Tasmalinda
Selasa, 19 Mei 2026 | 14:21 WIB
Kasus penembakan di THM Panhead bergerak ke tahap baru, Sertu MRR hadapi oditurat
Baca 10 detik
  • Sertu MRR diduga menembak mati Pratu Ferischal di THM Panhead Palembang pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026.
  • Polisi Militer Kodam II/Sriwijaya telah memeriksa 21 saksi dan menyita barang bukti berupa senjata api rakitan.
  • Berkas perkara kasus penembakan tersebut kini telah resmi dilimpahkan ke Oditurat Militer untuk menjalani proses peradilan selanjutnya.

SuaraSumsel.id - Kasus penembakan yang menewaskan anggota TNI, Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa, di THM Panhead Palembang kini memasuki babak baru. Setelah proses pemeriksaan intensif dilakukan Polisi Militer Kodam II/Sriwijaya, berkas perkara kasus tersebut mulai dilimpahkan ke Oditurat Militer.

Langkah tersebut menandai proses hukum terhadap terduga pelaku Sertu MRR mulai bergerak ke tahap lanjutan dalam sistem peradilan militer.

Publik pun kini mulai menyoroti bagaimana proses hukum kasus penembakan antaranggota TNI tersebut akan berjalan.

Polisi Militer Kodam II/Sriwijaya sebelumnya telah melakukan serangkaian pemeriksaan terkait insiden penembakan yang terjadi di Pan Head Cafe Palembang, Sabtu (16/5/2026) dini hari.

Sebanyak 21 saksi telah diperiksa, termasuk sejumlah pengunjung di lokasi kejadian.

Selain itu, aparat juga mengamankan rekaman CCTV serta barang bukti berupa senjata api rakitan jenis korek api yang diduga digunakan dalam penembakan.

Kapendam II/Sriwijaya menyebut proses hukum terhadap Sertu MRR kini dilanjutkan dengan pelimpahan berkas perkara ke Oditurat Militer I-05 Palembang. Pelimpahan perkara ke Oditurat Militer membuat banyak masyarakat mulai penasaran dengan tahapan hukum yang akan dijalani terduga pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan sesama anggota TNI dan penggunaan senjata api rakitan di tempat hiburan malam.

Di media sosial, sejumlah warganet mempertanyakan kemungkinan hukuman yang dapat dijatuhkan jika pelaku terbukti bersalah. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden bermula ketika korban dan terduga pelaku berada di THM Panhead Palembang.

Baca Juga: THM Panhead Jadi Perbincangan usai Kasus Penembakan TNI dan Temuan Senjata Rakitan

Keduanya disebut sempat terlibat cekcok karena persoalan pribadi hingga berujung perkelahian.

Dalam kondisi terdesak, Sertu MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan lalu melepaskan tembakan yang mengenai tubuh korban.

Pratu Ferischal sempat mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak serius.

Senjata Rakitan Jadi Perhatian

Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah terungkap bahwa senjata yang digunakan diduga merupakan senjata api rakitan jenis korek api.

Senjata tersebut kemudian ditemukan di rumah seorang warga berinisial DS di kawasan Sematang Borang, Palembang.

Load More