Tasmalinda
Kamis, 25 Juni 2026 | 22:46 WIB
kantor BPK Sumsel digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca 10 detik
  • KPK menggeledah kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan untuk menyita dokumen terkait perubahan opini audit dari WDP menjadi WTP.
  • Penyidik mendalami dugaan intervensi pihak tertentu yang memengaruhi hasil pemeriksaan laporan keuangan dalam rangkaian penyidikan kasus korupsi.
  • Seluruh dokumen temuan akan dianalisis lebih lanjut oleh KPK guna memastikan adanya pelanggaran hukum dalam proses audit tersebut.

SuaraSumsel.id - Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan tidak hanya menghasilkan penyitaan dokumen. Penyidik juga menemukan petunjuk yang diduga berkaitan dengan perubahan opini audit dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang kini menjadi fokus pendalaman dalam penyidikan.

Temuan tersebut dinilai penting karena perubahan opini audit bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berkaitan langsung dengan penilaian atas pengelolaan keuangan negara. Dalam konteks ini, KPK mendalami kemungkinan adanya intervensi dalam proses audit yang berpotensi memengaruhi hasil pemeriksaan.

"Pada Selasa (23/6), penyidik melakukan penggeledahan di Kantor BPK Sumatera Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah hasil temuan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Selain itu, penyidik menyita dokumen kertas kerja pemeriksaan yang berkaitan dengan perubahan hasil audit dari opini wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP), khususnya terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Penyidik juga mengamankan dokumen yang berkaitan dengan dugaan upaya perubahan kembali hasil audit setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison.

Dalam sistem audit BPK, opini WDP menunjukkan masih terdapat pengecualian atau catatan dalam laporan keuangan, sementara WTP merupakan opini tertinggi yang menyatakan laporan keuangan dianggap wajar tanpa pengecualian.

Perubahan dari WDP menjadi WTP menjadi sorotan karena dapat berdampak pada persepsi publik terhadap kinerja pengelolaan keuangan suatu daerah atau instansi. Oleh karena itu, dokumen yang berkaitan dengan perubahan opini tersebut menjadi penting untuk ditelusuri dalam proses penyidikan.

KPK menduga dokumen yang ditemukan dapat memberikan petunjuk mengenai proses perubahan opini tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak yang memengaruhi hasil audit.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan perkara yang tengah ditangani KPK. Dalam proses tersebut, penyidik mencari dokumen yang berkaitan dengan audit dan laporan keuangan yang sebelumnya telah diperiksa oleh BPK.

Baca Juga: 12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?

Dari hasil penggeledahan, KPK menyatakan menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perubahan opini audit. Namun, lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa temuan ini masih berupa petunjuk awal yang akan didalami lebih lanjut.

Kaitan dengan Perkara yang Sedang Diusut

Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang lebih luas. KPK tengah menelusuri kemungkinan adanya praktik yang tidak sesuai prosedur dalam proses audit, termasuk dugaan intervensi terhadap hasil pemeriksaan.

Meski demikian, KPK belum menyampaikan secara rinci pihak-pihak yang diduga terlibat. Proses penyidikan masih berjalan dan akan dikembangkan berdasarkan alat bukti yang ditemukan.

KPK menegaskan bahwa seluruh dokumen yang ditemukan akan dianalisis untuk memastikan relevansinya dengan perkara yang sedang ditangani. Pendalaman ini dilakukan untuk mengungkap apakah terdapat pelanggaran hukum dalam proses audit tersebut.

Hingga saat ini, KPK belum menyimpulkan adanya pelanggaran tertentu, namun memastikan bahwa setiap petunjuk yang ditemukan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Load More