- Polisi menangkap MAS di Lampung Utara atas perampokan sadis yang menewaskan petani di OKU Selatan pada September 2025.
- Pelaku menganiaya, merampas harta benda, serta membakar korban di pondok kebun hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
- Tersangka kini diproses hukum oleh Polres OKU Selatan sementara satu pelaku lainnya masih dalam status daftar pencarian orang.
SuaraSumsel.id - Kasus perampokan sadis yang berujung kematian seorang petani di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan kembali menjadi sorotan setelah polisi berhasil menangkap salah satu pelaku utama yang sempat buron selama delapan bulan.
Pelaku berinisial MAS (30) ditangkap di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. Ia diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan yang menewaskan korban berinisial M (66), seorang petani warga Kecamatan Sungai Are. Peristiwa tragis itu terjadi pada 27 September 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Lingkup Siring Agung, Kecamatan Sungai Are, OKU Selatan.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, korban saat itu sedang beristirahat di pondok kebunnya. Tersangka MAS bersama seorang rekannya berinisial A yang hingga kini masih buron diduga mendatangi lokasi untuk melakukan perampokan.
Korban kemudian diserang hingga tidak berdaya. Pelaku memukul korban dan mengikatnya menggunakan kabel sebelum mengambil harta benda miliknya.
Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp3,5 juta serta satu unit sepeda motor milik korban.
Namun aksi kejahatan itu berubah menjadi lebih keji.
Setelah merampas uang dan kendaraan korban, pelaku diduga menyiramkan bensin ke tubuh korban lalu membakarnya sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Meski mengalami luka bakar serius di sebagian besar tubuhnya, korban ternyata masih hidup. Dalam kondisi terluka parah, korban berhasil melepaskan ikatan dan berusaha mencari bantuan. Ia berjalan sekitar 500 meter menuju permukiman warga hingga akhirnya ditemukan dan dievakuasi ke rumah sakit.
Korban kemudian menjalani perawatan intensif di RSUD Muaradua selama hampir satu bulan.
Baca Juga: Kabel Tower Telkomsel Dicuri di OKU Selatan, Kenapa Infrastruktur Telekomunikasi Mudah Dibobol?
Namun akibat luka bakar yang sangat parah, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan akhirnya meninggal dunia.
Usai kejadian, polisi melakukan pengejaran terhadap para pelaku. MAS diketahui berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan.
Setelah delapan bulan menjadi buronan, keberadaan tersangka akhirnya terdeteksi di wilayah Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Tim Satreskrim Polres OKU Selatan kemudian berkoordinasi dengan Tim TEKAB 308 Polres Lampung Utara untuk melakukan penangkapan.
Pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, MAS berhasil diamankan di Jalan Desa Bojong, Kecamatan Kotabumi.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres OKU Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
-
Kabel Tower Telkomsel Dicuri di OKU Selatan, Kenapa Infrastruktur Telekomunikasi Mudah Dibobol?
-
Dikira Diamuk Massa karena Curi Kopi, Pria di OKU Selatan Ternyata Tewas Dikeroyok
-
Long Weekend Mei 2026 ke Danau Ranau? Ini Rute, Budget, dan Penginapan Terbaru yang Banyak Dicari
-
Undian Tabungan Pesirah di OKU Selatan, Warga Antusias Menabung Bersama Bank Sumsel Babel
-
Update Terbaru Banjir Bandang OKU Selatan: Longsor Hantam Permukiman, Puluhan Warga Terdampak
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas
-
Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita
-
Listrik Padam Lagi di Palembang Pekan Ini, Cek Apakah Wilayah Anda Terdampak
-
Harga Emas Palembang Naik Lagi, Kini Tembus Rp14,3 Juta per Suku