- Pemilik usaha pool truk berinisial AJ di Sukarame, Palembang, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap karyawannya.
- Penetapan tersangka dilakukan Polrestabes Palembang setelah penyidik menemukan dua alat bukti kuat berupa saksi dan rekaman video.
- Tersangka AJ dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara atas tindakan kekerasan yang dilakukannya.
Dari hasil gelar perkara, polisi menyimpulkan telah ditemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan AJ sebagai tersangka.
Dalam perkara ini, AJ dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Dari Pengusaha Menjadi Tersangka
Kasus ini menjadi perhatian luas karena memperlihatkan bagaimana sebuah video yang viral mampu mengubah arah sebuah perkara.
Dalam hitungan hari, AJ yang sebelumnya dikenal sebagai pengusaha transportasi harus menghadapi proses hukum setelah rekaman kejadian menyebar luas di ruang digital.
Bagi banyak pihak, kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan yang terjadi di ruang kerja atau lingkungan usaha dapat memiliki konsekuensi hukum serius apabila mengandung unsur pidana.
Publik Menunggu Proses Selanjutnya
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum terhadap AJ masih terus berjalan.
Polrestabes Palembang masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pendalaman terhadap fakta-fakta lain yang terungkap selama proses penyidikan.
Baca Juga: Kasus Sungai Lalan Jadi Sorotan, Dugaan Pungutan Rp9 Juta per Kapal Capai Rp160 Miliar
Sementara itu, kasus ini masih menjadi perhatian masyarakat Palembang karena dianggap sebagai contoh bagaimana sebuah video berdurasi singkat dapat memicu proses hukum yang berujung pada penetapan tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Sungai Lalan Jadi Sorotan, Dugaan Pungutan Rp9 Juta per Kapal Capai Rp160 Miliar
-
Setelah Sita Emas dan Harley, Kejati Sumsel Kini Amankan 5 Pegawai KSOP Palembang
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
LRT Sumsel Catat 40.719 Penumpang Saat Libur Panjang, CFN dan CFD Dongkrak Mobilitas Warga
-
Hanya Karena Menegur Penyerobot Antrean Solar, Sopir Truk di Palembang Kehilangan Nyawa
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan
-
Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus
-
Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula
-
Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional