- Pemilik usaha pool truk berinisial AJ di Sukarame, Palembang, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap karyawannya.
- Penetapan tersangka dilakukan Polrestabes Palembang setelah penyidik menemukan dua alat bukti kuat berupa saksi dan rekaman video.
- Tersangka AJ dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara atas tindakan kekerasan yang dilakukannya.
Dari hasil gelar perkara, polisi menyimpulkan telah ditemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan AJ sebagai tersangka.
Dalam perkara ini, AJ dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Dari Pengusaha Menjadi Tersangka
Kasus ini menjadi perhatian luas karena memperlihatkan bagaimana sebuah video yang viral mampu mengubah arah sebuah perkara.
Dalam hitungan hari, AJ yang sebelumnya dikenal sebagai pengusaha transportasi harus menghadapi proses hukum setelah rekaman kejadian menyebar luas di ruang digital.
Bagi banyak pihak, kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan yang terjadi di ruang kerja atau lingkungan usaha dapat memiliki konsekuensi hukum serius apabila mengandung unsur pidana.
Publik Menunggu Proses Selanjutnya
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum terhadap AJ masih terus berjalan.
Polrestabes Palembang masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pendalaman terhadap fakta-fakta lain yang terungkap selama proses penyidikan.
Baca Juga: Kasus Sungai Lalan Jadi Sorotan, Dugaan Pungutan Rp9 Juta per Kapal Capai Rp160 Miliar
Sementara itu, kasus ini masih menjadi perhatian masyarakat Palembang karena dianggap sebagai contoh bagaimana sebuah video berdurasi singkat dapat memicu proses hukum yang berujung pada penetapan tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Sungai Lalan Jadi Sorotan, Dugaan Pungutan Rp9 Juta per Kapal Capai Rp160 Miliar
-
Setelah Sita Emas dan Harley, Kejati Sumsel Kini Amankan 5 Pegawai KSOP Palembang
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
LRT Sumsel Catat 40.719 Penumpang Saat Libur Panjang, CFN dan CFD Dongkrak Mobilitas Warga
-
Hanya Karena Menegur Penyerobot Antrean Solar, Sopir Truk di Palembang Kehilangan Nyawa
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Ahmad Nasuhi Tabrak 5 Orang hingga 2 Tewas, Mengapa Eks Terpidana Korupsi Ini Sudah Bebas?
-
Dua Sumur Baru Pertamina EP Zona 4 Tambah Produksi Migas hingga 4.834 Barel per Hari
-
Kasus Dokter Gigi Palembang: Dari Perselisihan di Jalan hingga Serangan Palu
-
Dari Rp9 Juta per Kapal hingga Dugaan Rp160 Miliar, Begini Perhitungan Kasus Sungai Lumpur
-
Ketua Umum Periska PTBA Turun ke Dapur UMKM Lampung, Pastikan Program Pemberdayaan Tepat Sasaran