- FIFGROUP menggelar Hajatan Cabang Mukomuko pada Sabtu 25 Juli 2026, di Jl. Fatmawati, Ujung Padang, Kec. Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu sebagai bentuk apresiasi terhadap pelanggan setia di wilayah Kabupaten Mukomuko.
- Kesenian Irama Minang (KIM) digelar sebagai hiburan rakyat yang dapat diikuti masyarakat Mukomuko, dengan hadiah utama berupa satu unit sepeda motor ADV serta beragam hadiah menarik lainnya yang disediakan oleh FIFGROUP.
- Acara ini diisi dengan berbagai kegiatan menarik, seperti Fun Walk, Customer Gathering, Pameran 4 Layanan Pembiayaan (FIFASTRA, DANASTRA, SPEKTRA, dan AMITRA), Kesenian Irama Minang (KIM), mini festival kuliner UMKM, customer gathering, serta berbagai perlombaan dan hiburan yang dapat diikuti oleh konsumen FIFGROUP, warga, dan komunitas lokal.
- Dalam rangkaian Hajatan ini, FIFGROUP juga menyalurkan bantuan sosial kepada Yayasan Rosnaniyah di Mukomuko, sebagai wujud komitmen perusahaan dalam membawa kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat
SuaraSumsel.id - PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak usaha Astra dan bagian dari Astra Financial, menggelar Hajatan Cabang Mukomuko di Kantor FIFGROUP Cabang Mukomuko, Sabtu (25/7/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi kepada pelanggan sekaligus menghadirkan hiburan rakyat, promo pembiayaan, pemberdayaan UMKM, hingga aksi sosial bagi masyarakat.
Mengusung semangat mendekatkan layanan kepada masyarakat, Hajatan Cabang Mukomuko mengangkat Kesenian Irama Minang (KIM), hiburan tradisional yang telah lama menjadi bagian dari budaya masyarakat Mukomuko. Pada kesempatan tersebut, FIFGROUP menyiapkan hadiah utama berupa satu unit sepeda motor Honda ADV, serta berbagai hadiah menarik lainnya.
Beragam kegiatan turut memeriahkan acara, mulai dari Fun Walk, Senam Sehat, Customer Gathering, mini festival kuliner UMKM, hingga berbagai perlombaan dan hiburan. Masyarakat juga berkesempatan menikmati berbagai promo pembiayaan dari empat unit bisnis FIFGROUP.
Kegiatan diawali dengan Fun Walk dan Senam Sehat yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Mukomuko, Rahmadi AB, dan diikuti ratusan peserta yang terdiri dari pelanggan, mitra usaha, komunitas, serta masyarakat umum. Acara kemudian dilanjutkan dengan seremoni pembukaan yang dihadiri jajaran manajemen FIFGROUP, mitra usaha, unsur pemerintah daerah, dan kepolisian.
Dalam sambutannya, Rahmadi AB mengapresiasi penyelenggaraan Hajatan Cabang Mukomuko yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kami mengapresiasi FIFGROUP atas penyelenggaraan Hajatan Cabang Mukomuko yang memberikan manfaat melalui hiburan, pemberdayaan UMKM, dan berbagai program yang mendukung kebutuhan masyarakat. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut dan semakin mempererat kolaborasi antara FIFGROUP dan pemerintah daerah," ujarnya.
Marketing Manager FIFASTRA Area Bengkulu, Erick Muhammad Iqbal, mengatakan Hajatan Cabang Mukomuko menjadi momentum bagi FIFGROUP untuk semakin dekat dengan masyarakat sekaligus menghadirkan solusi pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
"Melalui Hajatan Cabang Mukomuko, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat, memberikan apresiasi kepada pelanggan setia, sekaligus menghadirkan solusi pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Erick.
Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang
Baca Juga: FIFGROUP Semarakkan Palembang lewat Hajatan Cabang, Promo Menarik dan Fun Run
Salah satu daya tarik utama dalam Hajatan Cabang Mukomuko adalah Kesenian Irama Minang (KIM). Kesenian rakyat yang berasal dari tradisi Minangkabau ini telah lama berkembang dan menjadi bagian dari budaya masyarakat Mukomuko.
KIM memadukan musik, pantun, dan permainan tebak angka, di mana peserta mencocokkan angka pada kupon dengan angka yang diumumkan melalui lantunan lagu dan pantun.
Dalam kegiatan ini, masyarakat dapat mengikuti permainan secara terbuka dengan hadiah utama berupa satu unit sepeda motor Honda ADV, serta berbagai hadiah menarik lainnya yang disediakan FIFGROUP. Tingginya antusiasme masyarakat menjadi gambaran kuatnya kedekatan tradisi KIM dengan warga Mukomuko.
Hadirkan Promo dari Empat Unit Bisnis
Selain hiburan, Hajatan Cabang Mukomuko juga menghadirkan berbagai promo pembiayaan dari empat unit bisnis FIFGROUP.
Melalui FIFASTRA, masyarakat dapat menikmati potongan angsuran hingga Rp2 juta serta uang muka (DP) mulai 8 persen untuk pembiayaan sepeda motor Honda. Khusus bagi 10 pengajuan pertama, konsumen juga memperoleh cashback AstraPay sebesar Rp500 ribu.
Tag
Berita Terkait
-
FIFGROUP Semarakkan Palembang lewat Hajatan Cabang, Promo Menarik dan Fun Run
-
Pemuda Mukomuko Diduga Dimangsa Harimau di Kebun Sawit, Hilang Sejak Sore
-
Limbah Kelapa Sawit Jadi Polemik, Kadin Mukomuko Minta Hak Desa Diperjuangkan
-
Tak Disangka! Ustadz Abdul Somad Ungkap Rahasia Ini di Mukomuko
-
PLN Tak Mau Bayar, Mukomuko Terancam Kehilangan Rp11 Miliar Pajak Penerangan Jalan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel