- Penyidik KPK menggeledah rumah Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi di Jakarta pada Selasa (14/7/2026).
- Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengondisian audit BPK di Pemkab Muara Enim.
- Penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang akan dianalisis untuk mendalami peran pihak-pihak terkait dalam perkara.
SuaraSumsel.id - Rumah Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi di Jakarta digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantas, mengapa rumah mantan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Selatan itu sampai menjadi sasaran penggeledahan penyidik?
Pertanyaan tersebut mencuat seiring berkembangnya penyidikan kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
KPK mengungkap bahwa penggeledahan rumah Bobby bukan dilakukan tanpa dasar. Penyidik disebut telah memiliki petunjuk dan keyakinan bahwa lokasi tersebut menyimpan bukti tambahan yang dibutuhkan untuk mengungkap perkara.
Dari rumah Bobby, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang selanjutnya akan diekstrak untuk mendapatkan informasi yang dinilai relevan dengan kasus audit BPK Muara Enim. Meski demikian, penting ditegaskan bahwa hingga perkembangan terakhir, Bobby Rizaldi belum diumumkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan setiap penggeledahan yang dilakukan penyidik didasarkan pada petunjuk yang telah diperoleh dalam proses penyidikan.
Menurutnya, penyidik memiliki keyakinan bahwa lokasi yang digeledah dapat menyimpan bukti tambahan yang diperlukan. "Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik tentunya berbasis pada petunjuk dan keyakinan penyidik bahwa lokasi-lokasi yang kemudian dilakukan penggeledahan diyakini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan," kata Budi Prasetyo.
Budi memberikan petunjuk bahwa pencarian bukti tersebut berkaitan dengan proses ataupun mekanisme audit yang dilakukan BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
"Dalam hal ini tentunya berkaitan dengan proses ataupun mekanisme audit yang dilakukan oleh BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim," ujarnya.
Namun, KPK belum mengungkap secara terperinci petunjuk spesifik apa yang mengarahkan penyidik ke rumah Bobby. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan.
Baca Juga: Bobby Rizaldi dan Kasus Audit BPK Muara Enim, Eks Staf Ahlinya Jadi Tersangka
Penggeledahan terhadap rumah Bobby dilakukan penyidik KPK di wilayah Jakarta pada Selasa (14/7/2026). Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik.
"Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik," ujar Budi.
Barang bukti tersebut selanjutnya akan diekstrak untuk mendapatkan informasi yang diperlukan penyidik.
KPK belum menjelaskan secara terperinci jenis perangkat elektronik yang diamankan maupun isi data yang sedang dicari.
Namun, menurut Budi, penggeledahan tersebut dilakukan untuk melengkapi bukti tambahan dalam penyidikan perkara dugaan suap pengondisian audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim.
"Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim," katanya.
Kasus dugaan suap audit BPK Muara Enim sejauh ini telah menjerat lima orang sebagai tersangka. Namun, penyidikan belum berhenti. KPK menyatakan tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain di luar lima tersangka yang mempunyai peran signifikan dalam perkara tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Bobby Rizaldi dan Kasus Audit BPK Muara Enim, Eks Staf Ahlinya Jadi Tersangka
-
Bobby Adhityo Rizaldi, Mantan Ketua Golkar Sumsel yang Didalami KPK di Kasus Muara Enim
-
KPK Panggil Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Kasus BPK Sumsel: Mengapa KPK Belum Tetapkan Kabid BPK Sebagai Tersangka?
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Wapres Gibran Dijadwalkan ke Jembatan Musi V Palembang, Agenda Mendadak Ditunda
-
Nasabah Berkesempatan Nikmati Cashback dan Promo Serba 70 melalui QRIS D-Bank PRO
-
Bobby Rizaldi dan Kasus Audit BPK Muara Enim, Eks Staf Ahlinya Jadi Tersangka
-
51 Saksi Diperiksa, Kejari Buka Suara Soal Belasan Anggota DPRD di Kasus Lampu Jalan Palembang
-
Bobby Adhityo Rizaldi, Mantan Ketua Golkar Sumsel yang Didalami KPK di Kasus Muara Enim