- Pemerintah Kota Palembang akan memberlakukan denda hingga Rp500 ribu bagi pembuang sampah sembarangan mulai pertengahan Mei 2026.
- Warga Palembang berpeluang mendapatkan imbalan jika berhasil merekam dan melaporkan pelaku pembuangan sampah liar kepada pihak petugas.
- Satpol PP akan melakukan pengawasan ketat serta operasi lapangan untuk mengatasi masalah kebersihan di lingkungan permukiman dan sungai.
SuaraSumsel.id - Warga Palembang kini bukan hanya bisa menegur orang yang buang sampah sembarangan. Mereka bahkan berpeluang mendapatkan imbalan jika berhasil merekam pelanggaran tersebut dan melaporkannya kepada petugas.
Kebijakan ini mulai ramai diperbincangkan setelah Wali Kota Ratu Dewa menyiapkan langkah tegas untuk menghadapi persoalan sampah yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Tak hanya menyiapkan sanksi denda bagi pelanggar, Pemerintah Kota Palembang juga membuka peluang pemberian reward kepada warga yang ikut membantu mengawasi aksi buang sampah sembarangan.
Kebijakan ini langsung memancing perhatian publik. Banyak warga penasaran, apakah langkah tersebut benar-benar bisa membuat Palembang lebih bersih atau justru memicu fenomena saling merekam antarwarga.
Pemkot Palembang sebelumnya menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah liar di berbagai sudut kota.
Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan bisa dikenakan denda hingga Rp500 ribu. Penindakan disebut mulai berjalan lebih serius pada pertengahan Mei 2026.
Tak hanya itu, Satpol PP juga disiapkan untuk melakukan operasi lapangan hingga sidang tindak pidana ringan (tipiring) secara mobile.
Langkah ini diambil karena persoalan sampah masih menjadi masalah besar di Palembang, terutama di kawasan lorong permukiman, pinggir jalan, hingga tepian sungai.
Yang paling menarik perhatian publik adalah rencana pemberian imbalan bagi warga yang melaporkan pelanggaran.
Baca Juga: Heboh Razia Ilegal Berujung Pergantian Kadishub, Bagaimana dengan Banjir Palembang?
Artinya, warga yang merekam aksi buang sampah sembarangan lalu menyerahkan bukti kepada petugas berpotensi mendapatkan reward dari pemerintah.
Skema ini dianggap sebagai cara baru untuk membuat masyarakat ikut terlibat menjaga kebersihan kota.
Di media sosial, ide tersebut mulai memancing berbagai komentar. Ada yang mendukung karena dianggap bisa memberi efek jera, namun ada juga yang khawatir masyarakat justru sibuk saling mengintai.
Bisa Jadi Efek Jera?
Sejumlah warga menilai ancaman direkam masyarakat bisa membuat pelaku berpikir dua kali sebelum membuang sampah sembarangan.
Apalagi saat ini hampir semua orang memiliki ponsel berkamera.
Berita Terkait
-
Heboh Razia Ilegal Berujung Pergantian Kadishub, Bagaimana dengan Banjir Palembang?
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Dituntut 12 Tahun, Eks Dirjen Perkeretaapian Divonis 8,5 Tahun di Kasus LRT Palembang
-
Rakor Dipimpin Gubernur Herman Deru, Benarkah Banjir Palembang Segera Teratasi?
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Lewat Program 1000 HPK, BRI Peduli Perkuat Layanan Posyandu di Sleman
-
Dari Satu Roda, Jalan Panjang Ardi Menjemput Penghidupan Bersama FIFGROUP
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Mengapa Rating Google RS Pusri Diserbu? Dampak Kasus Dokter Viral Hina Pasien BPJS
-
Jelang Muktamar PBNU, NU Sumsel Titip Pesan kepada Gus Rozin: Perkuat Ranting dan Pesantren