SuaraSumsel.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta pemerintah meninjau ulang nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan 18 perusahaan kelapa sawit (PKS) di daerah ini.
Ketua Kadin Kabupaten Mukomuko Surahmin meminta pemerintah meninjau ulang MoU dengan PKS karena pabrik diduga melanggar MoU terkait dengan jenis usaha yang dilakukannya selama ini.
"Karena jenis usahanya dalam MoU, yakni pengolahan minyak mentah kelapa sawit, tetapi mereka juga menjual sampah atau limbah CPO seperti minyak kotor (miko), cangkang, dan lain-lain," katanya.
Menurut dia, tidak ada hak hasil ikutan CPO seperti miko, cangkang, dan lain-lain dijual oleh PKS karena pabrik hanya bergerak di sektor pengolahan minyak mentah kelapa sawit.
ia menegaskan, Kadin Kabupaten Mukomuko tidak setujui kemitraan pemerintah dengan pengusaha di Kabupaten Mukomuko, untuk itu tolong dievaluasi ulang MoU dengan PKS.
"Kami pernah menemui salah satu general manager PKS dan dia bilang kegiatan usaha itu untuk tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR," ujarnya.
Ia menilai, salah besar jika aktivitas usahanya selama ini menjual produk selain CPO adalah bagian dari CSR karena ada Undang-undang yang mengatur CSR.
Untuk itu, ia menyarankan, sebaiknya produk ikutan sawit berupa miko, cangkang, dan lain-lain diberikan dan menjadi hak desa penyangga untuk kegiatan karang taruna dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Ia mengatakan, produk ikutan sawit seperti limbah pabrik kelapa sawit yang memiliki nilai ekonomis tersebut berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat di daerah ini.
Baca Juga: Brutal! Tawuran di Palembang Berujung Maut, Polisi Ciduk Dua Pelaku
Ia menyatakan, Kadin tidak tinggal diam dan akan menangani masalah ini dan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah ini untuk mendapatkan bagian dari keberadaan investor di daerah ini. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Brutal! Tawuran di Palembang Berujung Maut, Polisi Ciduk Dua Pelaku
-
Kembalinya Para Legenda, Big Match SFC Digelar di Stadion Jakabaring
-
Sinergi TPID Sumatera Selatan: Kendalikan Inflasi, Jaga Daya Beli Masyarakat
-
Dukungan Golkar Belum Pasti di Pilgub Sumsel, Mawardi Yahya-Anita Tetap Kompak
-
Duel Maut di Hari Raya, Satu Orang Tewas di Lubuklinggau, Pelaku Masih Dirawat
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Palembang Terasa Seperti Oven? Ini 5 Rahasia Kamar Tetap Dingin Tanpa Harus Pasang AC Baru
-
Batal Digusur, 27 Pedagang Stadion Kamboja Tetap Berjualan, Jogging Track Tetap Dibangun
-
PGE Lumut Balai Tanam Ribuan Pohon, Perkuat Kelestarian Hutan Penyangga Energi Panas Bumi
-
Putus Cinta Berujung Polisi, Keluarga Korban Serahkan Pemuda Palembang Diduga Sebar Foto Bugil
-
Herman Deru Cek Langsung Usaha Sultan Muda Sumsel, Sebut Hasilnya Mulai Terlihat