- Pemilik usaha pool truk berinisial AJ di Sukarame, Palembang, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap karyawannya.
- Penetapan tersangka dilakukan Polrestabes Palembang setelah penyidik menemukan dua alat bukti kuat berupa saksi dan rekaman video.
- Tersangka AJ dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara atas tindakan kekerasan yang dilakukannya.
SuaraSumsel.id - Hanya dalam hitungan hari, nasib seorang bos pool truk di Palembang berubah drastis. Rekaman video berdurasi 43 detik yang beredar luas di media sosial bukan hanya memicu kemarahan publik, tetapi juga menjadi awal dari proses hukum yang kini menjerat dirinya.
Pria berinisial J alias AJ, yang dikenal sebagai pemilik usaha pool truk di kawasan Sukarame, kini resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang karyawan berinisial IP.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup.
"Perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Sonny saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Menurut Sonny, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban, serta mengamankan barang bukti berupa rekaman video yang viral di media sosial.
"Proses hukum berjalan sesuai prosedur. Kami menangani perkara ini secara profesional dan transparan," tegasnya.
Berawal dari Video 43 Detik
Kasus ini pertama kali mencuat setelah video berdurasi 43 detik beredar luas di berbagai platform media sosial.
Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang pekerja. Video itu dengan cepat menyebar dan memicu reaksi keras masyarakat.
Baca Juga: Kasus Sungai Lalan Jadi Sorotan, Dugaan Pungutan Rp9 Juta per Kapal Capai Rp160 Miliar
Tidak sedikit warganet yang meminta aparat kepolisian segera turun tangan. Dalam waktu singkat, kasus tersebut menjadi salah satu topik yang paling banyak diperbincangkan di Palembang.
Kuasa hukum korban, Titis Rachmawati, mengatakan kliennya mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
"Korban berharap kasus ini diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku. Kami mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani laporan ini," ujarnya.
Polisi Temukan Alat Bukti
Setelah menerima laporan korban, penyidik Polrestabes Palembang melakukan serangkaian pemeriksaan.
Mulai dari meminta keterangan saksi, memeriksa korban, melakukan visum, hingga menganalisis rekaman video yang beredar.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Sungai Lalan Jadi Sorotan, Dugaan Pungutan Rp9 Juta per Kapal Capai Rp160 Miliar
-
Setelah Sita Emas dan Harley, Kejati Sumsel Kini Amankan 5 Pegawai KSOP Palembang
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
LRT Sumsel Catat 40.719 Penumpang Saat Libur Panjang, CFN dan CFD Dongkrak Mobilitas Warga
-
Hanya Karena Menegur Penyerobot Antrean Solar, Sopir Truk di Palembang Kehilangan Nyawa
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari
-
Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda
-
Baru Diangkat Jadi PPPK, Empat ASN Palembang Dipecat usai Absen Kerja Lebih dari 100 Hari
-
5 Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kejari, Ada Apa di Balik Kasus Korupsi Lampu Jalan?
-
Pertamina EP Prabumulih Tambah Potensi Produksi Minyak 2.068 BOPD dari Sumur Baru