- Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menahan Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, atas kasus dugaan gratifikasi dan suap proyek.
- DPW Partai NasDem Sumatera Selatan mengusulkan pemecatan Iwan Tuaji dari seluruh jabatan dan status keanggotaan partai politiknya.
- Partai NasDem menegaskan tidak memberikan pendampingan hukum karena Iwan Tuaji terbukti melanggar pakta integritas terkait tindak korupsi.
SuaraSumsel.id - Penetapan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Iwan Tuaji sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan suap proyek tak hanya berdampak pada status hukumnya. Dalam hitungan jam setelah ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, politikus Partai NasDem itu juga mulai menghadapi konsekuensi politik dari partai yang mengantarkannya ke kursi Wakil Bupati PALI.
DPW Partai NasDem Sumatera Selatan menyatakan akan mengusulkan pemecatan Iwan Tuaji kepada DPP Partai NasDem. Usulan tersebut tidak hanya mencakup statusnya sebagai kader, tetapi juga seluruh jabatan yang masih diembannya di lingkungan partai.
Langkah tegas itu menjadi perkembangan baru dalam kasus yang sedang menyita perhatian publik Sumatera Selatan. Sebab, Iwan Tuaji selama ini dikenal sebagai salah satu kader NasDem yang berhasil menembus panggung politik daerah hingga terpilih sebagai Wakil Bupati PALI pada Pilkada 2024.
Wakil Ketua DPW NasDem Sumsel, Nopianto, menegaskan partainya akan segera mengajukan usulan kepada DPP agar menerbitkan surat pemecatan terhadap Iwan Tuaji dari seluruh jabatan dan keanggotaan partai. Selain sebagai kader, Iwan juga tercatat sebagai pengurus partai di Kabupaten PALI dan anggota Dewan Pertimbangan DPD NasDem PALI.
Tidak berhenti di situ, NasDem Sumsel juga memastikan tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada Iwan Tuaji dalam perkara yang sedang dihadapinya. Sikap tersebut disebut sebagai bentuk dukungan partai terhadap upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.
Menurut Nopianto, seluruh calon kepala daerah yang diusung NasDem, termasuk Iwan Tuaji saat Pilkada 2024, telah menandatangani pakta integritas. Dalam dokumen tersebut terdapat komitmen untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, tidak merugikan keuangan negara, serta menjauhi praktik korupsi dan perbuatan tercela lainnya.
Karena itu, NasDem menilai persoalan yang kini menjerat Iwan Tuaji tidak hanya berkaitan dengan proses hukum, tetapi juga menyangkut komitmen moral yang sebelumnya telah disepakati bersama partai.
Perkembangan ini membuat tekanan yang dihadapi Iwan Tuaji semakin besar. Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejati Sumsel dalam perkara dugaan suap proyek senilai sekitar Rp10 miliar, kini ia juga menghadapi ancaman kehilangan status kader partai yang selama ini menjadi rumah politiknya.
Jika usulan tersebut disetujui DPP Partai NasDem, maka Iwan Tuaji tidak hanya menjalani proses hukum, tetapi juga akan kehilangan seluruh posisi formalnya di partai. Situasi ini menjadi babak baru dalam perjalanan politik pria yang baru sekitar 15 bulan menjabat sebagai Wakil Bupati PALI sejak dilantik pada Februari 2025.
Baca Juga: Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
Kini perhatian publik tidak lagi hanya tertuju pada proses penyidikan yang dilakukan Kejati Sumsel. Banyak pihak juga menunggu langkah DPP Partai NasDem terkait usulan pemecatan tersebut, yang berpotensi menjadi konsekuensi politik terbesar yang dihadapi Iwan Tuaji sejak kasus ini mencuat ke publik.
Tag
Berita Terkait
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
-
Kejati Tetapkan Iwan Tuaji Tersangka, Dugaan Fee Rp1 Miliar dari Proyek Rp10 Miliar Terungkap
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar
-
Dari Garda Pemuda NasDem hingga 15 Bulan Jabat Wabup PALI, Begini Jejak Karier Iwan Tuaji
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Strategi Mikro BRI Tuai Pengakuan, JPMorgan Naikkan Rekomendasi BBRI
-
Fakta Penemuan Pasutri Tewas di Kebun Karet Banyuasin, Polisi Dalami Penyebab Kematian
-
Demi Tingkatkan PAD, Pospera Sumsel Desak Ratu Dewa Utamakan Good Government Bapenda Palembang
-
Diminta Masakkan Makanan untuk Nenek, Pemuda di Banyuasin Aniaya Ibu Kandung
-
Kronologi Menantu Bakar Rumah Mertua di Lubuklinggau, 11 Rumah Hangus