- Penyidik KPK menggeledah rumah Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi di Jakarta pada Selasa (14/7/2026).
- Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengondisian audit BPK di Pemkab Muara Enim.
- Penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang akan dianalisis untuk mendalami peran pihak-pihak terkait dalam perkara.
SuaraSumsel.id - Rumah Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi di Jakarta digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantas, mengapa rumah mantan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Selatan itu sampai menjadi sasaran penggeledahan penyidik?
Pertanyaan tersebut mencuat seiring berkembangnya penyidikan kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
KPK mengungkap bahwa penggeledahan rumah Bobby bukan dilakukan tanpa dasar. Penyidik disebut telah memiliki petunjuk dan keyakinan bahwa lokasi tersebut menyimpan bukti tambahan yang dibutuhkan untuk mengungkap perkara.
Dari rumah Bobby, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang selanjutnya akan diekstrak untuk mendapatkan informasi yang dinilai relevan dengan kasus audit BPK Muara Enim. Meski demikian, penting ditegaskan bahwa hingga perkembangan terakhir, Bobby Rizaldi belum diumumkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan setiap penggeledahan yang dilakukan penyidik didasarkan pada petunjuk yang telah diperoleh dalam proses penyidikan.
Menurutnya, penyidik memiliki keyakinan bahwa lokasi yang digeledah dapat menyimpan bukti tambahan yang diperlukan. "Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik tentunya berbasis pada petunjuk dan keyakinan penyidik bahwa lokasi-lokasi yang kemudian dilakukan penggeledahan diyakini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan," kata Budi Prasetyo.
Budi memberikan petunjuk bahwa pencarian bukti tersebut berkaitan dengan proses ataupun mekanisme audit yang dilakukan BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
"Dalam hal ini tentunya berkaitan dengan proses ataupun mekanisme audit yang dilakukan oleh BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim," ujarnya.
Namun, KPK belum mengungkap secara terperinci petunjuk spesifik apa yang mengarahkan penyidik ke rumah Bobby. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan.
Baca Juga: Bobby Rizaldi dan Kasus Audit BPK Muara Enim, Eks Staf Ahlinya Jadi Tersangka
Penggeledahan terhadap rumah Bobby dilakukan penyidik KPK di wilayah Jakarta pada Selasa (14/7/2026). Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik.
"Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik," ujar Budi.
Barang bukti tersebut selanjutnya akan diekstrak untuk mendapatkan informasi yang diperlukan penyidik.
KPK belum menjelaskan secara terperinci jenis perangkat elektronik yang diamankan maupun isi data yang sedang dicari.
Namun, menurut Budi, penggeledahan tersebut dilakukan untuk melengkapi bukti tambahan dalam penyidikan perkara dugaan suap pengondisian audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim.
"Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim," katanya.
Kasus dugaan suap audit BPK Muara Enim sejauh ini telah menjerat lima orang sebagai tersangka. Namun, penyidikan belum berhenti. KPK menyatakan tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain di luar lima tersangka yang mempunyai peran signifikan dalam perkara tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Bobby Rizaldi dan Kasus Audit BPK Muara Enim, Eks Staf Ahlinya Jadi Tersangka
-
Bobby Adhityo Rizaldi, Mantan Ketua Golkar Sumsel yang Didalami KPK di Kasus Muara Enim
-
KPK Panggil Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Kasus BPK Sumsel: Mengapa KPK Belum Tetapkan Kabid BPK Sebagai Tersangka?
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang, 4 Wilayah Catat Kualitas Udara Berbahaya
-
Karhutla Sumsel: 20 Korporasi Masuk Penyidikan, Identitas 4 Perusahaan Baru Belum Dibuka
-
KMP Batumandi Terbakar di Merak, 4 ASN Ogan Ilir Hendak Konsultasi ke BKN dan Kemendagri
-
Bobby Rizaldi Disebut dalam Dakwaan Suap Rp500 Juta, Temuan BPK Muara Enim Turun Jadi Rp2,32 Miliar
-
Ngaku Pegawai Kemenkumham, Pria di Palembang Tipu Korban Rp250 Juta demi Lulus CPNS