SuaraSumsel.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta pemerintah meninjau ulang nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan 18 perusahaan kelapa sawit (PKS) di daerah ini.
Ketua Kadin Kabupaten Mukomuko Surahmin meminta pemerintah meninjau ulang MoU dengan PKS karena pabrik diduga melanggar MoU terkait dengan jenis usaha yang dilakukannya selama ini.
"Karena jenis usahanya dalam MoU, yakni pengolahan minyak mentah kelapa sawit, tetapi mereka juga menjual sampah atau limbah CPO seperti minyak kotor (miko), cangkang, dan lain-lain," katanya.
Menurut dia, tidak ada hak hasil ikutan CPO seperti miko, cangkang, dan lain-lain dijual oleh PKS karena pabrik hanya bergerak di sektor pengolahan minyak mentah kelapa sawit.
ia menegaskan, Kadin Kabupaten Mukomuko tidak setujui kemitraan pemerintah dengan pengusaha di Kabupaten Mukomuko, untuk itu tolong dievaluasi ulang MoU dengan PKS.
"Kami pernah menemui salah satu general manager PKS dan dia bilang kegiatan usaha itu untuk tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR," ujarnya.
Ia menilai, salah besar jika aktivitas usahanya selama ini menjual produk selain CPO adalah bagian dari CSR karena ada Undang-undang yang mengatur CSR.
Untuk itu, ia menyarankan, sebaiknya produk ikutan sawit berupa miko, cangkang, dan lain-lain diberikan dan menjadi hak desa penyangga untuk kegiatan karang taruna dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Ia mengatakan, produk ikutan sawit seperti limbah pabrik kelapa sawit yang memiliki nilai ekonomis tersebut berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat di daerah ini.
Baca Juga: Brutal! Tawuran di Palembang Berujung Maut, Polisi Ciduk Dua Pelaku
Ia menyatakan, Kadin tidak tinggal diam dan akan menangani masalah ini dan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah ini untuk mendapatkan bagian dari keberadaan investor di daerah ini. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Brutal! Tawuran di Palembang Berujung Maut, Polisi Ciduk Dua Pelaku
-
Kembalinya Para Legenda, Big Match SFC Digelar di Stadion Jakabaring
-
Sinergi TPID Sumatera Selatan: Kendalikan Inflasi, Jaga Daya Beli Masyarakat
-
Dukungan Golkar Belum Pasti di Pilgub Sumsel, Mawardi Yahya-Anita Tetap Kompak
-
Duel Maut di Hari Raya, Satu Orang Tewas di Lubuklinggau, Pelaku Masih Dirawat
Terpopuler
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Terkini
-
3 Hari Penuh Keseruan! Ini yang Bisa Kamu Temui di Festival Perahu Bidar 2025 Palembang
-
Rumah BUMN BRI Antar UMKM dari Produksi Rumahan ke Pasar Premium Bandara
-
Festival Perahu Bidar 2025 Dimulai, Puluhan Ribu Orang Diprediksi Padati Palembang
-
Keluarga Pasien Paksa Dokter Lepas Masker di ICU, Kasusnya Kini Dikawal IDI Sumsel
-
5 Fakta Viral Dokter RSUD Sekayu Diancam Brutal, Kini Pelaku Diburu Polisi