- Pemilik usaha pool truk berinisial AJ di Sukarame, Palembang, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap karyawannya.
- Penetapan tersangka dilakukan Polrestabes Palembang setelah penyidik menemukan dua alat bukti kuat berupa saksi dan rekaman video.
- Tersangka AJ dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara atas tindakan kekerasan yang dilakukannya.
SuaraSumsel.id - Hanya dalam hitungan hari, nasib seorang bos pool truk di Palembang berubah drastis. Rekaman video berdurasi 43 detik yang beredar luas di media sosial bukan hanya memicu kemarahan publik, tetapi juga menjadi awal dari proses hukum yang kini menjerat dirinya.
Pria berinisial J alias AJ, yang dikenal sebagai pemilik usaha pool truk di kawasan Sukarame, kini resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang karyawan berinisial IP.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup.
"Perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Sonny saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Menurut Sonny, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban, serta mengamankan barang bukti berupa rekaman video yang viral di media sosial.
"Proses hukum berjalan sesuai prosedur. Kami menangani perkara ini secara profesional dan transparan," tegasnya.
Berawal dari Video 43 Detik
Kasus ini pertama kali mencuat setelah video berdurasi 43 detik beredar luas di berbagai platform media sosial.
Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang pekerja. Video itu dengan cepat menyebar dan memicu reaksi keras masyarakat.
Baca Juga: Kasus Sungai Lalan Jadi Sorotan, Dugaan Pungutan Rp9 Juta per Kapal Capai Rp160 Miliar
Tidak sedikit warganet yang meminta aparat kepolisian segera turun tangan. Dalam waktu singkat, kasus tersebut menjadi salah satu topik yang paling banyak diperbincangkan di Palembang.
Kuasa hukum korban, Titis Rachmawati, mengatakan kliennya mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
"Korban berharap kasus ini diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku. Kami mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani laporan ini," ujarnya.
Polisi Temukan Alat Bukti
Setelah menerima laporan korban, penyidik Polrestabes Palembang melakukan serangkaian pemeriksaan.
Mulai dari meminta keterangan saksi, memeriksa korban, melakukan visum, hingga menganalisis rekaman video yang beredar.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Sungai Lalan Jadi Sorotan, Dugaan Pungutan Rp9 Juta per Kapal Capai Rp160 Miliar
-
Setelah Sita Emas dan Harley, Kejati Sumsel Kini Amankan 5 Pegawai KSOP Palembang
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
LRT Sumsel Catat 40.719 Penumpang Saat Libur Panjang, CFN dan CFD Dongkrak Mobilitas Warga
-
Hanya Karena Menegur Penyerobot Antrean Solar, Sopir Truk di Palembang Kehilangan Nyawa
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
QRIS BSB Mobile Tidak Bisa Digunakan? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Ahmad Nasuhi Tabrak 5 Orang hingga 2 Tewas, Mengapa Eks Terpidana Korupsi Ini Sudah Bebas?
-
Dua Sumur Baru Pertamina EP Zona 4 Tambah Produksi Migas hingga 4.834 Barel per Hari
-
Kasus Dokter Gigi Palembang: Dari Perselisihan di Jalan hingga Serangan Palu
-
Dari Rp9 Juta per Kapal hingga Dugaan Rp160 Miliar, Begini Perhitungan Kasus Sungai Lumpur