juga: Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Load More