Tasmalinda
Senin, 22 Juni 2026 | 20:15 WIB
Dirampok Rp3,5 Juta, diikat lalu dibakar hidup-hidup, petani di OKU Selatan tewas
Baca 10 detik
  • Polisi menangkap MAS di Lampung Utara atas perampokan sadis yang menewaskan petani di OKU Selatan pada September 2025.
  • Pelaku menganiaya, merampas harta benda, serta membakar korban di pondok kebun hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
  • Tersangka kini diproses hukum oleh Polres OKU Selatan sementara satu pelaku lainnya masih dalam status daftar pencarian orang.

SuaraSumsel.id - Kasus perampokan sadis yang berujung kematian seorang petani di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan kembali menjadi sorotan setelah polisi berhasil menangkap salah satu pelaku utama yang sempat buron selama delapan bulan.

Pelaku berinisial MAS (30) ditangkap di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. Ia diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan yang menewaskan korban berinisial M (66), seorang petani warga Kecamatan Sungai Are. Peristiwa tragis itu terjadi pada 27 September 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Lingkup Siring Agung, Kecamatan Sungai Are, OKU Selatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, korban saat itu sedang beristirahat di pondok kebunnya. Tersangka MAS bersama seorang rekannya berinisial A yang hingga kini masih buron diduga mendatangi lokasi untuk melakukan perampokan.

Korban kemudian diserang hingga tidak berdaya. Pelaku memukul korban dan mengikatnya menggunakan kabel sebelum mengambil harta benda miliknya.

Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp3,5 juta serta satu unit sepeda motor milik korban.

Namun aksi kejahatan itu berubah menjadi lebih keji.

Setelah merampas uang dan kendaraan korban, pelaku diduga menyiramkan bensin ke tubuh korban lalu membakarnya sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

Meski mengalami luka bakar serius di sebagian besar tubuhnya, korban ternyata masih hidup. Dalam kondisi terluka parah, korban berhasil melepaskan ikatan dan berusaha mencari bantuan. Ia berjalan sekitar 500 meter menuju permukiman warga hingga akhirnya ditemukan dan dievakuasi ke rumah sakit.

Korban kemudian menjalani perawatan intensif di RSUD Muaradua selama hampir satu bulan.

Baca Juga: Kabel Tower Telkomsel Dicuri di OKU Selatan, Kenapa Infrastruktur Telekomunikasi Mudah Dibobol?

Namun akibat luka bakar yang sangat parah, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan akhirnya meninggal dunia.

Usai kejadian, polisi melakukan pengejaran terhadap para pelaku. MAS diketahui berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan.

Setelah delapan bulan menjadi buronan, keberadaan tersangka akhirnya terdeteksi di wilayah Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Tim Satreskrim Polres OKU Selatan kemudian berkoordinasi dengan Tim TEKAB 308 Polres Lampung Utara untuk melakukan penangkapan.

Pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, MAS berhasil diamankan di Jalan Desa Bojong, Kecamatan Kotabumi.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres OKU Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Load More