- WALHI Sumsel menyoroti ketidakefektifan penanganan banjir di Kota Palembang pasca putusan PTUN tahun 2022 yang belum dijalankan optimal.
- Pemerintah Kota Palembang diwajibkan menyediakan Ruang Terbuka Hijau serta memulihkan fungsi rawa konservasi seluas 2.106 hektare sebagai resapan.
- WALHI mendesak pemerintah membentuk tim percepatan dan melakukan moratorium alih fungsi lahan guna mengatasi ancaman banjir berkelanjutan.
Salah satunya mendorong wali kota membentuk Tim Percepatan Pelaksanaan Putusan PTUN melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota.
Selain itu, WALHI juga meminta audit lingkungan dan tata ruang secara menyeluruh, moratorium alih fungsi rawa dan kawasan resapan, serta keterbukaan laporan progres kepada publik.
“Selama rawa terus hilang dan ruang resapan semakin sempit, banjir akan terus menjadi ancaman bagi warga,” ujar Galang.
Meski putusan pengadilan telah terbit sejak 2022, banjir masih menjadi keluhan rutin warga di berbagai wilayah Palembang setiap musim hujan.
Kondisi tersebut membuat sebagian warga mulai mempertanyakan efektivitas penanganan banjir yang selama ini dilakukan pemerintah.
Bagi warga yang setiap tahun menghadapi genangan, persoalannya bukan lagi sekadar hujan deras, melainkan bagaimana kota mampu menjaga rawa, drainase, dan ruang resapan yang terus berkurang akibat pembangunan.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Razia Ilegal Berujung Pergantian Kadishub, Bagaimana dengan Banjir Palembang?
-
Rakor Dipimpin Gubernur Herman Deru, Benarkah Banjir Palembang Segera Teratasi?
-
Banjir Berulang di Palembang, Benarkah 114 Anak Sungai Tak Lagi Mampu Menampung Air?
-
Janji Ratu Dewa-Prima Salam Soal Palembang Bebas Banjir Saat Pilkada 2024, Masih Ingat?
-
Palembang Kian Tenggelam Dikepung Banjir, Publik Tagih Janji Ratu Dewa Bebas Banjir
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kasus Rp22 Juta Berujung Penjara, Harta Wagub Babel Hellyana Capai Rp5,6 Miliar
-
Kasus Apa yang Menjerat Wagub Babel Hellyana hingga Langsung Ditahan?
-
Kasus Penembakan TNI di THM Panhead Masuk Tahap Baru, Sertu MRR Hadapi Oditurat Militer
-
Warga Pernah Menang Gugatan Banjir, Tapi Palembang Masih Tergenang
-
THM Panhead Jadi Perbincangan usai Kasus Penembakan TNI dan Temuan Senjata Rakitan