SuaraSumsel.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengaku jika terjadi potensi kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp11 miliar.
Kehilangan tersebut terjadi dari sektor pajak penerangan jalan sebagai dampak regulasi yang belum tuntas pengesahannya sampai sekarang. "Kalau nagih pajak kesulitannya, karena PLN tidak mau bayar, karena mereka tidak menarik pajak 10 persen kepada pelanggannya," kata Kabid Pendapatan I Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko Yadi di Mukomuko.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko selama ini memperoleh pendapatan asli daerah dari sebanyak 11 jenis pajak daerah, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan dan pajak parkir.
Realisasi pendapatan asli daerah dari 11 jenis pajak tahun 2023 sebesar Rp26 miliar, dari pendapatan sebesar itu Rp11 miliar di antaranya bersumber dari pajak penerangan jalan.
Pemerintah sudah berkoordinasi dengan manajemen PLN terkait dengan kewajiban pajak perusahaan, dan mereka tidak mau membayar pajak jika belum ada perda tentang pajak dan retribusi daerah.
"Kalau sebelumnya, di slip token listrik setiap pelanggannya ada teks 10 persen, kini tidak ada lagi karena mereka tidak menarik pajak dari pelanggannya," ujarnya pula.
Pemerintah daerah tahun ini melaksanakan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Rancangan ini mencabut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menggabungkan berbagai peraturan daerah menjadi satu dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah.
Ia mengatakan, sampai sekarang rancangan perda tentang pajak dan retribusi daerah belum disahkan oleh DPRD Mukomuko.
Baca Juga: Siap-siap Bayar Lebih Mahal, Tarif Pajak Hiburan di Bengkulu Naik 40 Persen
"Instansinya belum bisa menagih sebanyak 11 jenis pajak termasuk pajak penerangan jalan karena belum ada perda tentang pajak dan retribusi daerah," ucapnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Siap-siap Bayar Lebih Mahal, Tarif Pajak Hiburan di Bengkulu Naik 40 Persen
-
Rekening Bank Jadi Tempat Pencucian Uang Hasil Pemerasan Modus VCS di Bengkulu
-
Pengunjung Air Terjun Mukomuko Tewas Jatuh dari Tebing, Objek Wisata Ditutup
-
Siap-siap Bayar Lebih Mahal! Tarif Parkir di Bengkulu Naik 2 Kali Lipat
-
Produksi Kopi Bengkulu Melesat, Tembus 3 Ton Per Hektar
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter
-
Sebelum Tragedi Bali, Deretan Kasus Main Hakim Sendiri di Sumsel Sudah Berulang Kali Terjadi
-
Sungai Musi dan Jejak Batu Bara: Ketika Jalur Logistik Bertemu Krisis Ekologi
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi