- Pemerintah Kota Palembang akan memberlakukan denda hingga Rp500 ribu bagi pembuang sampah sembarangan mulai pertengahan Mei 2026.
- Warga Palembang berpeluang mendapatkan imbalan jika berhasil merekam dan melaporkan pelaku pembuangan sampah liar kepada pihak petugas.
- Satpol PP akan melakukan pengawasan ketat serta operasi lapangan untuk mengatasi masalah kebersihan di lingkungan permukiman dan sungai.
SuaraSumsel.id - Warga Palembang kini bukan hanya bisa menegur orang yang buang sampah sembarangan. Mereka bahkan berpeluang mendapatkan imbalan jika berhasil merekam pelanggaran tersebut dan melaporkannya kepada petugas.
Kebijakan ini mulai ramai diperbincangkan setelah Wali Kota Ratu Dewa menyiapkan langkah tegas untuk menghadapi persoalan sampah yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Tak hanya menyiapkan sanksi denda bagi pelanggar, Pemerintah Kota Palembang juga membuka peluang pemberian reward kepada warga yang ikut membantu mengawasi aksi buang sampah sembarangan.
Kebijakan ini langsung memancing perhatian publik. Banyak warga penasaran, apakah langkah tersebut benar-benar bisa membuat Palembang lebih bersih atau justru memicu fenomena saling merekam antarwarga.
Pemkot Palembang sebelumnya menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah liar di berbagai sudut kota.
Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan bisa dikenakan denda hingga Rp500 ribu. Penindakan disebut mulai berjalan lebih serius pada pertengahan Mei 2026.
Tak hanya itu, Satpol PP juga disiapkan untuk melakukan operasi lapangan hingga sidang tindak pidana ringan (tipiring) secara mobile.
Langkah ini diambil karena persoalan sampah masih menjadi masalah besar di Palembang, terutama di kawasan lorong permukiman, pinggir jalan, hingga tepian sungai.
Yang paling menarik perhatian publik adalah rencana pemberian imbalan bagi warga yang melaporkan pelanggaran.
Baca Juga: Heboh Razia Ilegal Berujung Pergantian Kadishub, Bagaimana dengan Banjir Palembang?
Artinya, warga yang merekam aksi buang sampah sembarangan lalu menyerahkan bukti kepada petugas berpotensi mendapatkan reward dari pemerintah.
Skema ini dianggap sebagai cara baru untuk membuat masyarakat ikut terlibat menjaga kebersihan kota.
Di media sosial, ide tersebut mulai memancing berbagai komentar. Ada yang mendukung karena dianggap bisa memberi efek jera, namun ada juga yang khawatir masyarakat justru sibuk saling mengintai.
Bisa Jadi Efek Jera?
Sejumlah warga menilai ancaman direkam masyarakat bisa membuat pelaku berpikir dua kali sebelum membuang sampah sembarangan.
Apalagi saat ini hampir semua orang memiliki ponsel berkamera.
Berita Terkait
-
Heboh Razia Ilegal Berujung Pergantian Kadishub, Bagaimana dengan Banjir Palembang?
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Dituntut 12 Tahun, Eks Dirjen Perkeretaapian Divonis 8,5 Tahun di Kasus LRT Palembang
-
Rakor Dipimpin Gubernur Herman Deru, Benarkah Banjir Palembang Segera Teratasi?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat 1,18 Juta BRILink Agen
-
Ultra Mikro BRI Catat 22 Ton Tabungan Emas dan 7,9 Juta Polis Baru
-
Warga Palembang Dijanjikan Imbalan Jika Rekam Pembuang Sampah, Efektifkah?
-
Pensiunan ASN Kini Tak Perlu Antre Lama, Ini Kemudahan Baru dari Bank Sumsel Babel
-
8 Fakta Terbaru Tragedi Bus ALS di Muratara, Armada Lama Jadi Sorotan