- Sebuah mobil Honda CR-V terguling setelah menabrak dua kendaraan terparkir di depan Kejari Palembang pada Senin pagi.
- Kecelakaan bermula saat pengemudi berupaya menghindari sepeda motor sehingga kehilangan kendali atas kendaraannya di lokasi kejadian.
- Meskipun kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, peristiwa tersebut dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.
SuaraSumsel.id - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Senin (27/7/2026) pagi. Sebuah mobil Honda CR-V berwarna putih terguling setelah menghantam dua mobil yang sedang terparkir di tepi jalan. Insiden tersebut sempat mengundang perhatian warga dan menyebabkan arus lalu lintas tersendat.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika Honda CR-V melaju di ruas jalan depan Kejari Palembang. Saat itu, pengemudi diduga berusaha menghindari sebuah sepeda motor yang melintas di depannya.
Manuver menghindar tersebut diduga membuat pengemudi kehilangan kendali. Kendaraan kemudian oleng ke sisi jalan, menghantam dua mobil yang sedang terparkir, sebelum akhirnya terguling di badan jalan. Rangkaian penyebab pasti kecelakaan masih didalami oleh kepolisian.
Benturan keras mengakibatkan bagian depan Honda CR-V mengalami kerusakan cukup parah. Dua kendaraan yang terparkir juga mengalami kerusakan akibat tertabrak. “Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan mobil. Kejadian itu terjadi di jalan Gubernur H Bastari, tepatnya di depan kantor Kejari Palembang, pada Senin (27/7/2026), sekitar pukul 09.30 WIB,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Henryanto Hutasoit, melalui Kanit Gakkum Laka Lantas, Iptu Hermanto, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, pada Senin (27/7/2026) siang.
Meski kondisi kendaraan rusak berat, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan dilaporkan selamat.
Petugas kepolisian bersama warga kemudian mengevakuasi kendaraan yang terguling agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Pengemudi Honda CR-V juga telah diamankan untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk menelusuri apakah terdapat faktor kelalaian, kondisi kendaraan, atau faktor lain yang menyebabkan pengemudi kehilangan kendali.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron
-
Polemik Baru Pulau Kemaro, Muncul Tuntutan Pulihkan Jejak Kesultanan Palembang
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Modus Bisnis Ayam Untung Rp750 Ribu Sehari, IRT di Palembang Kehilangan Rp1 Miliar
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla
-
Sopir Logistik Diminta Setop Masuk Empat Lawang, Ada Cerita Perampokan Pukul 05.00 WIB
-
PBB IGM Palembang Menunggak Rp2,33 Miliar, Bapenda dan Yayasan Beda Pandangan soal Status Nirlaba
-
438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?
-
Edison Didakwa Terima Rp4,67 Miliar dalam Kasus Smart Board, Jaksa Ungkap Dugaan Transaksi Bertahap