- Polres OKU Selatan mengungkap kematian pria berinisial EA pada 24 April 2026 merupakan kasus pembunuhan, bukan amuk massa.
- Dua tersangka, J dan D, diduga merekayasa narasi pencurian kopi untuk menutupi tindak pengeroyokan yang menewaskan korban tersebut.
- Tersangka J telah ditangkap pihak kepolisian, sementara tersangka D masuk dalam daftar pencarian orang untuk proses hukum.
SuaraSumsel.id - Kasus kematian seorang pria di area perkebunan kopi Desa Kota Aman, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten OKU Selatan, akhirnya terungkap mengejutkan.
Peristiwa yang semula disebut sebagai aksi amuk massa terhadap terduga pencuri kopi ternyata diduga merupakan kasus pembunuhan yang sengaja direkayasa agar terlihat seperti kemarahan warga.
Fakta tersebut terungkap setelah jajaran Satreskrim Polres OKU Selatan melakukan penyelidikan mendalam terhadap kematian korban berinisial EA (46).
Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kawasan kebun kopi pada Jumat dini hari, 24 April 2026. Saat itu, beredar informasi bahwa korban tewas setelah diamuk warga karena diduga mencuri biji kopi milik masyarakat sekitar.
Namun, kecurigaan keluarga korban terhadap sejumlah kejanggalan dalam kronologi kejadian membuat kasus ini kembali diselidiki.
Kakak korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, hingga penyidik melakukan olah TKP lanjutan, pemeriksaan saksi, hingga analisis hasil visum dan barang bukti.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan dugaan kuat bahwa narasi amuk massa hanya dijadikan kedok untuk menutupi tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Polisi lalu menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni J (28), petani asal Desa Sugih Waras, dan D (52) yang kini masih dalam pengejaran petugas.
Tersangka J berhasil diamankan pada Sabtu (23/5/2026), sementara satu tersangka lainnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Obligasi Daerah Disebut Bisa Selamatkan APBD, Tapi Apakah Aman untuk Sumsel?
Dalam pemeriksaan awal, tersangka J mengakui keterlibatannya bersama pelaku lain dalam pengeroyokan terhadap korban hingga tewas.
Pengakuan tersebut diperkuat dengan sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, mulai dari senapan angin beserta puluhan peluru, sepeda motor korban, karung berisi kopi, hingga senter kepala yang diduga digunakan saat kejadian berlangsung.
Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan bagaimana narasi “amuk massa” diduga digunakan untuk menutupi aksi kekerasan yang berujung maut.
Polda Sumsel menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindakan main hakim sendiri maupun tindak kriminal yang menghilangkan nyawa seseorang.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan dan aksi main hakim sendiri yang mengancam nyawa masyarakat,” tegas Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.
Saat ini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara dan memburu satu tersangka lain yang masih melarikan diri.
Berita Terkait
-
Long Weekend Mei 2026 ke Danau Ranau? Ini Rute, Budget, dan Penginapan Terbaru yang Banyak Dicari
-
Undian Tabungan Pesirah di OKU Selatan, Warga Antusias Menabung Bersama Bank Sumsel Babel
-
Update Terbaru Banjir Bandang OKU Selatan: Longsor Hantam Permukiman, Puluhan Warga Terdampak
-
7 Fakta Kasus Pembunuhan Staf Bawaslu OKU, Pelaku Sempat Hilang dan Bersembunyi di Palembang
-
7 Fakta Kecelakaan Mencekam Bus di Ranau Tengah, 28 Penumpang Luka Usai Terguling
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?