- Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menemukan tiga kendaraan pribadi menunggak pajak hingga sebelas tahun saat sidak di Setda, Selasa (28/4/2026).
- Tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Palembang saat ini masih rendah, yakni hanya mencapai kisaran 36 persen dari total populasi.
- Pemkot Palembang akan melibatkan aparat tingkat bawah untuk melakukan penelusuran kendaraan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui ketaatan pajak.
SuaraSumsel.id - Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dibuat terkejut saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di halaman parkir Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Selasa (28/4/2026).
Dalam sidak tersebut, ia menemukan fakta mengejutkan: ada kendaraan yang menunggak pajak hingga 11 tahun.
Temuan itu terungkap usai Ratu Dewa menghadiri kegiatan distribusi blangko verifikasi dan validasi data kendaraan bermotor di Ruang Rapat Parameswara.
Tak lama setelah rapat, ia langsung turun ke lapangan dan mengecek kendaraan yang terparkir di lingkungan Setda.
Hasilnya bikin geleng-geleng kepala. Dari pengecekan acak, ditemukan tiga kendaraan pribadi yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak. Bahkan satu di antaranya tercatat menunggak lebih dari satu dekade.
“Dari hasil pengecekan tadi, ada tiga kendaraan yang menunggak pajak. Bahkan satu di antaranya sudah 11 tahun belum dibayarkan,” kata Ratu Dewa.
Temuan ini membuat orang nomor satu di Palembang itu prihatin. Menurutnya, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan masih sangat rendah.
Padahal, jumlah kendaraan bermotor di Palembang terus meningkat setiap tahun.
Berdasarkan data Pemerintah Kota Palembang, jumlah kendaraan pada 2024 mencapai sekitar 1,6 juta unit, lalu naik menjadi 1,7 juta unit pada 2025.
Baca Juga: 8 Cara Bikin Rumah di Palembang Tetap Sejuk Meski Cuaca Lagi Panas-Panasnya
Namun ironisnya, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan baru berada di kisaran 36 persen.
Ratu Dewa pun menegaskan, kondisi ini tak bisa dibiarkan.
Ia menargetkan peningkatan kepatuhan pajak demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya digunakan untuk pembangunan kota.
“Kalau kepatuhan warga bisa sampai 80 persen, saya yakin jalan-jalan kita di Palembang ini bagus semua,” ujarnya.
Untuk mengejar target itu, Pemkot Palembang akan melakukan gerakan penelusuran kendaraan menunggak hingga ke tingkat bawah.
Mulai dari kecamatan, kelurahan, RT hingga RW akan dilibatkan untuk menyisir data kendaraan yang belum membayar pajak.
Berita Terkait
-
Aksi Pria Curi CCTV di Jakabaring Berakhir Tragis, Wajah Babak Belur usai Terekam Kamera
-
8 Cara Bikin Rumah di Palembang Tetap Sejuk Meski Cuaca Lagi Panas-Panasnya
-
Denda Buang Sampah Rp500 Ribu di Palembang Mulai Diberlakukan Mei, Mampukah Bikin Warga Kapok?
-
Banjir Berulang di Palembang, Benarkah 114 Anak Sungai Tak Lagi Mampu Menampung Air?
-
7 SD Swasta Terbaik di Seberang Ulu Palembang, Dekat LRT dan Biaya Masuknya Ramah di Kantong
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan
-
Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus
-
Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula
-
Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional