Tasmalinda
Kamis, 07 Mei 2026 | 18:34 WIB
merekam pembuang sampah di Palembang bakal terima imbalan
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kota Palembang akan memberlakukan denda hingga Rp500 ribu bagi pembuang sampah sembarangan mulai pertengahan Mei 2026.
  • Warga Palembang berpeluang mendapatkan imbalan jika berhasil merekam dan melaporkan pelaku pembuangan sampah liar kepada pihak petugas.
  • Satpol PP akan melakukan pengawasan ketat serta operasi lapangan untuk mengatasi masalah kebersihan di lingkungan permukiman dan sungai.

SuaraSumsel.id - Warga Palembang kini bukan hanya bisa menegur orang yang buang sampah sembarangan. Mereka bahkan berpeluang mendapatkan imbalan jika berhasil merekam pelanggaran tersebut dan melaporkannya kepada petugas.

Kebijakan ini mulai ramai diperbincangkan setelah Wali Kota Ratu Dewa menyiapkan langkah tegas untuk menghadapi persoalan sampah yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Tak hanya menyiapkan sanksi denda bagi pelanggar, Pemerintah Kota Palembang juga membuka peluang pemberian reward kepada warga yang ikut membantu mengawasi aksi buang sampah sembarangan.

Kebijakan ini langsung memancing perhatian publik. Banyak warga penasaran, apakah langkah tersebut benar-benar bisa membuat Palembang lebih bersih atau justru memicu fenomena saling merekam antarwarga.

Pemkot Palembang sebelumnya menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah liar di berbagai sudut kota.

Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan bisa dikenakan denda hingga Rp500 ribu. Penindakan disebut mulai berjalan lebih serius pada pertengahan Mei 2026.

Tak hanya itu, Satpol PP juga disiapkan untuk melakukan operasi lapangan hingga sidang tindak pidana ringan (tipiring) secara mobile.

Langkah ini diambil karena persoalan sampah masih menjadi masalah besar di Palembang, terutama di kawasan lorong permukiman, pinggir jalan, hingga tepian sungai.

Yang paling menarik perhatian publik adalah rencana pemberian imbalan bagi warga yang melaporkan pelanggaran.

Baca Juga: Heboh Razia Ilegal Berujung Pergantian Kadishub, Bagaimana dengan Banjir Palembang?

Artinya, warga yang merekam aksi buang sampah sembarangan lalu menyerahkan bukti kepada petugas berpotensi mendapatkan reward dari pemerintah.

Skema ini dianggap sebagai cara baru untuk membuat masyarakat ikut terlibat menjaga kebersihan kota.

Di media sosial, ide tersebut mulai memancing berbagai komentar. Ada yang mendukung karena dianggap bisa memberi efek jera, namun ada juga yang khawatir masyarakat justru sibuk saling mengintai.

Bisa Jadi Efek Jera?

Sejumlah warga menilai ancaman direkam masyarakat bisa membuat pelaku berpikir dua kali sebelum membuang sampah sembarangan.

Apalagi saat ini hampir semua orang memiliki ponsel berkamera.

Load More