- Pemerintah Provinsi Sumsel menyoroti antrean panjang solar bersubsidi akibat adanya dugaan praktik penyalahgunaan distribusi oleh pihak tertentu.
- Gubernur Herman Deru menyatakan akan membentuk Satgas Pengawasan untuk menindak oknum mafia BBM dan memperbaiki sistem penyaluran.
- BPH Migas akan mengevaluasi kapasitas penyaluran setiap SPBU sebelum memutuskan penambahan kuota solar untuk wilayah Sumatera Selatan.
SuaraSumsel.id - Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU penyalur solar bersubsidi di Sumatera Selatan kembali menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Sumsel menilai persoalan tersebut bukan semata-mata disebabkan keterbatasan kuota, tetapi juga diduga berkaitan dengan praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah, terdapat sejumlah persoalan yang diduga memengaruhi penyaluran solar bersubsidi, mulai dari keterlibatan oknum di lapangan hingga dugaan penggunaan lebih dari satu barcode oleh operator tertentu.
"Persoalan antrean ini sebenarnya klasik. Ada sindikat, baik itu di internal masing-masing SPBU, ada juga operator yang punya lima barcode, kemudian tukang unjal. Tapi apa pun itu, ini persoalan yang harus diatasi secara komprehensif," kata Herman Deru usai memimpin Rapat Pembahasan Upaya Penyelesaian Permasalahan Antrean BBM Bersubsidi di SPBU se-Sumatera Selatan, Selasa (7/7/2026).
Menurut Herman Deru, apabila dalam proses pengawasan ditemukan unsur pidana, penanganannya menjadi kewenangan aparat kepolisian. Sementara itu, pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi berada di bawah koordinasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Ia juga meminta agar evaluasi distribusi BBM tidak berhenti pada tingkat provinsi atau kabupaten/kota, tetapi dilakukan hingga masing-masing SPBU sehingga diketahui titik-titik yang paling sering mengalami antrean. "Kuota ini saya minta di-breakdown juga, SPBU mana yang bermasalah dari sisi distribusi sehingga mengakibatkan antrean. Ada yang kuotanya sudah terpenuhi, ada juga yang justru melampaui," ujarnya.
Satgas Pengawasan Segera Dibentuk
Sebagai langkah penanganan, Pemerintah Provinsi Sumsel akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Suplai dan Penyaluran BBM. Satgas tersebut akan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, unsur kepolisian, serta berkoordinasi dengan BPH Migas untuk memperketat pengawasan distribusi solar bersubsidi.
Menurut Herman Deru, pembentukan satgas diharapkan mampu menekan penyalahgunaan distribusi sekaligus mengurangi antrean panjang yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Selain dugaan penyalahgunaan distribusi, ia juga mengungkapkan adanya SPBU yang disebut enggan menerima tambahan pasokan Bio Solar karena menghadapi tekanan dari praktik mafia BBM di lapangan. "Ada juga SPBU yang tidak mau diberikan Bio Solar karena tidak tahan menghadapi mafia BBM. Karena itu penanganannya tidak bisa sporadis, harus menyeluruh," katanya.
Baca Juga: Gara-gara Antrean Solar, Sopir Truk Ngaku Diculik dan Diancam Ditembak Oknum Polisi
Anggota Komite BPH Migas Hasbi Ansori menilai penambahan kuota solar subsidi belum tentu menjadi solusi apabila kemampuan penyaluran di SPBU masih terbatas.
Menurut Hasbi, setiap usulan penambahan kuota akan diverifikasi terlebih dahulu berdasarkan kondisi riil di lapangan. "Kami melihat langsung kemampuan penyaluran di SPBU. Satu kendaraan rata-rata membutuhkan waktu lima sampai enam menit untuk mengisi sekitar 50 liter solar. Jadi persoalannya bukan semata-mata besaran kuota," ujar Hasbi.
Ia menambahkan, apabila hasil verifikasi menunjukkan kebutuhan memang meningkat, BPH Migas akan mempertimbangkan penambahan kuota. Namun apabila kapasitas penyaluran SPBU belum memadai, tambahan kuota dinilai tidak akan efektif mengurangi antrean.
Antrean solar bersubsidi masih menjadi persoalan yang dikeluhkan pengemudi truk, angkutan barang, hingga pelaku usaha di Sumatera Selatan. Pemerintah daerah berharap pembentukan satgas dan evaluasi sistem distribusi dapat membuat penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran serta mengurangi praktik penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.
Dalam waktu dekat, hasil evaluasi distribusi di setiap SPBU juga akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan BPH Migas terkait kemungkinan penyesuaian distribusi maupun kebutuhan tambahan pasokan di wilayah yang memang mengalami kekurangan.
Tag
Berita Terkait
-
Gara-gara Antrean Solar, Sopir Truk Ngaku Diculik dan Diancam Ditembak Oknum Polisi
-
82 Ribu Kilo Liter Solar Ilegal Disita di Sungai Musi, Ada Dugaan Jaringan Besar di Baliknya?
-
Mengapa Kelangkaan Solar di Sumsel Terus Terulang? Demo Jadi Peringatan
-
Aturan Baru Solar Subsidi di Palembang: 14 SPBU Hanya Buka Jam Malam, 4 Langsung Ditutup
-
Daftar 18 SPBU Palembang yang Diatur Pengisian Solar: 4 Dilarang, 14 Hanya Buka Jam Malam
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya
-
Bukan Cuma Kabut Asap, 3 Kecamatan Palembang Kini Krisis Air Bersih
-
Sehari Usai Rakor Prabowo, 15 Hektar Lahan Semi Gambut Ogan Ilir Terbakar
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel