- Sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin kembali meledak pasca aparat gabungan melaksanakan kegiatan razia penertiban.
- Aktivitas pengeboran tanpa izin terus berulang karena faktor ekonomi masyarakat, lemahnya pengawasan, serta adanya jaringan distribusi minyak.
- Ledakan tersebut berdampak pada ancaman keselamatan jiwa, kerusakan lingkungan, hingga potensi kerugian negara dari sektor industri migas.
SuaraSumsel.id - Kebakaran kembali terjadi di lokasi pengeboran minyak masyarakat di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (25/6/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.30 WIB itu kembali menambah daftar panjang insiden kebakaran di sumur minyak ilegal yang dalam beberapa tahun terakhir berulang kali terjadi di wilayah Muba.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kobaran api menghanguskan area sekitar sumur bor serta membakar sejumlah sepeda motor milik para pekerja yang berada di lokasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi saat proses pengeboran masih berlangsung di sumur yang diduga milik seorang warga berinisial R. Saat itu, seorang pekerja yang bertugas menarik minyak tengah menaikkan dan menurunkan pipa canting ke dalam pipa besi galvanis.
Dugaan sementara, gesekan antara pipa memunculkan percikan api yang kemudian menyambar uap hidrokarbon dan material mudah terbakar di sekitar lokasi pengeboran. Dalam hitungan menit, api membesar dan merambat ke area parkir kendaraan pekerja.
Melihat kobaran api semakin membesar, para pekerja berusaha menyelamatkan diri sambil meminta bantuan kepada rekan-rekan mereka di pondok sekitar lokasi. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB sehingga tidak sempat menjalar ke area yang lebih luas.
Mengapa Kebakaran Sering Terjadi?
Insiden ini kembali memunculkan pertanyaan yang terus berulang setiap kali kebakaran terjadi di kawasan sumur minyak ilegal Muba: mengapa lokasi pengeboran masyarakat begitu rentan terbakar?
Secara umum, aktivitas pengeboran tradisional memiliki risiko tinggi karena melibatkan minyak mentah dan gas yang mudah menguap. Sedikit percikan api akibat gesekan logam, korsleting listrik, mesin yang terlalu panas, atau sumber api terbuka dapat memicu kebakaran apabila bertemu uap hidrokarbon yang mudah terbakar.
Selain itu, sebagian besar lokasi pengeboran masyarakat menggunakan peralatan sederhana dan berada di area terbuka, sehingga penerapan standar keselamatan kerja tidak selalu sama dengan kegiatan eksplorasi migas yang dilakukan secara resmi.
Baca Juga: Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
Meski demikian, penyebab pasti kebakaran dalam setiap kasus tetap harus dipastikan melalui penyelidikan aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP Hutahaean mengatakan penyidik masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut. Petugas dari Satreskrim Polres Muba telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
"Hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," kata AKP Hutahaean.
Kebakaran di lokasi pengeboran minyak masyarakat bukan kali pertama terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah insiden serupa berulang di berbagai titik pengeboran yang dikelola masyarakat.
Berulangnya kejadian tersebut menunjukkan bahwa persoalan keselamatan kerja di kawasan pengeboran minyak masyarakat masih menjadi tantangan. Selain mengancam keselamatan pekerja, kebakaran juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian material apabila tidak segera ditangani.
Penyelidikan polisi diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kebakaran sekaligus menjadi bahan evaluasi agar insiden serupa tidak terus berulang.
Tag
Berita Terkait
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Koalisi Anti Mafia Tanah Sumsel Kecam Penetapan 4 Petani Muba sebagai Tersangka
-
Konflik Agraria Muba Memanas, 3 Petani Jadi Tersangka Usai Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Kebakaran Bus Jakarta - Padang di Muba: Fakta Terbaru, Dugaan Penyebab, dan Kondisi Penumpang-
-
Cadangan Minyak Baru Ditemukan di Musi Banyuasin, Produksi Pertamina Capai 1.857 Barel per Hari
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Promo HUT RI di Wyndham Opi Hotel Palembang, Menginap Dapat Sajian Spesial dan Mooncake Eksklusif
-
Bersama Danantara, BRImo Tembus 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Warga Diminta Urunan, Proposal HUT RI Rp76,2 Juta di Kecamatan IT I Palembang Viral
-
Sambut Bulan Energy & Loss 2026, Kilang Plaju Perkuat Budaya Efisiensi Energi Berbasis Digital
-
Fee Proyek 45 Persen Terungkap di Sidang, Inikah Penyebab Pembangunan Palembang Disorot?