- WALHI Sumsel menyoroti ketidakefektifan penanganan banjir di Kota Palembang pasca putusan PTUN tahun 2022 yang belum dijalankan optimal.
- Pemerintah Kota Palembang diwajibkan menyediakan Ruang Terbuka Hijau serta memulihkan fungsi rawa konservasi seluas 2.106 hektare sebagai resapan.
- WALHI mendesak pemerintah membentuk tim percepatan dan melakukan moratorium alih fungsi lahan guna mengatasi ancaman banjir berkelanjutan.
SuaraSumsel.id - Empat tahun setelah warga memenangkan gugatan banjir terhadap Pemerintah Kota Palembang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), banjir masih terus menjadi persoalan yang berulang di sejumlah kawasan kota.
Saat hujan deras mengguyur beberapa jam saja, jalan utama hingga permukiman warga di Palembang masih kerap tergenang. Kondisi ini memunculkan pertanyaan baru dari masyarakat sipil: sejauh mana putusan pengadilan terkait pengendalian banjir benar-benar dijalankan?
Sorotan itu kembali muncul setelah WALHI Sumsel melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang terkait pelaksanaan Putusan PTUN Palembang Nomor 10/G/TF/2022/PTUN.PLG tentang pengendalian banjir dan pemulihan lingkungan hidup Kota Palembang, Senin (18/5/2026).
Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Sumsel, Galang Suganda mengatakan banjir yang terus terjadi di Palembang tidak bisa lagi dianggap semata-mata akibat tingginya curah hujan.
“Persoalan banjir di Palembang bukan hanya persoalan teknis drainase, tetapi juga berkaitan dengan hilangnya rawa, kawasan resapan, minimnya ruang terbuka hijau, serta pembangunan yang terus menekan ruang ekologis kota,” ujarnya dalam keterangan persnya.
Putusan Pengadilan Sudah Ada Sejak 2022
Dalam putusan PTUN tersebut, Pemkot Palembang diwajibkan menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 30 persen dari luas wilayah kota.
Pemerintah juga diminta mengembalikan fungsi rawa konservasi seluas 2.106,13 hektare sebagai kawasan resapan banjir.
Selain itu, putusan pengadilan turut mewajibkan penyediaan kolam retensi, perbaikan drainase, pengelolaan sampah yang tidak mencemari lingkungan, hingga penyediaan posko bencana banjir di wilayah terdampak.
Namun hingga kini, WALHI Sumsel menilai belum terlihat roadmap yang jelas terkait pelaksanaan putusan tersebut.
Menurut Galang, persoalan banjir di Palembang berkaitan erat dengan tata ruang dan pembangunan yang dinilai terus mengurangi kawasan resapan air.
WALHI menilai banjir yang terus berulang di Palembang tidak bisa hanya ditangani melalui pembangunan infrastruktur teknis jangka pendek.
“Selama pembangunan kota masih mengorbankan rawa dan kawasan resapan air, maka banjir akan terus menjadi ancaman bagi keselamatan warga Kota Palembang,” kata Galang mengutip sikap WALHI Sumsel.
Karena itu, WALHI meminta pemerintah melakukan pemulihan ekologis secara menyeluruh agar banjir tidak terus berulang setiap musim hujan.
Dalam audiensi tersebut, WALHI Sumsel juga menyampaikan lima rekomendasi kepada Pemkot Palembang.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Razia Ilegal Berujung Pergantian Kadishub, Bagaimana dengan Banjir Palembang?
-
Rakor Dipimpin Gubernur Herman Deru, Benarkah Banjir Palembang Segera Teratasi?
-
Banjir Berulang di Palembang, Benarkah 114 Anak Sungai Tak Lagi Mampu Menampung Air?
-
Janji Ratu Dewa-Prima Salam Soal Palembang Bebas Banjir Saat Pilkada 2024, Masih Ingat?
-
Palembang Kian Tenggelam Dikepung Banjir, Publik Tagih Janji Ratu Dewa Bebas Banjir
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius
-
Pertamax Turbo Turun, Tapi Pertamax Tetap, Akankah Antrean BBM di Sumsel Berkurang?