- Kejati Sumsel menetapkan Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, dan oknum ASN berinisial AK sebagai tersangka kasus suap proyek.
- Tersangka diduga meminta uang komitmen sebesar Rp1 miliar terkait pengerjaan proyek senilai Rp10 miliar di Kabupaten PALI.
- Penyidik menyita uang tunai sejumlah Rp436 juta dari rumah Iwan Tuaji sebagai barang bukti dalam proses penyidikan tersebut.
SuaraSumsel.id - Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi gratifikasi dan/atau suap terkait pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI tahun 2024.
Penetapan tersangka diumumkan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, dalam konferensi pers yang digelar di Kejati Sumsel, Rabu (3/6/2026).
Selain Iwan Tuaji, penyidik juga menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial AK alias L sebagai tersangka. AK diketahui merupakan PNS pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel dan sebelumnya pernah menjabat Kepala Bidang di Dinas PUPR Kabupaten PALI.
“Untuk Wakil Bupati kita amankan di PALI dan untuk AK alias L kita amankan di Palembang,” ujar Kajati Sumsel.
Menurut Kajati Sumsel, perkara yang kini menjerat Iwan Tuaji bermula pada 2 Desember 2024, ketika AK alias L mengajak seorang saksi berinisial H untuk bertemu dengan Iwan Tuaji.
Saat itu, Iwan Tuaji masih berstatus sebagai calon Wakil Bupati PALI yang tengah bersiap menghadapi pelantikan hasil Pilkada 2024.
Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Iwan Tuaji.
Dalam pertemuan itu diduga terjadi pembicaraan mengenai pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI.
Proyek Rp10 Miliar dan Dugaan Fee Rp1 Miliar
Baca Juga: Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar
Kejati Sumsel mengungkap proyek yang menjadi pembahasan berkaitan dengan pekerjaan timbunan agregat dan drainase dengan nilai sekitar Rp10 miliar.
Penyidik menduga terdapat permintaan uang komitmen atau fee proyek sebesar Rp1 miliar agar pihak tertentu dapat memperoleh pekerjaan tersebut.
“Terhadap proyek tersebut diduga terdapat permintaan uang suap komitmen sebesar Rp1 miliar agar saksi H bisa mendapatkan proyek yang dimaksud,” kata Ketut Sumedana.
Dugaan inilah yang kemudian menjadi salah satu fokus penyidikan hingga akhirnya Kejati Sumsel menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Uang Rp436 Juta Diamankan dari Rumah Iwan Tuaji
Dalam proses penyidikan, Kejati Sumsel juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kediaman Iwan Tuaji.
Tag
Berita Terkait
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar
-
Dari Garda Pemuda NasDem hingga 15 Bulan Jabat Wabup PALI, Begini Jejak Karier Iwan Tuaji
-
7 Fakta Iwan Tuaji, Wabup PALI dari NasDem yang Kini Diperiksa Kejati Sumsel
-
Siapa Iwan Tuaji? Politikus NasDem yang Kini Jadi Sorotan Karena Diperiksa Kejati Sumsel
-
Dicecar Pertanyaan Wartawan, Iwan Tuaji Tetap Bungkam Saat Masuk Ruang Pemeriksaan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?
-
Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib