- Polda Sumsel menyita 1.281.864 liter BBM ilegal dan menetapkan 129 tersangka selama periode Januari hingga Juli 2026.
- Aparat kepolisian di Palembang juga membongkar sebelas kasus penyulingan minyak ilegal serta mengamankan 125.320 liter minyak hasil penyulingan.
- Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan penindakan bertujuan memutus rantai ekonomi ilegal dan merugikan negara.
SuaraSumsel.id - Sepanjang tujuh bulan pertama 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menyita 1.281.864 liter bahan bakar minyak (BBM) ilegal dari berbagai operasi penindakan. Angka tersebut bukan hanya menunjukkan besarnya barang bukti yang diamankan, tetapi juga menggambarkan skala aktivitas jaringan migas ilegal yang masih beroperasi di sejumlah wilayah Sumsel.
Besarnya volume sitaan itu memunculkan pertanyaan yang banyak muncul di tengah masyarakat: ke mana sebenarnya BBM ilegal tersebut mengalir dan mengapa praktiknya terus berulang?
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa pemberantasan mafia migas bukan sekadar mengejar pelaku, tetapi juga memutus rantai ekonomi ilegal yang selama ini merugikan negara, mengganggu distribusi energi, hingga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan.
"Pemberantasan mafia migas tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga bertujuan memutus mata rantai ekonomi ilegal yang selama ini merugikan negara, mengganggu distribusi energi, serta menimbulkan risiko terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan," kata Sandi Nugroho dalam konferensi pers di UPPKB Kertapati, Palembang, Senin (27/7/2026).
96 Kasus Terungkap, 129 Orang Jadi Tersangka
Data Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel menunjukkan, sejak Januari hingga Juli 2026 aparat bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 96 kasus penyalahgunaan BBM ilegal.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 129 tersangka dan mengamankan 1.281.864 liter berbagai jenis BBM ilegal.
Tak hanya itu, penyidik juga membongkar 11 kasus illegal refinery atau penyulingan minyak ilegal dengan 13 tersangka, serta menyita sekitar 125.320 liter minyak hasil penyulingan ilegal.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang gerak jaringan mafia migas yang selama ini memanfaatkan aktivitas illegal drilling, illegal refinery, dan penyalahgunaan distribusi BBM.
Baca Juga: Mengapa Mafia BBM di Sumsel Tak Kunjung Habis? Polisi Bongkar 96 Kasus dalam 7 Bulan
Polda Sumsel mencatat tingkat penyelesaian perkara pada sektor illegal drilling sepanjang 2026 mencapai 53,12 persen.
Menurut Kapolda, capaian tersebut menunjukkan peningkatan efektivitas penegakan hukum. Namun, di sisi lain juga mengindikasikan bahwa aktivitas migas ilegal masih menjadi tantangan yang harus ditangani secara berkelanjutan.
Praktik tersebut dinilai tidak hanya menyebabkan kerugian negara, tetapi juga mengganggu distribusi BBM bersubsidi, menghambat iklim investasi, serta meningkatkan risiko pencemaran lingkungan akibat pengeboran dan penyulingan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Berbeda dengan pendekatan yang hanya berfokus pada penindakan, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat agar beralih ke pengelolaan migas yang legal.
Ia mendorong masyarakat yang selama ini terlibat dalam aktivitas migas ilegal untuk bergabung dengan entitas resmi seperti BUMN, BUMD, koperasi, maupun UMKM yang telah diverifikasi pemerintah. "Kami akan lebih bangga ketika pemahaman masyarakat sudah selaras dengan Polri. Masyarakat yang telah diverifikasi harus bernaung di bawah entitas legal seperti BUMN, BUMD, UMKM maupun koperasi agar hasil produksinya menjadi bagian dari ketahanan energi nasional dan disalurkan secara sah kepada Pertamina," ujar Sandi.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola migas yang legal, aman, dan berkelanjutan sekaligus mendukung program ketahanan energi nasional.
Berita Terkait
-
Mengapa Mafia BBM di Sumsel Tak Kunjung Habis? Polisi Bongkar 96 Kasus dalam 7 Bulan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Komisaris Utama Pertamina Apresiasi Kesiapan Kilang Plaju Jadi Pelopor Green Refinery
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Sebelum Tragedi Bali, Deretan Kasus Main Hakim Sendiri di Sumsel Sudah Berulang Kali Terjadi
-
Sungai Musi dan Jejak Batu Bara: Ketika Jalur Logistik Bertemu Krisis Ekologi
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor