- Kejati Sumatera Selatan menetapkan Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, sebagai tersangka kasus gratifikasi dan suap proyek senilai Rp872,5 juta.
- Dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada Desember 2024, sebelum Iwan Tuaji dilantik menjadi Wakil Bupati PALI pada Februari 2025.
- Hingga Kamis (4/6/2026), penyidik belum menetapkan Bupati PALI, Asgianto, sebagai pihak yang terlibat dalam perkara hukum tersebut.
Dari hasil penyidikan sementara, Kejati Sumsel menyebut telah terjadi penyerahan uang secara bertahap dengan total sekitar Rp872,5 juta.
Inilah yang kemudian menjadi dasar penyidik menetapkan Iwan Tuaji dan AK alias L sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan/atau suap.
Apakah Kasus Ini Terjadi Saat Iwan Sudah Menjadi Wakil Bupati?
Salah satu fakta penting yang sering luput dari perhatian publik adalah waktu kejadian yang menjadi objek penyidikan.
Menurut konstruksi perkara yang disampaikan Kejati Sumsel, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada akhir 2024, saat Iwan Tuaji masih berstatus calon Wakil Bupati PALI dan belum dilantik.
Iwan Tuaji baru resmi menjabat sebagai Wakil Bupati PALI setelah pelantikan kepala daerah serentak pada Februari 2025.
Fakta ini menjadi penting karena menjelaskan bahwa perkara yang sedang diusut penyidik berawal sebelum pasangan Asgianto-Iwan Tuaji menjalankan pemerintahan daerah secara resmi.
Apa Kata Kejati Soal Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain?
Dalam konferensi pers penetapan tersangka, penyidik menegaskan bahwa perkara masih terus dikembangkan.
Baca Juga: NasDem Lepas Tangan dari Iwan Tuaji, Usulkan Pemecatan Usai Jadi Tersangka
Kejati Sumsel menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan terhadap pihak lain apabila ditemukan alat bukti yang cukup.
Namun hingga saat ini, penyidik baru menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Iwan Tuaji dan AK alias L.
Artinya, belum ada pernyataan resmi yang menyebut Bupati PALI Asgianto terlibat dalam perkara yang sedang ditangani tersebut.
Publik perlu membedakan antara pertanyaan yang berkembang di masyarakat dengan fakta hukum yang telah diumumkan penyidik.
Selain karena merupakan pasangan kepala daerah, ada faktor lain yang membuat nama Asgianto ikut menjadi perhatian.
Kasus yang menjerat Iwan Tuaji muncul ketika masa jabatan pasangan Asgianto-Iwan Tuaji baru berjalan sekitar 15 bulan.
Berita Terkait
-
NasDem Lepas Tangan dari Iwan Tuaji, Usulkan Pemecatan Usai Jadi Tersangka
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
-
Kejati Tetapkan Iwan Tuaji Tersangka, Dugaan Fee Rp1 Miliar dari Proyek Rp10 Miliar Terungkap
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar
-
Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin
-
Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan
-
22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?
-
Dua Kali Kebakaran di Konsesi Sawit OKI, Ini Profil PT Ricky Agrindo Sejahtera yang Disidik Polisi