Tasmalinda
Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho mengenalkan aplikasi layanan baru pada masyarakar Palembang
Baca 10 detik
  • Polrestabes Palembang meluncurkan aplikasi digital AMPERA 24/7 di Mapolrestabes Palembang pada Selasa, 28 Juli 2026.
  • Aplikasi tersebut mempermudah warga mengakses layanan kepolisian secara daring tanpa harus mendatangi kantor polisi secara langsung.
  • Polda Sumsel juga memperkenalkan program pengolahan eceng gondok dan menyerahkan barang bukti kepada pemilik sah.

SuaraSumsel.id - Polrestabes Palembang meluncurkan aplikasi AMPERA 24/7 yang diklaim mampu mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian dalam satu platform digital. Aplikasi ini disebut memungkinkan masyarakat mengakses sejumlah layanan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Peluncuran aplikasi dilakukan bersamaan dengan Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026), yang dipimpin Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho.

Kehadiran aplikasi tersebut menjadi salah satu langkah digitalisasi pelayanan kepolisian. Namun, pertanyaan yang muncul adalah sejauh mana layanan itu benar-benar mempermudah masyarakat dalam mengurus kebutuhan administrasi maupun pelayanan kepolisian.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan AMPERA 24/7 menggabungkan sejumlah layanan yang sebelumnya harus diakses secara terpisah.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengajukan permohonan rehabilitasi narkoba secara daring, mengambil antrean elektronik untuk penanganan kecelakaan lalu lintas, mengecek kendaraan hasil pengungkapan tindak pidana, hingga memantau aktivitas patroli Sabuk Kamtibmas secara langsung.

"Seluruh inovasi ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi dan ketahanan pangan," ujar Sonny.

Selain meluncurkan aplikasi, Polrestabes Palembang juga memperkenalkan pemanfaatan eceng gondok menjadi pakan unggas dan ikan melalui kerja sama dengan Universitas Sriwijaya. Program tersebut dikembangkan di Kecamatan Alang-Alang Lebar sebagai bagian dari inovasi ketahanan pangan.

Dalam kesempatan yang sama, Bhayangkari Polrestabes Palembang memperkenalkan produk UMKM Empek-empek Pinker 24-07 sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha mikro.

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan digitalisasi pelayanan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mendukung program pemerintah.

Baca Juga: Ketika Sinyal IM3 Menyala, Mimpi-Mimpi di Sumsel Menemukan Jalannya

"Inovasi yang dihadirkan Polrestabes Palembang, mulai dari digitalisasi layanan hingga ketahanan pangan, merupakan wujud konkret kepolisian yang tidak hanya menegakkan hukum tetapi juga hadir membawa solusi bagi kebutuhan warga," kata Sandi.

Pada kegiatan tersebut, Polda Sumsel juga menyerahkan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana kepada pemilik yang sah serta memberikan penghargaan kepada dua warga yang membantu menggagalkan aksi kejahatan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya mengatakan transformasi pelayanan publik akan terus dikembangkan agar layanan kepolisian menjadi lebih mudah diakses, cepat, transparan, dan profesional.

Meski demikian, efektivitas aplikasi AMPERA 24/7 nantinya akan sangat bergantung pada tingkat pemanfaatan masyarakat, kemudahan penggunaan, serta kecepatan respons petugas terhadap setiap layanan yang diajukan secara digital.

Load More