- Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK menjadi penentu utama persetujuan KPR oleh bank bagi calon debitur rumah.
- Debitur wajib melunasi tunggakan serta konsisten membayar cicilan tepat waktu untuk memperbaiki riwayat kredit yang buruk.
- Nasabah harus memantau skor SLIK OJK secara berkala guna memastikan validitas data dan mengurangi beban utang aktif.
SuaraSumsel.id - Punya rumah sendiri masih jadi mimpi besar banyak orang. Tapi di balik brosur perumahan dan simulasi cicilan yang tampak ringan, ada satu “gerbang tak terlihat” yang sering jadi penentu yakni skor BI Checking—yang kini dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK).
Banyak pengajuan KPR ditolak bukan karena gaji kurang, tapi karena riwayat kredit yang bermasalah. Kabar baiknya, skor ini bisa diperbaiki. Dan semakin cepat Anda bertindak, semakin besar peluang lolos saat mengajukan KPR.
1. Lunasi Tunggakan, Jangan Ditunda Lagi
Langkah pertama ini tidak bisa ditawar. Jika Anda masih memiliki cicilan macet—baik itu kartu kredit, pinjaman online, atau kredit kendaraan—segera lunasi.
Dalam sistem Otoritas Jasa Keuangan, keterlambatan pembayaran akan tercatat dan memengaruhi kolektibilitas kredit Anda. Status buruk seperti “Kol 3, 4, atau 5” bisa menjadi alasan utama bank menolak KPR.
Semakin cepat dilunasi, semakin cepat pula status Anda membaik.
2. Rutin Bayar Cicilan Tepat Waktu
Setelah tunggakan beres, tantangan berikutnya adalah konsistensi. Bank ingin melihat pola: apakah Anda disiplin atau tidak.
Minimal selama 3–6 bulan, pastikan semua cicilan dibayar tepat waktu tanpa telat satu hari pun. Ini akan membentuk rekam jejak baru yang lebih sehat di sistem SLIK.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Perumahan Dekat Tol di Palembang, Cocok untuk yang Sering ke Lampung
3. Kurangi Beban Utang Aktif
Terlalu banyak cicilan aktif bisa menjadi “alarm” bagi bank. Meski Anda tidak pernah telat, rasio utang yang terlalu besar dibanding penghasilan tetap jadi pertimbangan.
Idealnya, total cicilan Anda tidak lebih dari 30–40 persen dari penghasilan bulanan. Jika lebih, pertimbangkan untuk melunasi sebagian utang sebelum mengajukan KPR.
4. Tutup Pinjaman yang Tidak Perlu
Banyak orang tidak sadar masih memiliki akun kredit aktif yang jarang digunakan—misalnya kartu kredit lama atau limit pinjaman online.
Padahal, ini tetap tercatat dan bisa memengaruhi penilaian bank. Menutup fasilitas kredit yang tidak diperlukan bisa membantu memperbaiki profil keuangan Anda secara keseluruhan.
Tag
Berita Terkait
-
6 Rekomendasi Perumahan Dekat Tol di Palembang, Cocok untuk yang Sering ke Lampung
-
7 Perumahan di Palembang 2026 dengan Promo DP 0 Persen, Kesempatan Punya Rumah Tanpa Uang Muka
-
Lelang Aset Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Ini Jadwal & Cara Dapat Properti Legal Terjangkau
-
Uang 100 Juta di Palembang, Mending Beli Mobil Bekas atau Investasi Rumah?
-
Modal Rp1 Miliar Bisa Jadi Juragan Kos di Palembang? Cek Dulu Hitungan Untung-Ruginya
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Buka Peluang Investasi Global dengan Reksa Dana USD Batavia
-
Aksi 'Menuju Indonesia Bangkrut' di Palembang Hari Ini, Mahasiswa Bawa 9 Tuntutan ke DPRD
-
Mampukah CFD Ampera Menjadi Malioboro Mingguan Palembang?
-
137 Kali Karhutla, 305 Hektare Lahan Sudah Hangus, Ancaman Asap Kembali Mengintai Sumsel?
-
Pulang Kerja Jam 4 Pagi, Pekerja Perempuan di Palembang Dibegal dan Ditodong Senpi