merekam pembuang sampah di Palembang bakal terima imbalan
Baca 10 detik
- Pemerintah Kota Palembang akan memberlakukan denda hingga Rp500 ribu bagi pembuang sampah sembarangan mulai pertengahan Mei 2026.
- Warga Palembang berpeluang mendapatkan imbalan jika berhasil merekam dan melaporkan pelaku pembuangan sampah liar kepada pihak petugas.
- Satpol PP akan melakukan pengawasan ketat serta operasi lapangan untuk mengatasi masalah kebersihan di lingkungan permukiman dan sungai.
Bukan tidak mungkin video pelanggaran nantinya viral di media sosial sebelum pelaku mendapat sanksi dari petugas.
Fenomena ini dinilai mirip dengan tren warga merekam pelanggaran lalu lintas atau aksi pungutan liar yang belakangan ramai di internet.
Persoalan sampah memang masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Palembang.
Tumpukan sampah liar masih mudah ditemukan di sejumlah titik, terutama pada malam hingga dini hari ketika pengawasan minim.
Banyak warga berharap kebijakan baru ini bukan sekadar ancaman, tetapi benar-benar dijalankan secara konsisten agar lingkungan menjadi lebih bersih dan nyaman.
Kini pertanyaannya, jika melihat orang buang sampah sembarangan di jalan, berani merekam dan melaporkannya?
Berita Terkait
-
Heboh Razia Ilegal Berujung Pergantian Kadishub, Bagaimana dengan Banjir Palembang?
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Dituntut 12 Tahun, Eks Dirjen Perkeretaapian Divonis 8,5 Tahun di Kasus LRT Palembang
-
Rakor Dipimpin Gubernur Herman Deru, Benarkah Banjir Palembang Segera Teratasi?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Warga Dukung MBG Demo di DPRD Sumsel, Siapa Sebenarnya Massa yang Turun ke Jalan?
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Gejalanya Sering Dikira Sariawan Biasa
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan BSB Prioritas, Layanan Perbankan Premium Sentuhan Personal
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital, Beli Paket Data Telkomsel Kini Bisa di BSB Mobile
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian