- Pemerintah Provinsi Sumsel menyoroti antrean panjang solar bersubsidi akibat adanya dugaan praktik penyalahgunaan distribusi oleh pihak tertentu.
- Gubernur Herman Deru menyatakan akan membentuk Satgas Pengawasan untuk menindak oknum mafia BBM dan memperbaiki sistem penyaluran.
- BPH Migas akan mengevaluasi kapasitas penyaluran setiap SPBU sebelum memutuskan penambahan kuota solar untuk wilayah Sumatera Selatan.
SuaraSumsel.id - Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU penyalur solar bersubsidi di Sumatera Selatan kembali menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Sumsel menilai persoalan tersebut bukan semata-mata disebabkan keterbatasan kuota, tetapi juga diduga berkaitan dengan praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah, terdapat sejumlah persoalan yang diduga memengaruhi penyaluran solar bersubsidi, mulai dari keterlibatan oknum di lapangan hingga dugaan penggunaan lebih dari satu barcode oleh operator tertentu.
"Persoalan antrean ini sebenarnya klasik. Ada sindikat, baik itu di internal masing-masing SPBU, ada juga operator yang punya lima barcode, kemudian tukang unjal. Tapi apa pun itu, ini persoalan yang harus diatasi secara komprehensif," kata Herman Deru usai memimpin Rapat Pembahasan Upaya Penyelesaian Permasalahan Antrean BBM Bersubsidi di SPBU se-Sumatera Selatan, Selasa (7/7/2026).
Menurut Herman Deru, apabila dalam proses pengawasan ditemukan unsur pidana, penanganannya menjadi kewenangan aparat kepolisian. Sementara itu, pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi berada di bawah koordinasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Ia juga meminta agar evaluasi distribusi BBM tidak berhenti pada tingkat provinsi atau kabupaten/kota, tetapi dilakukan hingga masing-masing SPBU sehingga diketahui titik-titik yang paling sering mengalami antrean. "Kuota ini saya minta di-breakdown juga, SPBU mana yang bermasalah dari sisi distribusi sehingga mengakibatkan antrean. Ada yang kuotanya sudah terpenuhi, ada juga yang justru melampaui," ujarnya.
Satgas Pengawasan Segera Dibentuk
Sebagai langkah penanganan, Pemerintah Provinsi Sumsel akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Suplai dan Penyaluran BBM. Satgas tersebut akan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, unsur kepolisian, serta berkoordinasi dengan BPH Migas untuk memperketat pengawasan distribusi solar bersubsidi.
Menurut Herman Deru, pembentukan satgas diharapkan mampu menekan penyalahgunaan distribusi sekaligus mengurangi antrean panjang yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Selain dugaan penyalahgunaan distribusi, ia juga mengungkapkan adanya SPBU yang disebut enggan menerima tambahan pasokan Bio Solar karena menghadapi tekanan dari praktik mafia BBM di lapangan. "Ada juga SPBU yang tidak mau diberikan Bio Solar karena tidak tahan menghadapi mafia BBM. Karena itu penanganannya tidak bisa sporadis, harus menyeluruh," katanya.
Baca Juga: Gara-gara Antrean Solar, Sopir Truk Ngaku Diculik dan Diancam Ditembak Oknum Polisi
Anggota Komite BPH Migas Hasbi Ansori menilai penambahan kuota solar subsidi belum tentu menjadi solusi apabila kemampuan penyaluran di SPBU masih terbatas.
Menurut Hasbi, setiap usulan penambahan kuota akan diverifikasi terlebih dahulu berdasarkan kondisi riil di lapangan. "Kami melihat langsung kemampuan penyaluran di SPBU. Satu kendaraan rata-rata membutuhkan waktu lima sampai enam menit untuk mengisi sekitar 50 liter solar. Jadi persoalannya bukan semata-mata besaran kuota," ujar Hasbi.
Ia menambahkan, apabila hasil verifikasi menunjukkan kebutuhan memang meningkat, BPH Migas akan mempertimbangkan penambahan kuota. Namun apabila kapasitas penyaluran SPBU belum memadai, tambahan kuota dinilai tidak akan efektif mengurangi antrean.
Antrean solar bersubsidi masih menjadi persoalan yang dikeluhkan pengemudi truk, angkutan barang, hingga pelaku usaha di Sumatera Selatan. Pemerintah daerah berharap pembentukan satgas dan evaluasi sistem distribusi dapat membuat penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran serta mengurangi praktik penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.
Dalam waktu dekat, hasil evaluasi distribusi di setiap SPBU juga akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan BPH Migas terkait kemungkinan penyesuaian distribusi maupun kebutuhan tambahan pasokan di wilayah yang memang mengalami kekurangan.
Tag
Berita Terkait
-
Gara-gara Antrean Solar, Sopir Truk Ngaku Diculik dan Diancam Ditembak Oknum Polisi
-
82 Ribu Kilo Liter Solar Ilegal Disita di Sungai Musi, Ada Dugaan Jaringan Besar di Baliknya?
-
Mengapa Kelangkaan Solar di Sumsel Terus Terulang? Demo Jadi Peringatan
-
Aturan Baru Solar Subsidi di Palembang: 14 SPBU Hanya Buka Jam Malam, 4 Langsung Ditutup
-
Daftar 18 SPBU Palembang yang Diatur Pengisian Solar: 4 Dilarang, 14 Hanya Buka Jam Malam
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Di Balik Antrean Solar Sumsel, Muncul Dugaan Mafia hingga Operator Gunakan Lima Barcode
-
Misteri Penembakan di Tambang Banyuasin, Operator Ekskavator Ditembak Saat Hendak Makan Malam
-
PTBA Percepat Flyover Simpang Belimbing dan Ujan Mas, Tingkatkan Keselamatan Masyarakat
-
Bank Sumsel Babel dan OJK Sumsel Luncurkan Kredit Sultan Muda 2026, Perluas Akses Pembiayaan
-
OJK Perkuat Literasi Keuangan Digital, Sultan Muda Fair 2026 Jadi Motor Wirausaha Muda Sumsel