- WALHI Sumsel menyoroti ketidakefektifan penanganan banjir di Kota Palembang pasca putusan PTUN tahun 2022 yang belum dijalankan optimal.
- Pemerintah Kota Palembang diwajibkan menyediakan Ruang Terbuka Hijau serta memulihkan fungsi rawa konservasi seluas 2.106 hektare sebagai resapan.
- WALHI mendesak pemerintah membentuk tim percepatan dan melakukan moratorium alih fungsi lahan guna mengatasi ancaman banjir berkelanjutan.
Salah satunya mendorong wali kota membentuk Tim Percepatan Pelaksanaan Putusan PTUN melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota.
Selain itu, WALHI juga meminta audit lingkungan dan tata ruang secara menyeluruh, moratorium alih fungsi rawa dan kawasan resapan, serta keterbukaan laporan progres kepada publik.
“Selama rawa terus hilang dan ruang resapan semakin sempit, banjir akan terus menjadi ancaman bagi warga,” ujar Galang.
Meski putusan pengadilan telah terbit sejak 2022, banjir masih menjadi keluhan rutin warga di berbagai wilayah Palembang setiap musim hujan.
Kondisi tersebut membuat sebagian warga mulai mempertanyakan efektivitas penanganan banjir yang selama ini dilakukan pemerintah.
Bagi warga yang setiap tahun menghadapi genangan, persoalannya bukan lagi sekadar hujan deras, melainkan bagaimana kota mampu menjaga rawa, drainase, dan ruang resapan yang terus berkurang akibat pembangunan.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Razia Ilegal Berujung Pergantian Kadishub, Bagaimana dengan Banjir Palembang?
-
Rakor Dipimpin Gubernur Herman Deru, Benarkah Banjir Palembang Segera Teratasi?
-
Banjir Berulang di Palembang, Benarkah 114 Anak Sungai Tak Lagi Mampu Menampung Air?
-
Janji Ratu Dewa-Prima Salam Soal Palembang Bebas Banjir Saat Pilkada 2024, Masih Ingat?
-
Palembang Kian Tenggelam Dikepung Banjir, Publik Tagih Janji Ratu Dewa Bebas Banjir
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink