- WALHI Sumsel menyoroti ketidakefektifan penanganan banjir di Kota Palembang pasca putusan PTUN tahun 2022 yang belum dijalankan optimal.
- Pemerintah Kota Palembang diwajibkan menyediakan Ruang Terbuka Hijau serta memulihkan fungsi rawa konservasi seluas 2.106 hektare sebagai resapan.
- WALHI mendesak pemerintah membentuk tim percepatan dan melakukan moratorium alih fungsi lahan guna mengatasi ancaman banjir berkelanjutan.
SuaraSumsel.id - Empat tahun setelah warga memenangkan gugatan banjir terhadap Pemerintah Kota Palembang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), banjir masih terus menjadi persoalan yang berulang di sejumlah kawasan kota.
Saat hujan deras mengguyur beberapa jam saja, jalan utama hingga permukiman warga di Palembang masih kerap tergenang. Kondisi ini memunculkan pertanyaan baru dari masyarakat sipil: sejauh mana putusan pengadilan terkait pengendalian banjir benar-benar dijalankan?
Sorotan itu kembali muncul setelah WALHI Sumsel melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang terkait pelaksanaan Putusan PTUN Palembang Nomor 10/G/TF/2022/PTUN.PLG tentang pengendalian banjir dan pemulihan lingkungan hidup Kota Palembang, Senin (18/5/2026).
Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Sumsel, Galang Suganda mengatakan banjir yang terus terjadi di Palembang tidak bisa lagi dianggap semata-mata akibat tingginya curah hujan.
“Persoalan banjir di Palembang bukan hanya persoalan teknis drainase, tetapi juga berkaitan dengan hilangnya rawa, kawasan resapan, minimnya ruang terbuka hijau, serta pembangunan yang terus menekan ruang ekologis kota,” ujarnya dalam keterangan persnya.
Putusan Pengadilan Sudah Ada Sejak 2022
Dalam putusan PTUN tersebut, Pemkot Palembang diwajibkan menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 30 persen dari luas wilayah kota.
Pemerintah juga diminta mengembalikan fungsi rawa konservasi seluas 2.106,13 hektare sebagai kawasan resapan banjir.
Selain itu, putusan pengadilan turut mewajibkan penyediaan kolam retensi, perbaikan drainase, pengelolaan sampah yang tidak mencemari lingkungan, hingga penyediaan posko bencana banjir di wilayah terdampak.
Namun hingga kini, WALHI Sumsel menilai belum terlihat roadmap yang jelas terkait pelaksanaan putusan tersebut.
Menurut Galang, persoalan banjir di Palembang berkaitan erat dengan tata ruang dan pembangunan yang dinilai terus mengurangi kawasan resapan air.
WALHI menilai banjir yang terus berulang di Palembang tidak bisa hanya ditangani melalui pembangunan infrastruktur teknis jangka pendek.
“Selama pembangunan kota masih mengorbankan rawa dan kawasan resapan air, maka banjir akan terus menjadi ancaman bagi keselamatan warga Kota Palembang,” kata Galang mengutip sikap WALHI Sumsel.
Karena itu, WALHI meminta pemerintah melakukan pemulihan ekologis secara menyeluruh agar banjir tidak terus berulang setiap musim hujan.
Dalam audiensi tersebut, WALHI Sumsel juga menyampaikan lima rekomendasi kepada Pemkot Palembang.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Razia Ilegal Berujung Pergantian Kadishub, Bagaimana dengan Banjir Palembang?
-
Rakor Dipimpin Gubernur Herman Deru, Benarkah Banjir Palembang Segera Teratasi?
-
Banjir Berulang di Palembang, Benarkah 114 Anak Sungai Tak Lagi Mampu Menampung Air?
-
Janji Ratu Dewa-Prima Salam Soal Palembang Bebas Banjir Saat Pilkada 2024, Masih Ingat?
-
Palembang Kian Tenggelam Dikepung Banjir, Publik Tagih Janji Ratu Dewa Bebas Banjir
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, BRI Dukung Sport Tourism Indonesia
-
Dukung Perjuangan Atlet Indonesia, BRI Kobarkan Semangat Merah Putih di Asian Games 2026
-
Warga Sumsel Mulai Bergerak, Petisi Evaluasi dan Transparansi Karhutla Ramai Ditandatangani
-
Dulu Duet Prabowo di Pilpres 2014, Hatta Rajasa Kini Jadi Wakil Ketua Wantimpres
-
Asap Karhutla Tutup Jalur Sungai Banyuasin, Kapal Sembako Kandas dan Tenggelam