Tasmalinda
Selasa, 19 Mei 2026 | 18:12 WIB
Kasus Rp22 juta berujung penjara, harta Wagub Babel Hellyana capai Rp5,6 Miliar
Baca 10 detik
  • Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, divonis empat bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang terkait kasus penipuan tagihan hotel.
  • Publik menyoroti kekayaan Hellyana senilai Rp5,6 miliar yang dianggap kontras dengan kasus tagihan hotel sebesar Rp22 juta tersebut.
  • Aset terbesar milik Hellyana terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp5 miliar serta beberapa kendaraan mewah bernilai ratusan juta.

SuaraSumsel.id - Nama Hellyana kini menjadi perhatian publik setelah dirinya divonis empat bulan penjara dalam kasus tagihan hotel senilai Rp22 juta.

Di tengah ramainya sorotan terhadap kasus hukum tersebut, publik juga mulai menyoroti jumlah harta kekayaan Hellyana yang ternyata mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hellyana tercatat memiliki total kekayaan mencapai sekitar Rp5,6 miliar.

Kontras antara kasus tagihan hotel puluhan juta rupiah dengan nilai kekayaan miliaran itu pun ramai menjadi perbincangan publik di media sosial.

Dalam data LHKPN, aset terbesar Hellyana berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai mencapai sekitar Rp5 miliar. Aset tersebut tersebar di sejumlah lokasi dan menjadi penyumbang terbesar dalam total kekayaannya.

Selain properti, Hellyana juga tercatat memiliki beberapa kendaraan dengan nilai ratusan juta rupiah.

Salah satu yang turut menyita perhatian publik adalah daftar kendaraan milik Hellyana. Dalam laporan kekayaannya, Hellyana tercatat memiliki kendaraan seperti Toyota Alphard dan Toyota Fortuner.

Mobil-mobil tersebut ikut menjadi sorotan publik setelah kasus hukum yang menjerat Wakil Gubernur Bangka Belitung itu viral secara nasional.

Tak hanya aset, Hellyana juga tercatat memiliki utang sekitar Rp470 juta dalam laporan kekayaannya.

Baca Juga: Kasus Apa yang Menjerat Wagub Babel Hellyana hingga Langsung Ditahan?

Kasus yang menjerat Hellyana sendiri berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan pembayaran tagihan hotel senilai sekitar Rp22 juta.

Perkara itu kemudian bergulir hingga ke meja hijau sebelum akhirnya majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang menjatuhkan vonis empat bulan penjara.

Tak hanya divonis bersalah, Hellyana juga langsung ditahan usai sidang putusan.

Momen penahanan seorang pejabat aktif itu pun langsung memicu perhatian luas dari masyarakat.

Kasus yang menyeret Hellyana diperkirakan masih akan terus menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan.

Selain persoalan hukum, status jabatannya sebagai Wakil Gubernur Bangka Belitung kini juga ikut menjadi sorotan masyarakat.

Load More