- Pemerintah Kota Palembang akan memberlakukan denda hingga Rp500 ribu bagi pembuang sampah sembarangan mulai pertengahan Mei 2026.
- Warga Palembang berpeluang mendapatkan imbalan jika berhasil merekam dan melaporkan pelaku pembuangan sampah liar kepada pihak petugas.
- Satpol PP akan melakukan pengawasan ketat serta operasi lapangan untuk mengatasi masalah kebersihan di lingkungan permukiman dan sungai.
SuaraSumsel.id - Warga Palembang kini bukan hanya bisa menegur orang yang buang sampah sembarangan. Mereka bahkan berpeluang mendapatkan imbalan jika berhasil merekam pelanggaran tersebut dan melaporkannya kepada petugas.
Kebijakan ini mulai ramai diperbincangkan setelah Wali Kota Ratu Dewa menyiapkan langkah tegas untuk menghadapi persoalan sampah yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Tak hanya menyiapkan sanksi denda bagi pelanggar, Pemerintah Kota Palembang juga membuka peluang pemberian reward kepada warga yang ikut membantu mengawasi aksi buang sampah sembarangan.
Kebijakan ini langsung memancing perhatian publik. Banyak warga penasaran, apakah langkah tersebut benar-benar bisa membuat Palembang lebih bersih atau justru memicu fenomena saling merekam antarwarga.
Pemkot Palembang sebelumnya menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah liar di berbagai sudut kota.
Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan bisa dikenakan denda hingga Rp500 ribu. Penindakan disebut mulai berjalan lebih serius pada pertengahan Mei 2026.
Tak hanya itu, Satpol PP juga disiapkan untuk melakukan operasi lapangan hingga sidang tindak pidana ringan (tipiring) secara mobile.
Langkah ini diambil karena persoalan sampah masih menjadi masalah besar di Palembang, terutama di kawasan lorong permukiman, pinggir jalan, hingga tepian sungai.
Yang paling menarik perhatian publik adalah rencana pemberian imbalan bagi warga yang melaporkan pelanggaran.
Baca Juga: Heboh Razia Ilegal Berujung Pergantian Kadishub, Bagaimana dengan Banjir Palembang?
Artinya, warga yang merekam aksi buang sampah sembarangan lalu menyerahkan bukti kepada petugas berpotensi mendapatkan reward dari pemerintah.
Skema ini dianggap sebagai cara baru untuk membuat masyarakat ikut terlibat menjaga kebersihan kota.
Di media sosial, ide tersebut mulai memancing berbagai komentar. Ada yang mendukung karena dianggap bisa memberi efek jera, namun ada juga yang khawatir masyarakat justru sibuk saling mengintai.
Bisa Jadi Efek Jera?
Sejumlah warga menilai ancaman direkam masyarakat bisa membuat pelaku berpikir dua kali sebelum membuang sampah sembarangan.
Apalagi saat ini hampir semua orang memiliki ponsel berkamera.
Berita Terkait
-
Heboh Razia Ilegal Berujung Pergantian Kadishub, Bagaimana dengan Banjir Palembang?
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Dituntut 12 Tahun, Eks Dirjen Perkeretaapian Divonis 8,5 Tahun di Kasus LRT Palembang
-
Rakor Dipimpin Gubernur Herman Deru, Benarkah Banjir Palembang Segera Teratasi?
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?
-
Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?
-
Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?
-
3.465 Chromebook Muara Enim Sudah Diketahui Sebelum Kontrak, Saksi Ungkap Rantai Pengadaannya
-
Karhutla Padang Sugihan Ancam Habitat Gajah Sumatera, 2.300 Hektare Lahan Terbakar