Tasmalinda
Kamis, 04 Juni 2026 | 19:46 WIB
bupati Pali Asgiarto
Baca 10 detik
  • Kejati Sumatera Selatan menetapkan Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, sebagai tersangka kasus gratifikasi dan suap proyek senilai Rp872,5 juta.
  • Dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada Desember 2024, sebelum Iwan Tuaji dilantik menjadi Wakil Bupati PALI pada Februari 2025.
  • Hingga Kamis (4/6/2026), penyidik belum menetapkan Bupati PALI, Asgianto, sebagai pihak yang terlibat dalam perkara hukum tersebut.

SuaraSumsel.id - Penetapan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan suap proyek oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan tidak hanya mengguncang dunia politik di Kabupaten PALI. Perkembangan tersebut juga memunculkan pertanyaan baru yang mulai ramai diperbincangkan publik:

Apakah Bupati PALI Asgianto ikut terseret dalam kasus yang kini menjerat wakilnya?

Pertanyaan itu muncul karena Asgianto dan Iwan Tuaji merupakan pasangan kepala daerah yang memenangkan Pilkada PALI 2024 dan dilantik bersama sebagai Bupati dan Wakil Bupati PALI pada 20 Februari 2025. Kini, ketika Iwan Tuaji telah berstatus tersangka dan ditahan, perhatian masyarakat ikut mengarah kepada pemerintahan yang mereka pimpin.

Namun, hingga Kamis (4/6/2026), penyidik Kejati Sumsel belum menetapkan ataupun menyebut Bupati PALI Asgianto sebagai pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Mengapa Nama Asgianto Ikut Menjadi Sorotan?

Secara politik, sulit memisahkan nama Asgianto dan Iwan Tuaji.

Keduanya maju sebagai pasangan dalam Pilkada PALI 2024 dan memperoleh mandat masyarakat untuk memimpin Kabupaten PALI selama periode 2025-2030.

Ketika seorang wakil kepala daerah aktif ditetapkan sebagai tersangka, publik secara otomatis akan bertanya apakah perkara tersebut berdiri sendiri atau berkaitan dengan lingkaran pemerintahan yang lebih luas.

Apalagi kasus yang sedang diusut Kejati Sumsel berkaitan dengan dugaan pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI.

Baca Juga: NasDem Lepas Tangan dari Iwan Tuaji, Usulkan Pemecatan Usai Jadi Tersangka

Karena itulah, meskipun belum ada status hukum apa pun terhadap Asgianto, namanya mulai banyak dicari dan diperbincangkan setelah penetapan tersangka terhadap Iwan Tuaji.

Apa Kasus yang Menjerat Iwan Tuaji?

Berdasarkan penjelasan resmi Kejati Sumsel, perkara yang menjerat Iwan Tuaji bermula pada Desember 2024, ketika ia masih berstatus calon Wakil Bupati PALI hasil Pilkada 2024.

Kala itu diduga terjadi pertemuan antara Iwan Tuaji, seorang ASN berinisial AK alias L, dan seorang kontraktor berinisial H.

Dalam pertemuan tersebut dibahas proyek timbunan agregat dan drainase dengan nilai sekitar Rp10 miliar.

Menurut penyidik, muncul dugaan adanya permintaan uang komitmen atau fee proyek sebesar Rp1 miliar agar kontraktor tersebut memperoleh pekerjaan yang dimaksud.

Dari hasil penyidikan sementara, Kejati Sumsel menyebut telah terjadi penyerahan uang secara bertahap dengan total sekitar Rp872,5 juta.

Inilah yang kemudian menjadi dasar penyidik menetapkan Iwan Tuaji dan AK alias L sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan/atau suap.

Apakah Kasus Ini Terjadi Saat Iwan Sudah Menjadi Wakil Bupati?

Salah satu fakta penting yang sering luput dari perhatian publik adalah waktu kejadian yang menjadi objek penyidikan.

Menurut konstruksi perkara yang disampaikan Kejati Sumsel, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada akhir 2024, saat Iwan Tuaji masih berstatus calon Wakil Bupati PALI dan belum dilantik.

Iwan Tuaji baru resmi menjabat sebagai Wakil Bupati PALI setelah pelantikan kepala daerah serentak pada Februari 2025.

Fakta ini menjadi penting karena menjelaskan bahwa perkara yang sedang diusut penyidik berawal sebelum pasangan Asgianto-Iwan Tuaji menjalankan pemerintahan daerah secara resmi.

Apa Kata Kejati Soal Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain?

Dalam konferensi pers penetapan tersangka, penyidik menegaskan bahwa perkara masih terus dikembangkan.

Kejati Sumsel menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan terhadap pihak lain apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Namun hingga saat ini, penyidik baru menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Iwan Tuaji dan AK alias L.

Artinya, belum ada pernyataan resmi yang menyebut Bupati PALI Asgianto terlibat dalam perkara yang sedang ditangani tersebut.

Publik perlu membedakan antara pertanyaan yang berkembang di masyarakat dengan fakta hukum yang telah diumumkan penyidik.

Selain karena merupakan pasangan kepala daerah, ada faktor lain yang membuat nama Asgianto ikut menjadi perhatian.

Kasus yang menjerat Iwan Tuaji muncul ketika masa jabatan pasangan Asgianto-Iwan Tuaji baru berjalan sekitar 15 bulan.

Situasi ini membuat masyarakat ingin mengetahui apakah perkara tersebut akan berdampak terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten PALI.

Terlebih lagi, setelah Iwan Tuaji ditetapkan sebagai tersangka, Partai NasDem Sumsel juga mengusulkan pemecatan terhadapnya dan menyatakan tidak akan memberikan pendampingan hukum.

Perkembangan politik dan hukum yang terjadi secara bersamaan membuat perhatian publik semakin besar.

Bagaimana Nasib Pemerintahan PALI?

Secara administratif, roda pemerintahan Kabupaten PALI tetap berjalan. Hingga saat ini belum ada keputusan yang mengubah status jabatan Bupati PALI Asgianto.

Sementara terhadap Iwan Tuaji, proses hukum masih berjalan dan statusnya saat ini adalah tersangka yang ditahan oleh Kejati Sumsel untuk kepentingan penyidikan.

Karena itu, fokus utama penyidik masih tertuju pada pembuktian perkara dugaan gratifikasi dan suap proyek yang menjadi dasar penetapan tersangka.

Belum ada fakta hukum yang diumumkan penyidik yang menyatakan Bupati PALI Asgianto terlibat dalam perkara yang menjerat Iwan Tuaji.

Namun karena Iwan Tuaji merupakan wakil kepala daerah yang mendampingi Asgianto dalam memimpin Kabupaten PALI, wajar jika publik mulai mengaitkan dan mempertanyakan hubungan keduanya dalam konteks kasus tersebut.

Yang pasti, perkara ini masih terus berkembang.

Dengan nilai proyek yang disebut mencapai Rp10 miliar, dugaan fee Rp1 miliar, penyerahan uang sekitar Rp872,5 juta, serta penyitaan uang Rp436,25 juta oleh penyidik, kasus yang menjerat Iwan Tuaji diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik Sumatera Selatan dalam beberapa waktu ke depan.

Load More