SuaraSumsel.id - Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Teras Terunjam bersama masyarakat Desa Tunggal Jaya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berhasil mengevakuasi jenazah Ibnu Oktavianto (22), yang diduga menjadi korban serangan harimau di kebun kelapa sawit.
Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di lahan milik Ari Cahyono pada Selasa malam (7/1) sekitar pukul 23.30 WIB, setelah sebelumnya dilaporkan hilang sejak sore hari.
Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna menjelaskan jika korban dilaporkan hilang saat mencari rumput untuk ternaknya. Pada hari Selasa (7/1) sekira pukul 15.00 WIB korban melakukan rutinitas mengambil rumput untuk hewan ternak kambingnyadi lahan perkebunan kelapa sawit.
Sekira pukul 22.00 WIB korban belum juga pulang ke rumah, setelah itu nenek korban langsung menghubungi tetangga sekitar untuk mencari korban. Pada Selasa malam sekira pukul 22.10 WIB masyarakat sekitar mencari korban menelusuri seluruh kebun masyarakat di Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam.
Ia mengatakan sekitar pukul 23.30 WIB masyarakat menemukan korban di kebun kelapa sawit milik Ari Cahyono dalam keadaan sudah meninggal dunia, diduga diterkam hewan buas yaitu harimau.
Kemudian sekira pukul 01.30 WIB korban dievakuasi oleh masyarakat dengan didampingi oleh anggota Polsek Teras Terunjam.
Terdapat tiga saksi yang memberikan keterangan terkait kejadian ini yakni Argiat Mako (26) petani dari Desa Tunggal Jaya, Rahmat Adi Wijaya (24) buruh Lepas dari Desa Tunggal Jaya, dan Bagas Saputra (18) buruh lepas dari Desa Tunggal Jaya.
Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh polisi dalam menangani masalah ini, kata dia, melaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), melaksanakan evakuasi korban, dan meminta keterangan dari pihak saksi.
Selanjutnya, katanya, saat ini korban telah berada di rumah duka yang berada di Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam.
Baca Juga: Polda Tetapkan Sekda Batanghari Tersangka Investasi Bodong Batu Bara
Proses pencarian melibatkan warga setempat yang bekerja sama dengan aparat kepolisian.
Berita Terkait
-
Polda Tetapkan Sekda Batanghari Tersangka Investasi Bodong Batu Bara
-
Percepatan Tol Kapal Betung, Target Atasi Kemacetan di Jalur Lintas Timur
-
Granat Aktif Peninggalan Jepang Zaman Kekaisaran Ditemukan Anak-Anak di Jambi
-
Tol Bayung Lencir-Tempino Hampir Rampung, Jambi-Palembang 3 Jam Segera Terwujud
-
Kisah Pilu Guru TK Usia 60 Tahun Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta ke Negara
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
7 Fakta Sidang Pokir OKU: Jaksa KPK Bongkar Komunikasi Rahasia, Nama Bupati Teddy Mencuat
-
5 Foundation Matte untuk Menahan Minyak di Wajah Super Berminyak
-
7 Fakta Aksi Protes Kelangkaan BBM Solar di Sumsel, Massa Demo di Pertamina Patra Niaga
-
Saat Seniman Bersua Regulasi, Urgensi Seni dan Kebudayaan Palembang Menguat