SuaraSumsel.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengaku jika terjadi potensi kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp11 miliar.
Kehilangan tersebut terjadi dari sektor pajak penerangan jalan sebagai dampak regulasi yang belum tuntas pengesahannya sampai sekarang. "Kalau nagih pajak kesulitannya, karena PLN tidak mau bayar, karena mereka tidak menarik pajak 10 persen kepada pelanggannya," kata Kabid Pendapatan I Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko Yadi di Mukomuko.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko selama ini memperoleh pendapatan asli daerah dari sebanyak 11 jenis pajak daerah, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan dan pajak parkir.
Realisasi pendapatan asli daerah dari 11 jenis pajak tahun 2023 sebesar Rp26 miliar, dari pendapatan sebesar itu Rp11 miliar di antaranya bersumber dari pajak penerangan jalan.
Pemerintah sudah berkoordinasi dengan manajemen PLN terkait dengan kewajiban pajak perusahaan, dan mereka tidak mau membayar pajak jika belum ada perda tentang pajak dan retribusi daerah.
"Kalau sebelumnya, di slip token listrik setiap pelanggannya ada teks 10 persen, kini tidak ada lagi karena mereka tidak menarik pajak dari pelanggannya," ujarnya pula.
Pemerintah daerah tahun ini melaksanakan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Rancangan ini mencabut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menggabungkan berbagai peraturan daerah menjadi satu dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah.
Ia mengatakan, sampai sekarang rancangan perda tentang pajak dan retribusi daerah belum disahkan oleh DPRD Mukomuko.
Baca Juga: Siap-siap Bayar Lebih Mahal, Tarif Pajak Hiburan di Bengkulu Naik 40 Persen
"Instansinya belum bisa menagih sebanyak 11 jenis pajak termasuk pajak penerangan jalan karena belum ada perda tentang pajak dan retribusi daerah," ucapnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Siap-siap Bayar Lebih Mahal, Tarif Pajak Hiburan di Bengkulu Naik 40 Persen
-
Rekening Bank Jadi Tempat Pencucian Uang Hasil Pemerasan Modus VCS di Bengkulu
-
Pengunjung Air Terjun Mukomuko Tewas Jatuh dari Tebing, Objek Wisata Ditutup
-
Siap-siap Bayar Lebih Mahal! Tarif Parkir di Bengkulu Naik 2 Kali Lipat
-
Produksi Kopi Bengkulu Melesat, Tembus 3 Ton Per Hektar
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Rayakan Ramadan Lebih Hemat lewat Promo Spesial dari BRI
-
Bukber, Nonton, hingga Belanja Mainan Lebih Hemat dengan Promo BRI Ramadan
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan