- Penyidik KPK menggeledah rumah Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi di Jakarta pada Selasa (14/7/2026).
- Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengondisian audit BPK di Pemkab Muara Enim.
- Penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang akan dianalisis untuk mendalami peran pihak-pihak terkait dalam perkara.
"Tentu penyidik akan mendalami apakah ada peran-peran signifikan dari pihak-pihak lain di luar lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Budi.
Pernyataan tersebut muncul setelah penggeledahan rumah Bobby dan penyitaan barang bukti elektronik.
Namun, KPK belum mengungkap apa dugaan peran spesifik Bobby yang sedang didalami. Karena itu, status hukum Bobby tetap harus ditempatkan secara proporsional.
Penggeledahan rumah dan penyitaan barang bukti tidak otomatis berarti seseorang telah menjadi tersangka atau terbukti melakukan tindak pidana.
Eks Staf Ahli Bobby Rizaldi Jadi Tersangka
Salah satu titik yang turut menjadi perhatian dalam perkembangan perkara ini adalah sosok Augusz Dewanggara alias Angga. Augusz merupakan pihak swasta yang telah ditetapkan sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim.
Menurut keterangan KPK, Augusz diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Rizaldi. Namun, hubungan profesional pada masa lalu tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan Bobby dalam dugaan tindak pidana.
Lima tersangka yang telah diumumkan KPK dalam perkara ini adalah Bupati Muara Enim nonaktif Edison, Cory Erin Hardi, Fika Nur Alawi, Augusz Dewanggara, dan Titin Rita Lestari. Titin merupakan ASN BPK RI yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.
Tag
Berita Terkait
-
Bobby Rizaldi dan Kasus Audit BPK Muara Enim, Eks Staf Ahlinya Jadi Tersangka
-
Bobby Adhityo Rizaldi, Mantan Ketua Golkar Sumsel yang Didalami KPK di Kasus Muara Enim
-
KPK Panggil Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Kasus BPK Sumsel: Mengapa KPK Belum Tetapkan Kabid BPK Sebagai Tersangka?
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi di Apel Akbar Satlinmas Palembang
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun
-
PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel