- Penyidik KPK menggeledah rumah Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi di Jakarta pada Selasa (14/7/2026).
- Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengondisian audit BPK di Pemkab Muara Enim.
- Penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang akan dianalisis untuk mendalami peran pihak-pihak terkait dalam perkara.
"Tentu penyidik akan mendalami apakah ada peran-peran signifikan dari pihak-pihak lain di luar lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Budi.
Pernyataan tersebut muncul setelah penggeledahan rumah Bobby dan penyitaan barang bukti elektronik.
Namun, KPK belum mengungkap apa dugaan peran spesifik Bobby yang sedang didalami. Karena itu, status hukum Bobby tetap harus ditempatkan secara proporsional.
Penggeledahan rumah dan penyitaan barang bukti tidak otomatis berarti seseorang telah menjadi tersangka atau terbukti melakukan tindak pidana.
Eks Staf Ahli Bobby Rizaldi Jadi Tersangka
Salah satu titik yang turut menjadi perhatian dalam perkembangan perkara ini adalah sosok Augusz Dewanggara alias Angga. Augusz merupakan pihak swasta yang telah ditetapkan sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim.
Menurut keterangan KPK, Augusz diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Rizaldi. Namun, hubungan profesional pada masa lalu tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan Bobby dalam dugaan tindak pidana.
Lima tersangka yang telah diumumkan KPK dalam perkara ini adalah Bupati Muara Enim nonaktif Edison, Cory Erin Hardi, Fika Nur Alawi, Augusz Dewanggara, dan Titin Rita Lestari. Titin merupakan ASN BPK RI yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.
Tag
Berita Terkait
-
Bobby Rizaldi dan Kasus Audit BPK Muara Enim, Eks Staf Ahlinya Jadi Tersangka
-
Bobby Adhityo Rizaldi, Mantan Ketua Golkar Sumsel yang Didalami KPK di Kasus Muara Enim
-
KPK Panggil Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Kasus BPK Sumsel: Mengapa KPK Belum Tetapkan Kabid BPK Sebagai Tersangka?
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang, 4 Wilayah Catat Kualitas Udara Berbahaya
-
Karhutla Sumsel: 20 Korporasi Masuk Penyidikan, Identitas 4 Perusahaan Baru Belum Dibuka
-
KMP Batumandi Terbakar di Merak, 4 ASN Ogan Ilir Hendak Konsultasi ke BKN dan Kemendagri
-
Bobby Rizaldi Disebut dalam Dakwaan Suap Rp500 Juta, Temuan BPK Muara Enim Turun Jadi Rp2,32 Miliar
-
Ngaku Pegawai Kemenkumham, Pria di Palembang Tipu Korban Rp250 Juta demi Lulus CPNS