- Pemerintah Kota Palembang mempercepat program Satu Kecamatan Satu Pemakaman karena enam kecamatan belum memiliki TPU sendiri.
- Isnaini Madani memimpin rapat koordinasi dengan camat dan lurah di Ruang Parameswara pada Rabu, 29 Juli 2026.
- Program tersebut bertujuan mengurangi ketimpangan akses dan memberikan kemudahan layanan pemakaman yang merata bagi seluruh masyarakat.
SuaraSumsel.id - Ketersediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Palembang. Hingga kini, masih ada enam kecamatan yang belum memiliki TPU sendiri sehingga program "Satu Kecamatan Satu Pemakaman" dipercepat agar seluruh wilayah memiliki fasilitas pemakaman yang lebih merata.
Percepatan program tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, bersama para camat dan lurah di Ruang Parameswara, Rabu (29/7/2026).
Menurut Isnaini, rapat digelar untuk memastikan program prioritas yang diinisiasi Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam segera terealisasi.
"Rapat koordinasi ini untuk memastikan program Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam, yakni Satu Kecamatan Satu Pemakaman, segera terealisasi," ujar Isnaini Madani.
Ia menjelaskan, pemerintah kota saat ini tengah menginventarisasi kebutuhan lahan di setiap kecamatan serta memetakan lokasi yang memungkinkan dijadikan Tempat Pemakaman Umum.
Langkah tersebut dinilai penting karena masih ada sejumlah kecamatan yang selama ini harus bergantung pada TPU di wilayah lain ketika ada warga yang meninggal dunia.
Menurut Isnaini, penyediaan TPU bukan hanya berkaitan dengan kebutuhan lahan, tetapi juga menyangkut aspek tata ruang, legalitas, dan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Karena itu, koordinasi dengan camat dan lurah dilakukan untuk mempercepat identifikasi lahan yang memenuhi syarat sehingga proses penyediaan TPU dapat segera berjalan.
Program Satu Kecamatan Satu Pemakaman diharapkan mampu mengurangi ketimpangan akses layanan pemakaman di Palembang, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang selama ini harus memakamkan anggota keluarganya di luar wilayah kecamatan tempat tinggal.
Pemerintah Kota Palembang menargetkan setiap kecamatan secara bertahap memiliki TPU sendiri sehingga pelayanan publik di bidang pemakaman menjadi lebih merata dan mudah dijangkau masyarakat.
Baca Juga: Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
Berita Terkait
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor
-
Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron
-
Polemik Baru Pulau Kemaro, Muncul Tuntutan Pulihkan Jejak Kesultanan Palembang
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Palembang Kekurangan TPU? Enam Kecamatan Masih Belum Punya Tempat Pemakaman Umum